http://dutamasyarakat.com/1/02dm.php?mdl=dtlartikel&id=13689
Selasa, 24 Maret 2009 
 
Anggaran DPT Rp 3 T Digugat 
SBY Minta Dijelaskan, KPU Berkelit 

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali memanggil sejumlah 
menteri di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/3) sore kemarin. Kepala 
Negara ingin memastikan proses penanganan sejumlah masalah terkait Pemilu 9 
April, khususnya kasus daftar pemilih tetap (DPT), berjalan dengan baik. Para 
menteri yang hadir antara lain Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, Menko Polhukam 
Widodo AS, Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati, Menko Kesra Aburizal 
Bakrie, Mensos Bachtiar Chamsyah, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, 
Jaksa Agung Hendarman Supanji, Mensesneg Hatta Radjasa, Penglima TNI Jenderal 
Djoko Santoso, dan Kepala BIN Syamsir Siregar.

Presiden dalam pengantarnya sebelum memulai rapat yang berlangsung mulai pukul 
16.00 WIB mengatakan ada satu agenda utama dan dua agenda tambahan yang dibahas 
dalam forum tersebut. Untuk bidang politik dan keamanan, Presiden mengatakan 
terkait isu adanya penyusunan DPT pemilu, di mana harus ada langkah proaktif 
dari semua pihak sehingga hal tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

�Saya amati perkembangan di masyarakat luas dengan pernyataan beberapa 
tokoh politik seolah ada yang tidak benar dalam DPT ini. Saya ingin pemerintah 
proaktif, dengan segala cara apa yang bisa dibantukan ke KPU agar hal-hal yang 
tidak sepatutnya terjadi tidak terjadi agar pemilu ini berjalan dengan baik dan 
jurdil,� kata Kepala Negara.

Ditambahkan, pemerintah juga ingin mendorong jajaran Bawaslu dan Panwaslu serta 
semua pihak yang berkepentingan langsung dalam penyusunan DPT tersebut dapat 
menjelaskan ke masyarakat. �Jelaskan ke masyarakat duduk masalah yang 
sesungguhnya, jangan sampai pemilu belum diselenggarakan sudah ada keresahan 
yang tidak baik, kemarin saya minta Menko Polhukam dan jajarannya untuk 
membahas langkah apa yang harus kita lakukan dengan perbaikan DPT ini,� 
katanya.

Ngotot Tak Bermasalah

KPU sendiri sudah berkali-kali menjelaskan masalah DPT. Tapi KPU terkesan 
plin-plan, tidak konsisten, dan lepas tanggung jawab, sebab hanya berpatokan 
pada KPU dan jajarannya sendiri. Sedangkan masukan masyarakat dan parpol 
terkesan diabaikan. 

Sebut contoh dalam jumpa pers Senin (23/3) kemarin Ketua KPU Abdul Hafiz 
Anshary lagi-lagi mengatakan, bahwa pihaknya belum pernah menerima DPT 
bermasalah. Padahal Bawaslu dan koalisi sembilan parpol sudah memberi masukan 
pada KPU. �Kami hingga kini tidak memiliki DPT yang bermasalah seperti 
yang dituduhkan,� katanya didampingi Ketua KPU Jawa Timur Nikmatul 
Hidayati, Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini, dan mantan Ketua Mahkamah 
Konstitusi Jimly Asshiddiqie yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan 
KPU.

Dia memaparkan, bila ada pihak yang mengaku memiliki DPT bermasalah itu akan 
lebih baik bila diberikan kepada KPU. Hal itu, lanjutnya, agar DPT bermasalah 
bisa disandingkan dengan DPT yang dimiliki oleh KPU, sehingga bisa diperbaiki.

Namun, kata dia, DPT yang bermasalah tersebut bila ingin diajukan haruslah 
berasal dari DPT yang benar-benar telah ditandatangani dan distempel oleh PPS. 
�Kalau tidak ada itu, maka akan sulit bagi KPU untuk menentukan 
keabsahan DPT tersebut,� katanya.

Ketua KPU berharap agar jangan sampai menimbulkan dugaan terhadap DPT tanpa 
dilengkapi data yang lengkap. Ia juga menyesalkan terdapat sejumlah 
generalisasi di tengah masyarakat bahwa karena beberapa DPT diduga bermasalah, 
maka disimpulkan seluruh DPT bermasalah. DPT yang kerap diduga bermasalah 
adalah DPT Dapil VII Jawa Timur (Pacitan, Ngawi, Trenggalek, Ponorogo, dan 
Magetan). Padahal, kata dia, proses penetapan DPT termasuk DPT yang 
dipermasalahkan telah diatur melalui mekanisme yang berlaku. Anshary 
mengatakan, KPU tidak ingin menuduh pihak mana pun tapi hanya ingin mencari 
klarifikasi. 

Menurut KPU, jika ada data pemilihan lain selain yang ditandatangani oleh 
penyelenggara pemilu, maka itu merupakan DPT liar yang tidak dapat 
dipertanggungjawabkan. KPU, ujarnya, hanya menggunakan DPT resmi dalam pemilu.

DPT pemilu legislatif tingkat nasional hingga tingkat daerah pemilihan telah 
tersimpan dalam cakram padat yang dibagikan pada partai politik. Menurut Hafiz, 
pihaknya terbuka atas masukan terhadap data tersebut. Jika dalam data tersebut 
ditemukan kejanggalan, maka KPU terbuka untuk melakukan klarifikasi. 

Lebih lanjut Hafiz mengatakan, bila dalam data tersebut terdapat pemilih yang 
berbeda tapi memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama, pihaknya 
meminta agar ada perbaikan. Mereka tetap memiliki hak untuk memilih dengan 
menunjukkan identitas yang jelas. �Kami tidak mungkin menghilangkan hak 
orang lain untuk menggunakan hak pilihnya karena memiliki NIK yang sama dengan 
orang lain,� katanya. Tapi, bila terbukti terdapat pemilih yang sama dan 
terdaftar di dua tempat berbeda, maka KPU wajib mencoretnya. 

Yang unik, setelah menengarai DPT Pilgub Jatim bermasalah, kini Ketua KPU 
mengatakan hal lain. Dia mengatakan tidak ada penggelembungan DPT pada Pilkada 
Jatim. �Tidak benar ada manipulasi, tidak benar ada 
penggelembungan,� katanya. Sebelumnya, KPU mendapat laporan dari 
sejumlah partai tentang dugaan penggelembungan DPT pada pemilihan gubernur dan 
wakil gubernur Jatim, khususnya di Kabupaten Bangkalan dan Sampang. Namun, data 
yang diterima KPU pusat tersebut tidak ditandatangani penyelenggara pemilu 
setempat sehingga diragukan keabsahannya. Data yang dilaporkan tersebut juga 
diragukan digunakan oleh KPU Jatim, KPU Bangkalan, maupun KPU Sampang untuk 
pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jatim. Padahal sebelumnya Ketua Mahkamah 
Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Kapolda Jatim (waktu itu) Irjen Pol Herman 
Surjadi Sumawiredja menyebut bahwa DPT fiktif itu sudah sangat gamblang. Bahkan 
Mahfud menyebut tidak sulit bagi Kapolda Jatim baru mencari alat bukti itu 
sebab sudah sangat jelas sehingga bisa segera ditetapkan tersangka skandal DPT 
Pilgub Jatim ini. �Bila sekarang KPU membantah ya lucu. KPU tidak 
menggubris lembaga lain semacam MK dan Polda. Kalau Ketua KPU hanya percaya 
pada KPU di bawahnya ya konyol. Mana ada klarifikasi dan verifikasi,� 
kata kader PDIP.

Sekjen DPP Partai Patriot, Sophar Maru, mengatakan senada. KPU tidak bisa hanya 
berpatokan pada legalitas saja sebab masukan dari masyarakat datanya bisa dari 
mana-mana. Sedang DPT yang diperoleh Partai Patriot, kata dia, dari 
mengunduhnya dari website resmi KPU. �Artinya ini kesalahan yang sudah 
terstruktur dan masif,� ujar Sophar, di sela-sela pertemuan dengan KPU.

Sophar mendesak KPU untuk segera membongkar seandainya ada kecurangan seperti 
yang diungkapkan oleh mantan Kapolda Jatim Irjen Herman S. Sumawiredja. 
�Kami tidak ingin KPU menyembunyikan apa pun yang ada,� katanya.

Sebut contoh adanya DPT pemilih ganda di Mojokerto, Ponorogo, dan sejumlah 
daerah lain. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima laporan dari Panwaslu 
Jawa Timur terkait data ganda yang terjadi di daerah Ponorogo, Kauman, Bungkal, 
dan Trenggalek. �Kami sudah mendapat laporan bahwa ditemukan persoalan 
di lapangan, kita menunggu klarifikasi,� ujar anggota Bawaslu Bambang 
Eka Cahya Widodo di Jakarta, Senin (23/3). 

Menurut laporan yang diterima Bambang, panwaslu menemukan beberapa data yang 
dianggap tidak valid di beberapa daerah di Jawa Timur. Ia menyebutkan di 
Ponorogo, ada pemilih yang tidak memiliki NIK 460 orang dan yang meninggal 96 
orang, di Kauman ada yang memiliki NIK sama 248 orang dan tanpa NIK 146 orang, 
di Bungkal, ada DPT ganda sebanyak 14 orang, di Trenggalek ada NIK sama 6.115 
orang, NIK dan nama sama sebanyak 4.960 orang, NIK nama dan alamat sama 
sebanyak 3.958 orang, dan pemilih berusia di bawah umur terdapat 6 kasus. 
Temuan tersebut, lanjut Bambang, setelah data DPT yang telah diperbarui sesuai 
perppu. Bawaslu menyatakan menunggu kelengkapan data tersebut dari Panwaslu 
Jatim secepatnya. �Kami juga belum punya softcopy yang diperlukan. Kita 
menunggu data. Ini kasus baru hasil pengawasan panwas Jatim terhadap DPT 
baru,� katanya. 

Temuan ini juga sudah pernah dilaporkan kepada KPU melalui surat tertanggal 28 
Oktober 2008 lalu, walau demikian tidak pernah mendapat respon positif dari 
pihak KPU. Akibatnya, ketidakvalidan data bukan menjadi hal aneh seperti yang 
terjadi saat ini. 

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mojokerto, Sriatin, Senin (23/3), juga 
mensinyalir adanya pemilih ganda di Mojokerto. Tidak kurang di 16 tempat 
pemungutan suara yang tersebar di Kecamatan Mojosari dan Pungging, ditemukan 
adanya daftar pemilih ganda pada daftar pemilih tetap. Setiap DPT, katanya, 
jumlahnya 20-30 orang.

Rp 3 Triliun 

Yang menarik lagi, di balik gonjang-ganjing DPT ini ternyata ada anggaran yang 
sangat besar. Anggaran pemutakhiran data pemilih saja menghabiskan Rp 3 triliun 
yang melibatkan KPU dan Dinas Kependudukan. Namun anggaran yang begitu besar 
ternyata tidak menjamin daftar pemilih tetap (DPT) yang akurat. Karena itu 
mantan anggota KPU periode 2001-2007, Chusnul Mar�iyah, mempertanyakan 
penggunaan dana tersebut. �Untuk pemutakhiran data penduduk ini 
menghabiskan APBN hampir Rp 3 triliun sementara APBD juga masih mengeluarkan 
anggaran,� kata Chusnul Mar�iyah di Jakarta, Senin (23/3) 
kemarin. 

Chusnul membandingkan dengan program pemutakhiran data pada Pemilu 2004 melalui 
program pendataan pemilih dan penduduk berkelanjutan (P4B) yang hanya 
menghabiskan dana Rp 427 miliar. Chusnul mengakui DPT Pemilu 2004 juga ada yang 
mempersoalkan. Namun dosen ilmu politik UI tersebut mengklaim DPT Pemilu 2004 
sangat akurat yang berdasar pada database kependudukan dengan 220 jutaan 
penduduk dan 12 variabel termasuk data penyandang cacat. 

Chusnul menyatakan selain memiliki anggaran besar, KPU 2009 juga memiliki waktu 
satu tahun untuk melakukan pemutakhiran dan memperbaiki data pemilih. Beda 
dengan KPU Pemilu 2004 yang hanya memiliki waktu 3 bulan untuk memperbaiki data 
pemilih. 

�Karena BPS baru menyelesaikan data penghitungan secara cepat pada 
tanggal 29 Desember 2003. Sementara itu KPU sekarang telah menerima data 
potensi pemilih dari Depdagri pada tanggal 9 April 2008,� tutur Chusnul. 

Ia juga menyatakan data yang dimiliki Depdagri yang selanjutnya diserahkan ke 
KPU sebenarnya berasal dari database P4B KPU 2004. Dia mengungkapkan pada 8 
Desember 2004, KPU menyerahkan database kependudukan tersebut kepada Mendagri 
secara gratis. �Data base P4B inilah yang kemudian diganti judul 
�proyeknya� menjadi DP4,� ujar Chusnul. (ful/wis/kcm)
 


http://dutamasyarakat.com/1/02dm.php?mdl=dtlartikel&id=13688
Selasa, 24 Maret 2009 
 
Cak Anam: DPT Ka-Ji dari KPU 
 
JAKARTA- Ketua Umum DPP PKNU yang juga tim sukses pasangan cagub Khofifah Indar 
Parawansa-Mudjiono (Ka-Ji), Drs Choirul Anam (Cak Anam), membantah pernyataan 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebut tak ada Daftar Pemilih Tetap (DPT) 
fiktif pada coblosan ulang Pilgub Jatim. DPT yang dimiliki tim Ka-Ji, kata Cak 
Anam, didapat dari saksi yang ada di tiap TPS di Bangkalan dan Sampang. Selain 
itu, pihaknya juga membeli dari PPS, PPK, dan KPU.

�DPT itu kami dapat dari saksi. Ada juga yang beli dari PPS, PPK, dan 
KPU. Kok bisa dibilang palsu,� kata Cak Anam di sela-sela wawancara 
khusus dengan stasiun Metro TV di Jakarta, Senin (23/3) kemarin.

Cak Anam mengakui, meski DPT itu dokumen publik, untuk mendapatkan DPT Pilgub 
Jatim bukan perkara mudah. Untuk itu pihaknya telah meminta DPT ke KPU berulang 
kali tapi tak pernah direspon. �Karena sulit, akhirnya kami harus beli. 
Harganya macam-macam, ya ada yang Rp 15.000 dan ada yang Rp 20.000,� 
katanya.

Cak Anam menegaskan, jika DPT yang dibeli itu juga palsu, berarti PPS, PPK, dan 
KPU bisa dibilang palsu. �Kalau (DPT) palsu, PPS, PPK, dan KPU-nya ya 
palsu juga. Dan kalau KPU-nya palsu Gubernurnya palsu juga dong,� 
katanya.

Mantan Ketua PW GP Ansor Jatim ini telah menyiapkan bukti dan saksi soal 
keaslian DPT yang dibeli itu. Selain ada tanda terimanya, kata Cak Anam, saat 
membeli DPT juga ada saksinya. �Buktinya kita ada kok. Saksi juga ada. 
Kalau mau dihadirkan silakan,� tantang Cak Anam.

Dari DPT itulah, lanjut Cak Anam, pihak Ka-Ji menemukan nama-nama fiktif dengan 
berbagai modus yang ada, mulai dari nama dobel, pemilih tanpa NIK dan NIK yang 
digandakan. �Kita menemukan nama fiktif itu dari DPT dari KPU 
itu,� tuturnya.

Temuan DPT fiktif dari KPU itu, katanya, diperkuat dengan temuan tim Ka-Ji di 
lapangan, yaitu adanya anak-anak di bawah umur yang sedang melakukan coblos 
keliling. Salah satu di antaranya malah kepergok Kapolda Jatim Irjen Pol Herman 
Surjadi Sumawiredja yang kala itu meninjau langsung coblosan ulang pilgub 
Jatim. 

�Salah satu dari anak itu membawa C-6 (undangan mencoblos) atas nama 
Rohli. Nama Rohli itu ternyata ada di DPT dan ada sembilan di satu desa. 
Anehnya, aparat desanya tak kenal yang namanya Rohli,� jelas Cak Anam. 
Dikatakan, temuan DPT itu sudah disampaikan ke KPU pusat, karena DPT penuh 
manipulasi di Bangkalan dan Sampang itu ternyata dipakai untuk Pemilu. 
�Ini sudah kami bawa ke KPU Pusat. Ini kan mau dipakai Pemilu. Jangan 
sampai merugikan partai,� katanya.

Modus Kecurangan 

Dalam wawancara dengan Metro TV, Cak Anam juga membeber modus DPT fiktif yang 
sebenarnya hampir sama. Secara rinci dijelaskan kronologi terungkapnya DPT 
fiktif tersebut. Yakni berangkat dari kecurigaan ketika Tim Ka-Ji heran kenapa 
di daerah-daerah kantong Ka-Ji justru kalah. Akhirnya tim Ka-Ji minta DPT ke 
KPU Jatim. Anehnya, KPU tidak mau memberikannya. �Sampai dua bulan tidak 
dikasih, akhirnya terpaksa kita cari jalan keluar dengan membeli, dari PPK, 
PPS, bahkan pada orang-orang di KPU. Padahal, DPT itu wajib diserahkan pada 
salah satu calon atau partai politik,� katanya.

Setelah itu pihaknya membuat software khusus untuk melacak kecurangan DPT 
tersebut. �Data yang kita pegang benar-benar sahih. Kita bisa 
buktikan,� katanya. Apalagi banyak kecurangan yang tertangkap tangan. 
Salah satunya kasus anak-anak yang membawa undangan pemilih. Saat itu di 
Sampang saja ada 10 anak kecil membawa undangan memilih. Setelah ditanyai kata 
anak-anak tersebut mereka disuruh ikut mencoblos dan akan diberi uang Rp 10 
ribu.

�Anak-anak itu naik mobil yang ternyata ada yang mengkoordinir. Kita cek 
nama di undangan itu ternyata bernama Rohli,� ujarnya.

Setelah dicek nama Rohli di DPT, umurnya ternyata 40 tahun. Bahkan, setelah 
dicek lagi ternyata ada 9 orang dengan nama Rohli dan anehnya nama Rohli tidak 
ditemukan di desa tersebut. �Kalau bukan fiktif ini apa namanya?� 
katanya. 

Fakta dan data-data ini sebenarnya sudah disampaikan ke KPU pusat. Bahkan, pada 
tanggal 14 Maret lalu Cak Anam sudah menemui Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dan 
Andi Nurpati untuk minta solusi, karena DPT ini akan dipakai Pilpres dan Pileg. 

KPU saat itu menyatakan akan membuatkan surat edaran ke KPU kabupaten/kota 
untuk memberikan softcopy pada parpol yang meminta. �Tujuannya nanti 
agar kita ikut meneliti kalau kemudian terbukti ada yang dobel kita akan coret 
bersama KPU dan akan diumumkan di TPS masing-masing,� ujarnya.

Tapi faktanya, sampai kemarin KPU kabupaten/kota ternyata mengaku belum ada 
surat edaran tersebut. �Lho ini apa maunya KPU. Kalau mau pemilu ini 
berjalan fair dan jujur, apa susahnya membagikan soft copy? Kecuali kalau 
memang ada yang disembunyikan, saya tidak tahu lagi,� tandasnya.

Ditanya bagaimana jika pemilu diundur saja? Dengan tegas Cak Anam tidak 
sependapat. �Saya tidak setuju, nanti dikira kita subversif. Tetapi yang 
penting pemilu itu pemilihnya siapa? Kan harus diketahui, KPU main fair 
sajalah, bagikan saja (DPT) ke parpol. PKNU siap kok untuk mengawal,� 
pungkasnya. (amh/aya)
 

 


Kirim email ke