http://dutamasyarakat.com/1/02dm.php?mdl=dtlartikel&id=10929
Rabu, 11 Februari 2009

Ray Rangkuti:

Kecurangan KPU Jatim Nyaris Sempurna



JAKARTA � Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Jawa Timur �dapat dipidanakan 
atas kecurangan pada pemungutan ulang Pilgub Jatim di Bangkalan dan Sampang. 
Kecurangan itu antara lain adanya kloning nomor KTP, KTP fiktif, pemilih di 
bawah umur, jenis kelamin palsu, dan manipulasi data. 

�Setidaknya ada tiga gugatan untuk KPU Propinsi Jatim, yakni pemalsuan data, 
penggelembungan suara, dan manipulasi. Ditemukan juga data in-valid dari KPU 
sebesar 225.848. Namun semuanya harus pengadilan yang memutuskan. Karena itu 
Tim Ka-Ji harus menggugat ke pengadilan,� kata Direktur Lingkar Madani Ray 
Rangkuti pada diskusi bertajuk �Pelanggaran Pilgub Jatim dan Implikasi pada 
Pemilu Legislatif dan Pilpres 2009� di Jakarta Selasa (10/2) kemarin. Hadir 
pula sebagai nara sumber antara lain Ketua Umum DPP PKNU Drs H Choirul Anam 
(Cak Anam) dan Direktur Eksekutif Centro Hadar Navis Gumay. �

Lebih lanjut Ray menambahkan, bila pengadilan memutuskan tindak pidana 
kecurangan terbukti, maka KPU dapat dihukum dua kali lebih berat dari 
masyarakat biasa. Dikatakan, jika melihat data-data yang disampaikan Tim Ka-Ji, 
pelanggaran yang dilakukan KPU Propinsi Jatim nyaris sempurna. �Ini menyangkut 
seluruh metode dan cara yang digunakan,� �katanya.

Menurut Ray, kecurangan tersebut masih terjadi lantaran penyelenggara 
pemungutan dan penghitungan ulang dilakukan oleh pihak yang sama yakni KPU 
Jatim.. Padahal pihak tersebut sebelumnya dinyatakan oleh Mahkamah Konstitusi 
(MK) telah melakukan pelanggaran. �

�Mestinya KPU Propinsi Jatim tidak lagi dipercaya sebagai penyelenggara 
pemungutan dan penghitungan ulang. Mereka kan sudah terbukti dan diputuskan MK 
tidak becus ngurusi pilgub, karena dipercaya kembali tentu saja kecurangan 
kembali terjadi,� terangnya.

Karena itu, Cak Anam meyakini, sesungguhnya pemenang Pilgub Jatim adalah Ka-Ji. 
Namun kemenangan tersebut telah dirampas oleh kecurangan sistematis yang 
dilakukan bersama-sama. �Buktinya terdapat temuan yang aneh-aneh di lapangan 
soal terjadinya kecurangan. KPU Propinsi tidak mampu menjelaskan peristiwa yang 
aneh-aneh tersebut,� katanya.

Dia mengatakan, anehnya MK justru menolak pengaduan kecurangan tersebut. 
Alasannya, pelanggaran yang dilaporkan Ka-Ji masuk dalam ranah hukum pidana. 
Padahal sebelumnya MK telah memeriksa dan mengabulkan gugatan Ka-JI, yang salah 
satu materi gugatannya sama persis. �Lha ini kan aneh. Dulu materinya sama MK 
menyidangkan. Kali ini memeriksa saja tidak,� tukasnya.

Cak Anam menegaskan, modus kecurangan sistematis dan data pemilih in-valid yang 
dilakukan KPU kemungkinan juga akan terjadi pada pemilu legislatif dan pemilu 
presiden, sehingga pada kedua pemilu mendatang sudah dapat dipastikan siapa 
pemenang pemilu di daerah tersebut.

Karena itu, demi menjunjung tinggi keadilan dan kebenaram Cak Anam memastikan 
Tim Ka-Ji akan melakukan gugatan terhadap kecurangan itu ke pengadilan negeri. 
Disebutkan, tim Ka-Ji sedang menyusun materi dan bukti-bukti yang lengkap. 
�Tentu kami akan meneruskan gugatan pidana ke pengadilan negeri. Dan kita 
berharap pengadilan dapat memutus seadil-adilnya,� katanya.

Sementara itu, Hadar Navis Gumay mengatakan, data in-valid yang dimiliki KPU 
akan berpotensi membuat pemilu terancam bermasalah. Dia menyebut, selain soal 
data pemilih, penyediaan logistik juga berpotensi bermasalah. Pelaksanaan 
Pemilu tinggal dua bulan lagi tapi ternyata masih banyak indikasi 
ketidakberesan dalam penyelenggara Pemilu. �Kesalahan-kesalahan tersebut juga 
dapat mempidanakan KPU,� katanya. 

Gubernur Rakyat

Fenomena kecurangan terstruktur, sistematis dan masif itu, membuat kemenangan 
pasangan Soekarwo - Saifullah Yusuf (KarSa) yang akan dilantik Kamis (12/2) 
besok menjadi pasangan gubernurnya �para pejabat�. Mengapa? �Ya karena dia 
terpilih lantaran sokongan pejabat,� kata. Sementara pasangan calon gubernur 
(cagub) Khofifah - Mudjiono (Ka-Ji) yang terus berjuang menegakkan keadilan 
justru mendapat simpati masyarakat sehingga tidak salah kalau pasangan Ka-Ji 
mendapat jabatan sebagai �gubernurnya rakyat� Jatim. Menanggapi hal ini, KH 
Agoes Ali Masyhuri, pimpinan Pondok Pesantren Bumi Sholawat Tulangan Sidoarjo 
mengaku tidak bisa banyak memberi komentar. Pasalnya selama ini pelaksanaan 
pilgub ulang banyak diwarnai kecurangan sehingga dirinya tak bisa berkata 
apa-apa. �Sudahlah sampeyan sudah ngerti saya. Saya prihatin dengan hal ini,� 
kata Gus Ali - sapaan akrab KH Agoes Ali Masyhuri - dengan mengelus dada.(ful)



      

Kirim email ke