http://dutamasyarakat.com/1/02dm.php?mdl=dtlartikel&id=10929 Rabu, 11 Februari 2009 Ray Rangkuti: Kecurangan KPU Jatim Nyaris Sempurna JAKARTA � Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Jawa Timur �dapat dipidanakan atas kecurangan pada pemungutan ulang Pilgub Jatim di Bangkalan dan Sampang. Kecurangan itu antara lain adanya kloning nomor KTP, KTP fiktif, pemilih di bawah umur, jenis kelamin palsu, dan manipulasi data. �Setidaknya ada tiga gugatan untuk KPU Propinsi Jatim, yakni pemalsuan data, penggelembungan suara, dan manipulasi. Ditemukan juga data in-valid dari KPU sebesar 225.848. Namun semuanya harus pengadilan yang memutuskan. Karena itu Tim Ka-Ji harus menggugat ke pengadilan,� kata Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti pada diskusi bertajuk �Pelanggaran Pilgub Jatim dan Implikasi pada Pemilu Legislatif dan Pilpres 2009� di Jakarta Selasa (10/2) kemarin. Hadir pula sebagai nara sumber antara lain Ketua Umum DPP PKNU Drs H Choirul Anam (Cak Anam) dan Direktur Eksekutif Centro Hadar Navis Gumay. � Lebih lanjut Ray menambahkan, bila pengadilan memutuskan tindak pidana kecurangan terbukti, maka KPU dapat dihukum dua kali lebih berat dari masyarakat biasa. Dikatakan, jika melihat data-data yang disampaikan Tim Ka-Ji, pelanggaran yang dilakukan KPU Propinsi Jatim nyaris sempurna. �Ini menyangkut seluruh metode dan cara yang digunakan,� �katanya. Menurut Ray, kecurangan tersebut masih terjadi lantaran penyelenggara pemungutan dan penghitungan ulang dilakukan oleh pihak yang sama yakni KPU Jatim.. Padahal pihak tersebut sebelumnya dinyatakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) telah melakukan pelanggaran. � �Mestinya KPU Propinsi Jatim tidak lagi dipercaya sebagai penyelenggara pemungutan dan penghitungan ulang. Mereka kan sudah terbukti dan diputuskan MK tidak becus ngurusi pilgub, karena dipercaya kembali tentu saja kecurangan kembali terjadi,� terangnya. Karena itu, Cak Anam meyakini, sesungguhnya pemenang Pilgub Jatim adalah Ka-Ji. Namun kemenangan tersebut telah dirampas oleh kecurangan sistematis yang dilakukan bersama-sama. �Buktinya terdapat temuan yang aneh-aneh di lapangan soal terjadinya kecurangan. KPU Propinsi tidak mampu menjelaskan peristiwa yang aneh-aneh tersebut,� katanya. Dia mengatakan, anehnya MK justru menolak pengaduan kecurangan tersebut. Alasannya, pelanggaran yang dilaporkan Ka-Ji masuk dalam ranah hukum pidana. Padahal sebelumnya MK telah memeriksa dan mengabulkan gugatan Ka-JI, yang salah satu materi gugatannya sama persis. �Lha ini kan aneh. Dulu materinya sama MK menyidangkan. Kali ini memeriksa saja tidak,� tukasnya. Cak Anam menegaskan, modus kecurangan sistematis dan data pemilih in-valid yang dilakukan KPU kemungkinan juga akan terjadi pada pemilu legislatif dan pemilu presiden, sehingga pada kedua pemilu mendatang sudah dapat dipastikan siapa pemenang pemilu di daerah tersebut. Karena itu, demi menjunjung tinggi keadilan dan kebenaram Cak Anam memastikan Tim Ka-Ji akan melakukan gugatan terhadap kecurangan itu ke pengadilan negeri. Disebutkan, tim Ka-Ji sedang menyusun materi dan bukti-bukti yang lengkap. �Tentu kami akan meneruskan gugatan pidana ke pengadilan negeri. Dan kita berharap pengadilan dapat memutus seadil-adilnya,� katanya. Sementara itu, Hadar Navis Gumay mengatakan, data in-valid yang dimiliki KPU akan berpotensi membuat pemilu terancam bermasalah. Dia menyebut, selain soal data pemilih, penyediaan logistik juga berpotensi bermasalah. Pelaksanaan Pemilu tinggal dua bulan lagi tapi ternyata masih banyak indikasi ketidakberesan dalam penyelenggara Pemilu. �Kesalahan-kesalahan tersebut juga dapat mempidanakan KPU,� katanya. Gubernur Rakyat Fenomena kecurangan terstruktur, sistematis dan masif itu, membuat kemenangan pasangan Soekarwo - Saifullah Yusuf (KarSa) yang akan dilantik Kamis (12/2) besok menjadi pasangan gubernurnya �para pejabat�. Mengapa? �Ya karena dia terpilih lantaran sokongan pejabat,� kata. Sementara pasangan calon gubernur (cagub) Khofifah - Mudjiono (Ka-Ji) yang terus berjuang menegakkan keadilan justru mendapat simpati masyarakat sehingga tidak salah kalau pasangan Ka-Ji mendapat jabatan sebagai �gubernurnya rakyat� Jatim. Menanggapi hal ini, KH Agoes Ali Masyhuri, pimpinan Pondok Pesantren Bumi Sholawat Tulangan Sidoarjo mengaku tidak bisa banyak memberi komentar. Pasalnya selama ini pelaksanaan pilgub ulang banyak diwarnai kecurangan sehingga dirinya tak bisa berkata apa-apa. �Sudahlah sampeyan sudah ngerti saya. Saya prihatin dengan hal ini,� kata Gus Ali - sapaan akrab KH Agoes Ali Masyhuri - dengan mengelus dada.(ful)
