http://www.radarbuton.com/index.php?act=news&nid=24514
Kamis, 16 Oct 2008, | 57
Kejati Kawal Dana DAK
Ambon, AE.- Antisipasi penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Maluku
bidang pendidikan tahun 2008, mulai dicanangkan Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Maluku. Mereka melayangkan surat kepada Kejaksaan Negeri di masing-masing
kabupaten/kota guna mengawal realisasi anggaran tersebut.
?Untuk mengawal realisasi anggaran DAK tahun 2008, Senin, (13/10), kami sudah
melayangkan surat kepada Kejari di masing-masing kabupaten/kota,? cetus Asisten
Intelejen (Asintel) Kejati Maluku, Tri Sutanto SH, kepada koran ini, kemarin.
Surat yang dikirim kepada masing-masing daerah tersebut sekaligus meminta
laporan realisasi DAK tahun 2006-2007 di masing-masing kabupaten/kota. ?Ya, ini
sekaligus meminta laporan realisasi DAK tahun 2006-2007. Nanti pihak Kejari
yang melaporkan dari masing-masing kabupaten/kota. Jika ada dugaan tentu kami
akan memproses itu,? kata Sutanto.
Sebagaimana diketahui, desakan untuk mengawal anggaran DAK juga disuarakan oleh
beberapa LSM di Maluku. Seperti yang dilansir koran ini, edisi Sabtu (11/10).
Di mana Mollucas Democratization Watch (MDW) dan Lumbung Informasi Rakyat
(LIRA) Maluku menduga kalau realisasi dana DAK pada dua tahun tersebut diduga
bermasalah.
Menurut Tualeka, dana DAK tahun 2007 di seluruh kabupaten/kota tersebut hampir
seluruhnya bemasalah. Contohnya di Kabupaten Maluku Tengah, Buru, Seram Bagian
Barat, Maluku Tenggara Barat dan Aru. Sebenarnya semua kabupaten/Kota di Maluku
bermasalah tapi di Lima Kabupaten ini sangat mencolok permasalahannya.
?Di Kabupaten MTB saja buku-buku yang di pesan tahun 2007 saja sampai saat ini
belum sepenuhnya lengkap oleh pihak penerbit. Sedangkan di Kabupaten Aru selama
pelaksanaan DAK pendidikan Tahun 2007, di sana hanya dipakai untuk pembangunan
fisik, tidak ada yang dibelanjakan untuk pengadaan buku,? kata Tualeka.
BPKP AKAN PERIKSA
Sementara itu Kabid Angkuntabilitas Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP)
Maluku, M. Sugeng mengatakan, soal dugaan penyalahgunaan anggaran DAK bidang
pendidikan, pihaknya akan melakukan audit bila ada laporan dari publik, atau
desakan dari masyarakat dan lembaga tersebut. ?Soal dugaan korupsi dana
tersebut, kami akan melakukan audit bila ada laporan desakan atau permintaan
dari instansi tersebut,? kata Sugeng.
Sebelumnya pernah dilakukan audit terhadap anggaran DAK tahun 2004 di Kabupaten
Buru dan Malteng yang diminta oleh departemen pendidikan. Namun hasil dari
audit dikirim kembali ke pusat untuk keperluan departemen tersebut. Sementara
ini belum ada permintaan untuk mengaudit DAK pendidikan Maluku anggaran 2006
dan 2007. (M8/M10)