Kembali Pesawat Jatuh di Indonesia !!!
Indonesia belum mampu memiliki perusahaan penerbangan sendiri, oleh karena itu
tidak seharusnya Indonesia memiliki perusahaan penerbangan sendiri baik
nasional dan swasta.
Seperti yang pernah saya tulis, di Indonesia semua pesawat cenderung jatuh
hanya tunggu waktunya saja. Sekarang jatuh lagi pesawat Foker milik Angkatan
Udara RI.
Kesalahannya terletak dalam dua hal pokok, yaitu kesalahan teknis dan kesalahan
management.
Kesalahan teknis adalah kurangnya pengetahuan teknologi. Maintenance pesawat
menyalahi aturan teknis.
Kesalahan Management adalah tidak memahami management sehingga korup. Asuransi
jiwa dan reasuransi-nya tidak pernah dibayarkan kepada korban kecelakaan,
dananya dikorup rame2 oleh eksekutif perusahaan dan para pejabat2 pemerintah.
Korban hanya disumbang dengan doa2 saja.
Dangkalnya pengetahuan teknologi bisa dibuktikan dari hasil produksi assembling
pesawat. Padahal semua komponent pesawat itu diimport dari luar negeri, hanya
pasang saja sekalipun kualitasnya sudah rusak dan berbeda sehingga pada terbang
percobaan-pun pesawatnya jatuh. Dulu Habibie cuma memahami ilmu penerbangan
tapi buta teknologi keseluruhan, buta management, buta pemahaman tentang
keamanan, dan buta peraturan penerbangan.
Jadi meskipun sekarang ini yang jatuh itu pesawat Foker, sama sekali
penyebab2nya tidak berbeda dengan pesawat2 produksi pabrik Habibie yang selalu
jatuh pada percobaan terbang perdana-nya.
Assembling pun memiliki teknologi yang harus dipahami, bukan asal import dari
luar negeri tanpa memahami cara memasangnya.
Dalam memasang semua komponent harus sebelumnya sekrub dan bautnya di anodizing
yang teknologinya ber-macam2 tergantung fungsi baut yang mau diasang.
Dalam me manage penerbangan, semua penumpang dan pilot2nya harus di assuransi
jiwa yang harus dibayar kepada keluarga korban2nya dan tidak boleh disunat.
Oleh karena tuna teknologi dan tuna management, maka semua penerbangan dari
Indonesia oleh perusahaan penerbangan Indonesia sekarang ini dilarang masuk ke
angkasa wilayah Eropah yang waktunya tidak terbatas sampai kapanpun.
Ny. Muslim binti Muskitawati.