http://www.sinarharapan.co.id/berita/0902/02/kesra01.html

Anggota TNI Wajib Ikut KB

Oleh
Stevani Elisabeth



Bogor-Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sudah berkeluarga 
diwajibkan mengikuti program Keluarga Berencana (KB). 

Bahkan saat mengajukan izin menikah, mereka juga harus menandatangani surat 
pernyataan yang di dalamnya disyaratkan hanya akan memiliki dua anak. 


Asisten Teritorial Panglima TNI Mayor Jenderal TNI Suprapto mengemukakan hal 
itu kepada wartawan pada acara Bakti Sosial Pelayanan KB-Kesehatan Kerja Sama 
BKKBN dengan TNI, di Bogor, Sabtu (31/1). "Anggota TNI yang sudah berumah 
tangga wajib jalani KB. Anggota wajib punya anak dua. Kalau tidak, kami beri 
peringatan," tegasnya. 


Salah satu peringatan yang diberikan bila ada anggota TNI yang melanggar 
ketentuan itu adalah sulitnya melanjutkan pendidikan untuk naik pangkat. 
Misalnya, seorang Kowad (Komando Wanita Angkatan Darat) yang berpangkat 
Bintara, bila dia memiliki anak lebih dari dua, maka dia tidak bisa ikut 
Secama. 


Dia menambahkan, kerja sama TNI dengan Badan Koordinasi Keluarga Berencana 
Nasional (BKKBN) memang sudah terjalin sejak tahun 1970. Namun kerja sama 
tersebut hanya melibatkan Pusat Kesehatan TNI dengan Deputi KB dan Kesehatan 
Reproduksi BKKBN, sehingga pelayanan yang diberikan hanya pelayanan alat 
kontrasepsi di rumah sakit milik TNI. Tetapi setelah ada instruksi dari 
presiden untuk melakukan revitalisasi program KB, maka kerja sama antara TNI 
dengan BKKBN lebih diperluas lagi. Nota kesepahaman (Memorandum of 
Understanding/MoU) antara BKKBN dengan TNI akan ditandatangani pada 12 Februari 
mendatang. 


Suprapto mengatakan, lewat kerja sama dengan BKKBN ini, nantinya di setiap zona 
TNI didirikan Pos Pembina KB Desa/Kelurahan. Selain KB juga akan dikembangkan 
Bina Keluarga Balita (BKB), Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera 
(UPPKS), Bina Keluarga Remaja (BKR), Pusat Informasi dan Konseling Kesehatan 
Reproduksi Remaja (PIKKRR) dan Bina Keluarga Lansia (BKL). Sementara itu Kepala 
BKKBN Sugiri Syarif mengemukakan dengan revitalisasi program KB, pihaknya 
mencoba mendorong masyarakat bukan hanya untuk ber-KB, melainkan juga 
meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kerja sama antara BKKBN dengan TNI 
dapat menjaring sekitar 40 persen atau sekitar 30 juta anggota KB baru. 


"Tiap tahun memang kita coba dorong untuk memperoleh 14-15 persen akseptor KB 
baru. Jika tiap tahun kita bisa mencapai target tersebut, maka pada 2015, laju 
pertumbuhan penduduk di Indonesia bisa mencapai 0,8 persen," ujar Sugiri. BKKBN 
juga telah menyediakan alat kontrasepsi gratis bagi masyarakat miskin. Saat ini 
sudah ada 54 persen keluarga miskin yang ikut KB. "Kalau ada yang menarik 
bayaran dari masyarakat miskin yang ingin menggunakan alat kontrasepsi, harus 
dilaporkan. Sebab mereka tidak dikenakan biaya dan jasa pelayanan untuk mereka 
sudah ditanggung lewat Jamkesmas," lanjutnya. 


Meski demikian, dia mengakui masih ada pula masyarakat miskin yang belum dapat 
terlayani oleh program KB. Salah satu penyebabnya, mereka tidak memiliki biaya 
transportasi untuk mencapai pusat pelayanan kesehatan masyarakat tersebut. 
Untuk mengatasi hal tersebut, BKKBN melakukan dua cara, yakni pertama, 
menggunakan mobil pelayanan KB ke daerah-daerah yang banyak keluarga miskinnya. 
Kedua, memberikan uang bagi masyarakat miskin untuk menuju pos pelayanan 
kesehatan masyarakat. 

Kirim email ke