Refleksi : Yang punya persuhaan Lapindo adalah anggota pemerintahan SBY, 
jabatanya menteri kesejahteraan, kalau penyelesaian masalah  rakyat korban 
lumpur Sidoarjo hingga kini masih terkatung-katung,  jadi  bila masalah 
beberapa ribu orang  di Sidoarjo tak mampu diselesaikan sebagaimana mestinya, 
bagaimana  SBY dan konco-konco akan bisa atur untuk disejahterakan 230 juta 
jiwa manusia pada masa mendatang?



http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=6287

2009-03-24 
Tanggul Cincin Lumpur Lapindo Ambles 


[SIDOARJO] Tanggul cincin titik utama lubang semburan lumpur panas yang 
sebelumnya berketinggian 17 meter, kini ambles dan tinggal sekitar 10 meter. 
Jika tidak segera ditinggikan, dikhawatirkan semburan lumpur panas itu bakal 
meluber tak terkendali hingga mengubur Jalan Raya Porong dan perkampungan 
penduduk di sisi barat jalan raya masuk wilayah Ketapang dan Siring Barat.

Achmad Zulkarnain, Kepala Hubungan Masyarakat Badan Penanggulangan Lumpur 
Sidoarjo (BPLS) yang dikonfirmasi SP, Selasa (24/3) pagi menjelaskan, amblesnya 
tanggul cincin sampai 70 persen dari semula, terjadi diduga karena lapisan 
tanah penyangga di bawahnya turun. Sementara penambahan material pasir batu 
(sirtu) guna menambal tanggul sudah tidak dilakukan lagi oleh PT Minarak 
Lapindo Jaya (MLJ).

"Seharusnya secara teknis aliran lumpur panas diarahkan ke selatan menuju 
Sungai Kali Porong dan kemudian didorong ke muara sungai di Laut Selat Madura," 
katanya.

Akibat tidak dilakukannya upaya penanggulangan di titik utama, menjadikan arah 
aliran lumpur panas mengarah ke mana-mana. 

Ditanyakan tentang ikut keluarnya cairan hitam pekat dalam semburan lumpur 
panas sejak beberapa hari terakhir, Zulkarnain mengatakan, belum dapat 
dipastikan sebagai minyak mentah. "Bupati Sidoarjo Win Hendrarso bersama-sama 
BPLS sudah meninjau keluarnya cairan hitam pekat itu. Namun, untuk memastikan, 
masih sedang diteliti di laboratorium PT MJL," ujarnya.

Bupati Win Hendrarso mengaku sudah melaporkan keluarnya cairan hitam pekat 
seperti minyak mentah itu ke pemerintah pusat melalui Badan Pengelola (BP) 
Migas di Jakarta. [070/080]


Kirim email ke