Presiden Iran Korupsi Dianggap Sebagai Kaya Imannya
Korupsi Bukan Artinya Mencuri karena korupsi dan mencuri adalah dua perbuatan
yang berbeda. Dalam Islam, mencuri dosa, tapi korupsi itu berpahala.
MENCURI: artinya mengambil barang bukan hak kita, bukan milik yang berada
dibawah pengawasan kita, bukan milik yang berada dibawah kekuasaan kita, bukan
milik yang berada dibawah hak2 kita, melainkan merupakan barang atau milik yang
berada dibawah hak orang lain.
KORUPSI: artinya memanfaatkan barang atau kekuasaan yang merupakan hak kita,
yang merupakan tanggung jawab kita, yang merupakan barang atau milik yang
dipercayakan kepada kita untuk mengelolanya.
Dengan memahami definisi diatas, maka kita akan sadar, bahwa kekayaan negara
yang dipercayakan kepada kita bisa kita manfaatkan untuk kepentingan umat dalam
membangun banyak mesjid2, meskipun badan legislatif mengalokasikannya sebagai
budget yang bukan ditujukan untuk umat melainkan ditujukan untuk pembangunan
RS. Namun karena sang Presiden merasa berkuasa, maka dana untuk RS ini
dialihkan digunakannya untuk membangun berbagai mesjid2 mewah yang dianggapnya
lebih penting karena untuk kepentingan Allah dan untuk mencari nama dimata
Allah dimana nantinya setiap pembukaan mesjid2 sang presiden menanda tangani
pembukaannya.
Dalam keimanan Islam, tindakan presiden merupakan pahala, tapi dalam
administrasi negara dinamakan KORUPSI.
> sally sety <sally_s...@...> wrote:
> PRESIDEN YANG MISKIN HARTA, NAMUN
> KAYA IMAN Presiden Iran saat ini
> Mahmoud Ahmadinejad, membuat orang
> ternganga. Moga2 kita punya (calon)
> Presiden dan (calon) Para Pejabat
> yang niru dia yaa ...
> 1. Saat pertama kali menduduki kantor
> kepresidenan Ia menyumbangkan seluruh
> karpet Istana Iran yang sangat tinggi
> nilainya itu kepada masjid2 di Teheran
> dan menggantikannya dengan karpet
> biasa yang mudah dibersihkan.
>
Ini kita namakan korupsi, pelakunya biarpun presiden kita namakan KORUPTOR.
Dinegara manapun juga, harta benda milik negara bukanlah hak presiden untuk
mem-bagi2kannya. Kalo mau mem-bagi2kan, silahkan harta sendiri yang dibagikan
bukan harta milik negara.
Karpet yang ada dalam istana ke presidenan itu bukanlah milik pribadi
presidennya tapi milik negara, sehingga tidak berhak sang presiden mem-bagi2kan
karpet itu kepada mesjid2, apalagi mesjid2 itu milik yayasan sang presiden.
Hidup bernegara tidak bisa disamakan dengan kehidupan beragama, korupsi dalam
Islam memang tidak dilarang, tetapi dalam bernegara itu dilarang korupsi.
Islam menghilangkan batasan pahala dan korupsi dalam kehidupan bernegara yang
dipoles dengan kewajiban2 agama yang membawa pahala.
Ny. Muslim binti Muskitawati.