http://dutamasyarakat.com/1/02dm.php?mdl=dtlartikel&id=13689 Selasa, 24 Maret 2009 Anggaran DPT Rp 3 T Digugat SBY Minta Dijelaskan, KPU Berkelit
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali memanggil sejumlah menteri di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/3) sore kemarin. Kepala Negara ingin memastikan proses penanganan sejumlah masalah terkait Pemilu 9 April, khususnya kasus daftar pemilih tetap (DPT), berjalan dengan baik. Para menteri yang hadir antara lain Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, Menko Polhukam Widodo AS, Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Mensos Bachtiar Chamsyah, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supanji, Mensesneg Hatta Radjasa, Penglima TNI Jenderal Djoko Santoso, dan Kepala BIN Syamsir Siregar. Presiden dalam pengantarnya sebelum memulai rapat yang berlangsung mulai pukul 16.00 WIB mengatakan ada satu agenda utama dan dua agenda tambahan yang dibahas dalam forum tersebut. Untuk bidang politik dan keamanan, Presiden mengatakan terkait isu adanya penyusunan DPT pemilu, di mana harus ada langkah proaktif dari semua pihak sehingga hal tersebut dapat diselesaikan dengan baik. �Saya amati perkembangan di masyarakat luas dengan pernyataan beberapa tokoh politik seolah ada yang tidak benar dalam DPT ini. Saya ingin pemerintah proaktif, dengan segala cara apa yang bisa dibantukan ke KPU agar hal-hal yang tidak sepatutnya terjadi tidak terjadi agar pemilu ini berjalan dengan baik dan jurdil,� kata Kepala Negara. Ditambahkan, pemerintah juga ingin mendorong jajaran Bawaslu dan Panwaslu serta semua pihak yang berkepentingan langsung dalam penyusunan DPT tersebut dapat menjelaskan ke masyarakat. �Jelaskan ke masyarakat duduk masalah yang sesungguhnya, jangan sampai pemilu belum diselenggarakan sudah ada keresahan yang tidak baik, kemarin saya minta Menko Polhukam dan jajarannya untuk membahas langkah apa yang harus kita lakukan dengan perbaikan DPT ini,� katanya. Ngotot Tak Bermasalah KPU sendiri sudah berkali-kali menjelaskan masalah DPT. Tapi KPU terkesan plin-plan, tidak konsisten, dan lepas tanggung jawab, sebab hanya berpatokan pada KPU dan jajarannya sendiri. Sedangkan masukan masyarakat dan parpol terkesan diabaikan. Sebut contoh dalam jumpa pers Senin (23/3) kemarin Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary lagi-lagi mengatakan, bahwa pihaknya belum pernah menerima DPT bermasalah. Padahal Bawaslu dan koalisi sembilan parpol sudah memberi masukan pada KPU. �Kami hingga kini tidak memiliki DPT yang bermasalah seperti yang dituduhkan,� katanya didampingi Ketua KPU Jawa Timur Nikmatul Hidayati, Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan KPU. Dia memaparkan, bila ada pihak yang mengaku memiliki DPT bermasalah itu akan lebih baik bila diberikan kepada KPU. Hal itu, lanjutnya, agar DPT bermasalah bisa disandingkan dengan DPT yang dimiliki oleh KPU, sehingga bisa diperbaiki. Namun, kata dia, DPT yang bermasalah tersebut bila ingin diajukan haruslah berasal dari DPT yang benar-benar telah ditandatangani dan distempel oleh PPS. �Kalau tidak ada itu, maka akan sulit bagi KPU untuk menentukan keabsahan DPT tersebut,� katanya. Ketua KPU berharap agar jangan sampai menimbulkan dugaan terhadap DPT tanpa dilengkapi data yang lengkap. Ia juga menyesalkan terdapat sejumlah generalisasi di tengah masyarakat bahwa karena beberapa DPT diduga bermasalah, maka disimpulkan seluruh DPT bermasalah. DPT yang kerap diduga bermasalah adalah DPT Dapil VII Jawa Timur (Pacitan, Ngawi, Trenggalek, Ponorogo, dan Magetan). Padahal, kata dia, proses penetapan DPT termasuk DPT yang dipermasalahkan telah diatur melalui mekanisme yang berlaku. Anshary mengatakan, KPU tidak ingin menuduh pihak mana pun tapi hanya ingin mencari klarifikasi. Menurut KPU, jika ada data pemilihan lain selain yang ditandatangani oleh penyelenggara pemilu, maka itu merupakan DPT liar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. KPU, ujarnya, hanya menggunakan DPT resmi dalam pemilu. DPT pemilu legislatif tingkat nasional hingga tingkat daerah pemilihan telah tersimpan dalam cakram padat yang dibagikan pada partai politik. Menurut Hafiz, pihaknya terbuka atas masukan terhadap data tersebut. Jika dalam data tersebut ditemukan kejanggalan, maka KPU terbuka untuk melakukan klarifikasi. Lebih lanjut Hafiz mengatakan, bila dalam data tersebut terdapat pemilih yang berbeda tapi memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama, pihaknya meminta agar ada perbaikan. Mereka tetap memiliki hak untuk memilih dengan menunjukkan identitas yang jelas. �Kami tidak mungkin menghilangkan hak orang lain untuk menggunakan hak pilihnya karena memiliki NIK yang sama dengan orang lain,� katanya. Tapi, bila terbukti terdapat pemilih yang sama dan terdaftar di dua tempat berbeda, maka KPU wajib mencoretnya. Yang unik, setelah menengarai DPT Pilgub Jatim bermasalah, kini Ketua KPU mengatakan hal lain. Dia mengatakan tidak ada penggelembungan DPT pada Pilkada Jatim. �Tidak benar ada manipulasi, tidak benar ada penggelembungan,� katanya. Sebelumnya, KPU mendapat laporan dari sejumlah partai tentang dugaan penggelembungan DPT pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jatim, khususnya di Kabupaten Bangkalan dan Sampang. Namun, data yang diterima KPU pusat tersebut tidak ditandatangani penyelenggara pemilu setempat sehingga diragukan keabsahannya. Data yang dilaporkan tersebut juga diragukan digunakan oleh KPU Jatim, KPU Bangkalan, maupun KPU Sampang untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jatim. Padahal sebelumnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Kapolda Jatim (waktu itu) Irjen Pol Herman Surjadi Sumawiredja menyebut bahwa DPT fiktif itu sudah sangat gamblang. Bahkan Mahfud menyebut tidak sulit bagi Kapolda Jatim baru mencari alat bukti itu sebab sudah sangat jelas sehingga bisa segera ditetapkan tersangka skandal DPT Pilgub Jatim ini. �Bila sekarang KPU membantah ya lucu. KPU tidak menggubris lembaga lain semacam MK dan Polda. Kalau Ketua KPU hanya percaya pada KPU di bawahnya ya konyol. Mana ada klarifikasi dan verifikasi,� kata kader PDIP. Sekjen DPP Partai Patriot, Sophar Maru, mengatakan senada. KPU tidak bisa hanya berpatokan pada legalitas saja sebab masukan dari masyarakat datanya bisa dari mana-mana. Sedang DPT yang diperoleh Partai Patriot, kata dia, dari mengunduhnya dari website resmi KPU. �Artinya ini kesalahan yang sudah terstruktur dan masif,� ujar Sophar, di sela-sela pertemuan dengan KPU. Sophar mendesak KPU untuk segera membongkar seandainya ada kecurangan seperti yang diungkapkan oleh mantan Kapolda Jatim Irjen Herman S. Sumawiredja. �Kami tidak ingin KPU menyembunyikan apa pun yang ada,� katanya. Sebut contoh adanya DPT pemilih ganda di Mojokerto, Ponorogo, dan sejumlah daerah lain. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima laporan dari Panwaslu Jawa Timur terkait data ganda yang terjadi di daerah Ponorogo, Kauman, Bungkal, dan Trenggalek. �Kami sudah mendapat laporan bahwa ditemukan persoalan di lapangan, kita menunggu klarifikasi,� ujar anggota Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo di Jakarta, Senin (23/3). Menurut laporan yang diterima Bambang, panwaslu menemukan beberapa data yang dianggap tidak valid di beberapa daerah di Jawa Timur. Ia menyebutkan di Ponorogo, ada pemilih yang tidak memiliki NIK 460 orang dan yang meninggal 96 orang, di Kauman ada yang memiliki NIK sama 248 orang dan tanpa NIK 146 orang, di Bungkal, ada DPT ganda sebanyak 14 orang, di Trenggalek ada NIK sama 6.115 orang, NIK dan nama sama sebanyak 4.960 orang, NIK nama dan alamat sama sebanyak 3.958 orang, dan pemilih berusia di bawah umur terdapat 6 kasus. Temuan tersebut, lanjut Bambang, setelah data DPT yang telah diperbarui sesuai perppu. Bawaslu menyatakan menunggu kelengkapan data tersebut dari Panwaslu Jatim secepatnya. �Kami juga belum punya softcopy yang diperlukan. Kita menunggu data. Ini kasus baru hasil pengawasan panwas Jatim terhadap DPT baru,� katanya. Temuan ini juga sudah pernah dilaporkan kepada KPU melalui surat tertanggal 28 Oktober 2008 lalu, walau demikian tidak pernah mendapat respon positif dari pihak KPU. Akibatnya, ketidakvalidan data bukan menjadi hal aneh seperti yang terjadi saat ini. Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mojokerto, Sriatin, Senin (23/3), juga mensinyalir adanya pemilih ganda di Mojokerto. Tidak kurang di 16 tempat pemungutan suara yang tersebar di Kecamatan Mojosari dan Pungging, ditemukan adanya daftar pemilih ganda pada daftar pemilih tetap. Setiap DPT, katanya, jumlahnya 20-30 orang. Rp 3 Triliun Yang menarik lagi, di balik gonjang-ganjing DPT ini ternyata ada anggaran yang sangat besar. Anggaran pemutakhiran data pemilih saja menghabiskan Rp 3 triliun yang melibatkan KPU dan Dinas Kependudukan. Namun anggaran yang begitu besar ternyata tidak menjamin daftar pemilih tetap (DPT) yang akurat. Karena itu mantan anggota KPU periode 2001-2007, Chusnul Mar�iyah, mempertanyakan penggunaan dana tersebut. �Untuk pemutakhiran data penduduk ini menghabiskan APBN hampir Rp 3 triliun sementara APBD juga masih mengeluarkan anggaran,� kata Chusnul Mar�iyah di Jakarta, Senin (23/3) kemarin. Chusnul membandingkan dengan program pemutakhiran data pada Pemilu 2004 melalui program pendataan pemilih dan penduduk berkelanjutan (P4B) yang hanya menghabiskan dana Rp 427 miliar. Chusnul mengakui DPT Pemilu 2004 juga ada yang mempersoalkan. Namun dosen ilmu politik UI tersebut mengklaim DPT Pemilu 2004 sangat akurat yang berdasar pada database kependudukan dengan 220 jutaan penduduk dan 12 variabel termasuk data penyandang cacat. Chusnul menyatakan selain memiliki anggaran besar, KPU 2009 juga memiliki waktu satu tahun untuk melakukan pemutakhiran dan memperbaiki data pemilih. Beda dengan KPU Pemilu 2004 yang hanya memiliki waktu 3 bulan untuk memperbaiki data pemilih. �Karena BPS baru menyelesaikan data penghitungan secara cepat pada tanggal 29 Desember 2003. Sementara itu KPU sekarang telah menerima data potensi pemilih dari Depdagri pada tanggal 9 April 2008,� tutur Chusnul. Ia juga menyatakan data yang dimiliki Depdagri yang selanjutnya diserahkan ke KPU sebenarnya berasal dari database P4B KPU 2004. Dia mengungkapkan pada 8 Desember 2004, KPU menyerahkan database kependudukan tersebut kepada Mendagri secara gratis. �Data base P4B inilah yang kemudian diganti judul �proyeknya� menjadi DP4,� ujar Chusnul. (ful/wis/kcm) http://dutamasyarakat.com/1/02dm.php?mdl=dtlartikel&id=13688 Selasa, 24 Maret 2009 Cak Anam: DPT Ka-Ji dari KPU JAKARTA- Ketua Umum DPP PKNU yang juga tim sukses pasangan cagub Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Ka-Ji), Drs Choirul Anam (Cak Anam), membantah pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebut tak ada Daftar Pemilih Tetap (DPT) fiktif pada coblosan ulang Pilgub Jatim. DPT yang dimiliki tim Ka-Ji, kata Cak Anam, didapat dari saksi yang ada di tiap TPS di Bangkalan dan Sampang. Selain itu, pihaknya juga membeli dari PPS, PPK, dan KPU. �DPT itu kami dapat dari saksi. Ada juga yang beli dari PPS, PPK, dan KPU. Kok bisa dibilang palsu,� kata Cak Anam di sela-sela wawancara khusus dengan stasiun Metro TV di Jakarta, Senin (23/3) kemarin. Cak Anam mengakui, meski DPT itu dokumen publik, untuk mendapatkan DPT Pilgub Jatim bukan perkara mudah. Untuk itu pihaknya telah meminta DPT ke KPU berulang kali tapi tak pernah direspon. �Karena sulit, akhirnya kami harus beli. Harganya macam-macam, ya ada yang Rp 15.000 dan ada yang Rp 20.000,� katanya. Cak Anam menegaskan, jika DPT yang dibeli itu juga palsu, berarti PPS, PPK, dan KPU bisa dibilang palsu. �Kalau (DPT) palsu, PPS, PPK, dan KPU-nya ya palsu juga. Dan kalau KPU-nya palsu Gubernurnya palsu juga dong,� katanya. Mantan Ketua PW GP Ansor Jatim ini telah menyiapkan bukti dan saksi soal keaslian DPT yang dibeli itu. Selain ada tanda terimanya, kata Cak Anam, saat membeli DPT juga ada saksinya. �Buktinya kita ada kok. Saksi juga ada. Kalau mau dihadirkan silakan,� tantang Cak Anam. Dari DPT itulah, lanjut Cak Anam, pihak Ka-Ji menemukan nama-nama fiktif dengan berbagai modus yang ada, mulai dari nama dobel, pemilih tanpa NIK dan NIK yang digandakan. �Kita menemukan nama fiktif itu dari DPT dari KPU itu,� tuturnya. Temuan DPT fiktif dari KPU itu, katanya, diperkuat dengan temuan tim Ka-Ji di lapangan, yaitu adanya anak-anak di bawah umur yang sedang melakukan coblos keliling. Salah satu di antaranya malah kepergok Kapolda Jatim Irjen Pol Herman Surjadi Sumawiredja yang kala itu meninjau langsung coblosan ulang pilgub Jatim. �Salah satu dari anak itu membawa C-6 (undangan mencoblos) atas nama Rohli. Nama Rohli itu ternyata ada di DPT dan ada sembilan di satu desa. Anehnya, aparat desanya tak kenal yang namanya Rohli,� jelas Cak Anam. Dikatakan, temuan DPT itu sudah disampaikan ke KPU pusat, karena DPT penuh manipulasi di Bangkalan dan Sampang itu ternyata dipakai untuk Pemilu. �Ini sudah kami bawa ke KPU Pusat. Ini kan mau dipakai Pemilu. Jangan sampai merugikan partai,� katanya. Modus Kecurangan Dalam wawancara dengan Metro TV, Cak Anam juga membeber modus DPT fiktif yang sebenarnya hampir sama. Secara rinci dijelaskan kronologi terungkapnya DPT fiktif tersebut. Yakni berangkat dari kecurigaan ketika Tim Ka-Ji heran kenapa di daerah-daerah kantong Ka-Ji justru kalah. Akhirnya tim Ka-Ji minta DPT ke KPU Jatim. Anehnya, KPU tidak mau memberikannya. �Sampai dua bulan tidak dikasih, akhirnya terpaksa kita cari jalan keluar dengan membeli, dari PPK, PPS, bahkan pada orang-orang di KPU. Padahal, DPT itu wajib diserahkan pada salah satu calon atau partai politik,� katanya. Setelah itu pihaknya membuat software khusus untuk melacak kecurangan DPT tersebut. �Data yang kita pegang benar-benar sahih. Kita bisa buktikan,� katanya. Apalagi banyak kecurangan yang tertangkap tangan. Salah satunya kasus anak-anak yang membawa undangan pemilih. Saat itu di Sampang saja ada 10 anak kecil membawa undangan memilih. Setelah ditanyai kata anak-anak tersebut mereka disuruh ikut mencoblos dan akan diberi uang Rp 10 ribu. �Anak-anak itu naik mobil yang ternyata ada yang mengkoordinir. Kita cek nama di undangan itu ternyata bernama Rohli,� ujarnya. Setelah dicek nama Rohli di DPT, umurnya ternyata 40 tahun. Bahkan, setelah dicek lagi ternyata ada 9 orang dengan nama Rohli dan anehnya nama Rohli tidak ditemukan di desa tersebut. �Kalau bukan fiktif ini apa namanya?� katanya. Fakta dan data-data ini sebenarnya sudah disampaikan ke KPU pusat. Bahkan, pada tanggal 14 Maret lalu Cak Anam sudah menemui Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dan Andi Nurpati untuk minta solusi, karena DPT ini akan dipakai Pilpres dan Pileg. KPU saat itu menyatakan akan membuatkan surat edaran ke KPU kabupaten/kota untuk memberikan softcopy pada parpol yang meminta. �Tujuannya nanti agar kita ikut meneliti kalau kemudian terbukti ada yang dobel kita akan coret bersama KPU dan akan diumumkan di TPS masing-masing,� ujarnya. Tapi faktanya, sampai kemarin KPU kabupaten/kota ternyata mengaku belum ada surat edaran tersebut. �Lho ini apa maunya KPU. Kalau mau pemilu ini berjalan fair dan jujur, apa susahnya membagikan soft copy? Kecuali kalau memang ada yang disembunyikan, saya tidak tahu lagi,� tandasnya. Ditanya bagaimana jika pemilu diundur saja? Dengan tegas Cak Anam tidak sependapat. �Saya tidak setuju, nanti dikira kita subversif. Tetapi yang penting pemilu itu pemilihnya siapa? Kan harus diketahui, KPU main fair sajalah, bagikan saja (DPT) ke parpol. PKNU siap kok untuk mengawal,� pungkasnya. (amh/aya)
