Refleksi: Rupanya  KPK belum ambil inistiaf, karena lagi pikir-pikir ditambah 
ketakutan akan dijegat  pada waktu perjalanan  ke dunia seberang. Bisa langsung 
dikirim ke tempat yang tidak senonoh alias neraka. Bubarkan Departemen Agama !

http://www.detiknews.com/read/2009/01/31/184941/1077482/10/menag-klarifikasi-soal-tuduhan-icw

Sabtu, 31/01/2009 18:49 WIB

Dugaan Korupsi Haji
Menag Klarifikasi Soal Tuduhan ICW
Muhammad Nur Hayid - detikNews





Jakarta - Laporan ICW terhadap dugaan korupsi Menteri Agama (Menag) Maftuh 
Basyuni merupakan data lama yang pernah muncul dalam pengadilan kasus mantan 
Menag Said Aqil Al Munawaaar. Maftuh menegaskan bahwa Dana Abadi Umat (DAU) 
sudah tidak digunakan untuk apapun sejak tahun 2005.

"Laporan ICW sudah kuno, 3 tahun lalu sudah pernah ada. Dalam pengadilan Pak 
Aqi (Said Aqil Al Munawwar) sudah disebut-sebut, malah pembelanya Assegaf 
menarik-narik Menag yang baru untuk dipersamakan. Kalau Pak Aqil dipersalahkan, 
yang baru juga demikian katanya. Tapi alasan itu ditolak pengadilan," kata 
Menag Maftuh Basyuni.

Demikianlah penjelasan Maftuh pada wartawan dalam acara Evaluasi Haji Tahun 
2008 di Istana Cipanas, Cianjur, Jabar, Sabtu (31/1/2009).

Menurut Mantan Dubes RI untuk Arab Saudi ini, semua usaha penjeblosan dirinya 
dalam kasus DAU digagalkan oleh pengadilan saat itu karena tidak memiliki dasar 
hukum yang kuat. Karena itulah, sejak tahun 2005, Maftuh membuat Keputusan 
Menteri untuk tidak menggunakan dana dari DAU kecuali untuk kepentingan yang 
mendesak terkait penyelenggaraan haji.

"Sejak tahun 2005 secara tegas tidak ada lagi pengeluaran dana dari DAU, DAU 
baru kita keluarkan kalau terpaksa sebagai uang talangan. Misalnya untuk 
keperluan mencetak paspor jamaah haji, persekot perumahan," terang Maftuh.

Maftuh menegaskan, sampai saat ini tidak ada dana sepeserpun dari DAU yang 
digunakan di luar kepentingan mendesak terkait penyelenggaraan haji. Karena 
itu, Maftuh yakin langkahnya untuk perbaikan penyelengaraan haji dan 
pengelolaan dana DAU sudah tepat sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.

"Sampai detik ini pun, kalaupun diperlukan hanya sebatas untuk dana talangan. 
Sejak Mei 2005 tidak ada pengeluaran. Kalau ada pengeluaran satu sen pun itu 
tangggungjawab saya," papar Maftuh.

Saat ini, lanjut Maftuh, posisi DAU terus bertambah. Bahkan untuk semakin 
mengamankan DAU agar tidak disalahgunakan, dana itu akan disimpan dalam program 
pemerintah, Sukuk.

"Posisi DAU bertelur terus. Dalam waktu dekat kita akan alihkan ke Sukuk 
pemerintah yang dapat diambil setiap saat," terang Maftuh.

Terkait pemberitaan media yang menyebutkan Maftuh Basyuni akan segera dipanggil 
KPK, Maftuh mengaku belum menerima informasi apapun. Bahkan hasil kumunikasi 
dari Depag dan KPK tidak seperti yang ditulis oleh media.

"KPK sampai saai ini belum mengambil inisiatif apapaun. Minggu lalu, rombongan 
dari Depag dipimpin Pak Sekjen, Pak Dirjen, Pak Gafur, datang ke KPK untuk 
berdiskusi mendiskusikan DAU dan Haji. Suasananya baik-baik saja, bahkan 
terlihat akrab dan tidak ada masalah," pungkasnya. (yid/lrn)

Baca juga : 
  a.. Rawan Korupsi, Pengelolaan DAU Diusulkan Terpisah Dari Depag 
  b.. ICW Sinyalir DAU Penyelenggaraan Ibadah Haji Diselewengkan 
  c.. Menteri Agama Akan Segera Dipanggil KPK 
  d.. Angket Haji Fokus Pada Pemondokan & Transportasi 

<<maftuh-dalam.jpg>>

Kirim email ke