http://www.poskota.co.id/news_baca.asp?id=54559&ik=6



KPU Salah Golput 'Menang' 


Sabtu 11 April 2009, Jam: 9:23:00 
JAKARTA (Pos Kota) - Pada Pemilu legislatif kali ini yang menang justru golput. 
Betapa tidak lebih dari 40 persen masyarakat tidak menggunakan hak pilihnya. 
Namun yang menyedihkan, masyarakat tidak memilih bukan karena alasan idelogis, 
justru lebih banyak karena dosa Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu karena 
kesalahan administrasi. 

Jutaan pemilih tidak bisa menggunakan haknya karena namanya tidak ada di daftar 
pemilih tetap (DPT). Padahal masyarakat sudah datang berbondong ke TPS, tapi 
tidak diperbolehkan memilih. Oleh karena itu, golput menang karena kesalahan 
KPU. Untuk itu gugatan terhadap lembaga pemilu ini semakin banyak. 

"Di salah satu TPS di Jakarta Selatan, warga sempat demonstrasi karena tidak 
dapat mencontreng akibat tidak masuk DPT. Ini artinya, golput pemilu 2009 bukan 
persoalan ideologis, melainkan lebih pada persoalan administratif yang memaksa 
rakyat menjadi absten atau golput," jelas Ramdansyah Ketua Panwaslu Provinsi 
DKI Jakarta Jumat (10/4). 

Menurut Ramdansyah, ada sebagian kelompok masyarakat yang malas menggunakan hak 
pilihnya. Tapi banyak pula yang ingin menyuarakan hak pilih, tidak kesampaian 
lantaran tidak masuk DPT. 

Memang ada juga tidak mencotreng karena bingung."Saya datang dan mengambil 
kertas suara dan menuju bilik suara. Namun saya tidak mencontreng apapun. 
Banyak sekali nama parpol dan caleg bikin pusing," ungkap Hardiman, warga 
Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/4) lalu. 

Syaifudin, Ketua KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) TPS 175 Kel. 
Penjaringan, mengatakan sekitar 40 persen dari jumlah pemilih yang tidak 
memberikan hak suaranya. Begitu juga banyak wanita jablay di Komplek Lokalisasi 
Kalijodo tercatat di TPS 06 ini tidak memilih. 

TIDAK TERDAFTAR 
Di Panti jompo Tresna Werdha Budi Mulya 2 Cengkareng, penghuni harus diangkut 
menggunakan mobil operasional. Karena TPS 44 Cengkareng Barat berjarak sekitar 
500 meter dari panti. "Dari 161 orang hanya 70 orang yang memperoleh hak suara, 
selebihnya saya nggak tahu tidak dapat surat undangan milih,"tutur satu petugas 
panti. 

Di TPS 44, warga RW 07 Cengkareng Barat dan kompleks perumahaan Koperasi Tahu 
Tempe RW 011 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, dan TPS 96 dan 97 di 
wilayah tersebut, banyak yang tidak terdaftar sebagai pemilih. Begitu pula, 
warga Meruya Selatan, Jakarta Barat, banyak yang tidak menyalurkan hak 
suaranya. Sedangkan di Kampung Baru, Kembangan, Jakarta Barat, terdapat sekitar 
300 warga tidak masuk DPT. Padahal pada Pilkada sebelumnya mereka terdaftar. 

Panwaslu Provinsi DKI telah mencatat sembilan pelanggaran pidana pemilu, saat 
tahapan pemungutan dan perhitungan suara. Di antaranya kasus pemberian surat 
suara dua kali pada surat suara caleg DPRD di TPS 81 Kayu Putih. Selain itu, 16 
nama orang yang telah meninggal dunia dari TNI/Polri muncul satu DPT dan ikut 
mencontreng di Pekayon. Kasus ini sedang didalami Panwaslu Jakarta Timur. 
Sedangkan di TPS Petojo Utara yang tidak ada di DPT ikut nyontreng. Dengan 
dasar membawa undangan khusus sebanyak 12 orang dari ketua RT setempat. 

(tim PK) 

Kirim email ke