http://www.pos-kupang.com/index.php?speak=i&content=file_detail&jenis=1&idnya=19158&detailnya=1


Perdagangan Orang di NTT (1) 
Ketika Terperangkap Jaringan Mafia  
Oleh Benediktus Jahang


MENCARI pekerjaan yang sesuai dengan keinginan hati memang sulitnya bukan main. 
Apalagi bagi seseorang dengan pengetahuan dan keterampilan yang sangat 
terbatas. Dia harus melewati jalan panjang dan berliku.

Dalam kondisi ketidakberdayaan itu, begitu banyak orang mendatangi 
wilayah-wilayah terpencil di NTT untuk menjaring kaum wanita muda usia yang 
memiliki mimpi untuk bekerja dengan gaji yang menggiurkan. Para calon tenaga 
kerja ini pun mudah tergoda. Mereka  jatuh dalam janji manis petugas yang 
merupakan bagian dari jaringan mafia perdagangan manusia (trafficking) di NTT. 

Begitu banyak wanita muda NTT rela meninggalkan kampung halaman dan keluarganya 
hanya untuk bekerja di luar negeri demi mendapatkan ringgit dan dolar sambil 
mengabaikan prosedur yang berlaku.

Seperti itulah yang dialami tiga gadis asal Besikama, Kabupaten Belu, yaitu 
Emirensia Seran (16), siswi kelas III SMP, Elisa Betleki (16) dan Lani Hoar 
(16) asal Desa Seserai, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Belu. Dua yang terakhir 
tidak tamat SD. Mereka memilih kabur dari tempat penampungan PT. Mitra Makmur 
Jaya Abadi (MMJA) di kawasan Kota Baru Kupang karena merasa dikibuli. Ny. Maria 
Santi da Silva, warga Tofa, Kota Kupang, yang merekrut mereka, semula 
menjanjikan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di Jakarta, tapi kemudian 
ketahuan bahwa mereka hendak dikirim ke Malaysia.

Ketiga wanita di bawah umur ini langsung meminta perlindungan di Polda NTT. 

Menurut pengakuan Emirensia Seran, dua pekan sebelumnya Ny. Maria Santi da 
Silva datang ke Desa Seserai, membujuk ketiganya untuk bekerja sebagai pembantu 
rumah tangga di Jakarta dengan gaji Rp 500.000/bulan.

"Saya ketemu dengan Ny. Maria Santi waktu pulang sekolah di SMP Negeri Toianas. 
Saya masih mengenakan pakaian seragam sekolah. Dia (Ny. Maria Santi da Silva 
--Red) mencegat saya di jalan lalu membujuk untuk menjadi pembantu rumah tangga 
di Jakarta. Memang saya mau kerja, tapi masih sekolah. Karena dipaksa oleh Ny. 
Maria Santi, saya melarikan diri dari rumah," kata Emirensia Seran.

Tidak sebatas membujuk untuk bekerja,  Ny. Maria Santi juga meminta Emirensia 
Seran tidak perlu lagi melanjutkan pendidikan sekalipun sudah kelas III. "Nanti 
pulang dari Jakarta baru lanjutkan sekolahnya," kata Emirensia, mengutip 
pernyataan Ny. Maria Santi da Silva.

Ketiga wanita yang masih berusia muda itu pun jatuh dalam bujuk rayu Ny. Maria 
Santi da Silva. Mereka dibawa dari kampung halamannya tanpa sepengetahuan 
orangtua dan tanpa mengantongi identitas diri seperti KTP.

Dengan menggunakan sepeda motor yang dikemudi Ny. Maria Santi da Silva, 
ketiganya menuju Betun untuk menumpang bus menuju Kupang, Rabu (21/1/2009).

"Kami tiba di rumah Ny. Santi (panggilan Ny. Maria Santi da Silva) di Tofa, 
Maulafa pada malam hari," ujarnya.

Menurut Emirensia Seran, setelah semalam menginap di rumah Ny. Santi, ketiganya 
dibawa ke tempat penampungan milik PT. Mitra Makmur Jaya Abadi (JMMA) di 
kawasan Kota Baru, Kupang. Ternyata di rumah dua lantai itu juga sudah ada 
puluhan calon TKI lainnya yang direkrut perusahaan itu dari berbagai wilayah 
terpencil di Pulau Timor dan Rote. 

Selama sepekan ketiganya ditampung di tempat itu. Semula ketiganya hendak 
dikirim ke Jakarta, Rabu (28/1/2009) pagi, dengan pesawat udara, setelah pihak 
perusahaan melakukan medical record.

"Kami baru tahu akan dikirim ke Malaysia setelah diberi tahu teman-teman bahwa 
sesudah medical record, mereka akan dikirim ke Malaysia. Kami memilih kabur 
dari tempat penampungan, Senin (26/1/2009) malam, sekitar pukul 02.00 wita. 
Kami langsung lari ke kantor polisi," kata Emirensia.

Hal senada disampaikan Lani Hoar. Menurut Hoar, ketiganya memilih kabur dari 
tempat penampungan malam itu setelah melihat pintu depan rumah penampungan PT. 
MMJA tidak terkunci rapat. Ketiganya berhasil lari lalu melaporkan kasus itu 
kepada Kepolisian Daerah NTT.

Kasus yang dialami tiga wanita asal Betun, Kabupaten Belu ini merupakan salah 
satu kasus perdagangan orang yang terungkap tahun 2009. Masih banyak kasus 
serupa yang lolos dari perhatian aparat keamanan  karena longgarnya pengawasan 
di berbagai pintu keluar NTT. (bersambung)

Kirim email ke