=================================================
THE WAHANA DHARMA NUSA CENTER [WDN_Center]
Seri : "Membangun spirit, demokrasi, konservasi sumber daya,
nasionalisme, kebangsaan dan pruralisme Indonesia."
=================================================
[Spiritualism, Nationalism, Resources, Democration & Pruralism Indonesia
Quotient]
Menyambut Pesta Demokrasi 5 Tahunan - PEMILU 2009.
"Belajar menyelamatkan sumberdaya negara untuk kebaikan rakyat Indonesia."
ANALISIS POLITIK
Dosa Besar Pemilu 2009
Selasa, 14 April 2009 | 03:27 WIB
Oleh EEP SAEFULLOH FATAH
Saya tak tahu jumlah mereka. Mungkin puluhan atau ratusan ribu atau bahkan
jutaan. Mereka pemegang kartu tanda penduduk dan terdaftar sebagai penduduk.
Namun, mereka kehilangan hak pilih karena nama mereka tak tertera dalam daftar
pemilih tetap.
Sebagian dari mereka datang ke tempat pemungutan suara pada 9 April lalu sambil
membawa bukti-bukti identitas kependudukan. Tetapi, aturan melarang mereka
menggunakan hak pilih mereka. Halangan administrasi merenggut hak-hak politik
mereka. Mereka terabaikan. Di tengah sukacita para calon pemenang dan kesibukan
partai-partai menyusun koalisi menuju pemilu presiden, Juli mendatang, tempat
mereka makin tergeser dari berita pokok media massa.
Empat salah kaprah
Pencederaan hak-hak para pemilih itu adalah dosa besar Pemilu 2009 yang tak
sekadar layak diratapi. Celakanya, sejumlah salah kaprah kita temukan dalam
perbincangan tentang kisruh DPT. Pertama, kisruh DPT lebih banyak dipahami
sebagai bencana administrasi. Ini jelas salah besar! Kisruh ini bukanlah
bencana administrasi, melainkan pelecehan atas hak politik rakyat!
Mereka yang memahaminya sebagai sekadar perkara administratif tak paham bahwa
bagian terpenting dalam setiap pemilu demokratis adalah terpenuhinya hak-hak
politik para pemilih. Tanpa ini, pemilu cedera berat.
Adalah salah besar menjadikan hal ihwal administratif (tak tercatat dalam DPT)
sebagai alasan untuk membunuh hak pilih seseorang. Semestinya administrasi
harus tunduk, tersubordinasi, dibuat lentur, menyesuaikan diri untuk memenuhi
hak-hak pemilih. Setiap orang yang punya bukti sah kependudukan semestinya
beroleh kesempatan menunaikan hak pilihnya.
Kedua, kisruh DPT dipahami sebagai muasal persoalan. Sejatinya, kisruh ini
adalah konsekuensi logis dari kekacauan administrasi kependudukan kita. Itu
bukanlah sebab, melainkan akibat.
Tak satu pun dari empat presiden pada era reformasi yang berhasil menata
administrasi kependudukan secara layak. Alhasil, tiga pemilu legislatif (1999,
2004, 2009), satu pemilu presiden (2004), dan lebih dari 450 pemilihan kepala
daerah selama satu dasawarsa terakhir dicederai rendahnya kredibilitas data
pemilih. Dicederainya hak pilih ratusan ribu — bahkan jutaan — calon pemilih
dalam pemilu pada 9 April lalu adalah puncak dari kisruh permanen
berulang-ulang itu.
Sejak awal reformasi sudah kerap kita dengar beragam rencana pembenahan
administrasi kependudukan. Kita juga pernah mendengar rencana komputerisasi
data kependudukan dan pemberlakuan nomor identitas tunggal bagi setiap
penduduk. Nyatanya, dalam perkara ini kita tak beranjak maju.
Ketiga, kisruh DPT dipahami sebagai buah kekeliruan Komisi Pemilihan Umum
(KPU). Tentu saja KPU punya andil memfasilitasi tak terkelolanya kisruh itu.
Namun, KPU bukan biang keladi sendirian. Menteri Dalam Negeri (yang membawahkan
otoritas pendataan dan administrasi kependudukan) dan Presiden (sebagai
penanggung jawab tertinggi pengelolaan administrasi pemerintahan) adalah
pihak-pihak yang selayaknya ikut bertanggung jawab.
Maka, saya sungguh menyesalkan bahwa sampai dengan saat ini belum terdengar
sepotong pun permohonan maaf dari KPU, Mendagri, maupun Presiden kepada setiap
orang yang hak-hak politiknya dilucuti. KPU terkesan lebih senang membela diri,
Mendagri alpa bahwa ia ikut bertanggung jawab, dan Presiden lebih sibuk
menyiapkan jalan terlapang menuju termin kedua pemerintahannya.
Keempat, banyak partai politik berasumsi bahwa kisruh DPT menyebabkan mereka
kalah. Padahal, sungguh sulit mengaitkan serta-merta kisruh itu dengan
perolehan suara setiap partai. Tak ada satu teori pun yang bisa membuktikan
bahwa kisruh ini menguntungkan secara konsisten partai tertentu dan merugikan
partai yang lain. Kisruh ini pun akhirnya hanya sekadar topeng pemanis untuk
menyembunyikan ketidaksiapan sebagian partai untuk kalah.
Dua perkembangan
Dari balik kisruh DPT, mencuat dua kemungkinan perkembangan: perlawanan warga
negara atau kemarahan partai-partai.
Para calon pemilih yang hak politiknya dicederai punya alasan kuat untuk
melakukan aksi kolektif menuntut pertanggungjawaban para pejabat publik
terkait. Mereka berhak memperkarakan pelecehan hak-hak politik mereka melalui
jalur hukum secara elegan, tanpa kekerasan, dengan melintasi sekat partai atau
pilihan politik. Demokrasi harus memberikan jalan lapang bagi perlawanan
semacam ini.
Tetapi, kita layak cemas. Yang lebih mengemuka justru kemarahan partai-partai.
Kisruh DPT boleh jadi hanya dijadikan instrumen politik oleh partai-partai
untuk memperkarakan hasil pemilu. Menolak hasil pemilu tentu boleh-boleh saja,
tetapi adalah kanak-kanak menjadikan kisruh DPT sebagai alasan pembenar sebuah
kemarahan membabi buta. Adalah tak bertanggung jawab menyamarkan ketidaksiapan
kalah di balik isu pelecehan hak-hak politik rakyat.
Memanjakan kemarahan partai-partai, sambil keluar dari konteks persoalan
sesungguhnya, hanya akan memperbesar dosa kita dalam Pemilu 2009. Padahal,
alih-alih menambah dosa, semestinya saatnya sekarang kita bertobat, yakni
dengan segera membenahi data kependudukan untuk pemilu presiden besok. [EEP
SAEFULLOH FATAH Pemerhati Politik dari Universitas Indonesia - Kompas]
--------
Menebus Dosa Pemilu Legislatif 2009
Tertib adm kependudukan
Rapor pemerintah dan KPU untuk pemilu legislatif kali ini nilainya agak merosot
tajam, sehingga banyak menuai protes masyarakat dan berbagai pihak yang
berkepentingan. Namun masih ada waktu untuk menebus dosa ini. Silahkan
tunjukkan kredibilitas, kualitas dan kepercayaan yang telah diberikan
masyarakat selama ini pada pelaksanaan Pemilu presiden Juli 2009 mendatang
dengan kualitas pemilu sebaik mungkin.
Saat ini presiden, mendagri, gubernur, walikota, bupati, camat dan lurah/kepala
desa beserta aparatnya silakan memperbaiki sistim administrasi kependudukan
yang ada di daerahnya masing-masing dengan cermat – syukur2 sudah bersifat
nasional – No. KTP Nasional [jangan hanya bicara koalisi dan kekuasaan untuk
kelompoknya semata – namun tertib administrasi kependudukan juga perlu
dipikirkan secara nasional!]. Selain tujuan utama untuk menyempurnakan
ketertiban administrasi kependudukan rakyatnya, juga untuk mendukung program
agenda nasional seperti halnya pemilu saat ini, sensus nasional, data
perekonomian nasional, maupun bagi kelancaran kepentingan yang bersangkutan
sebagai warga Negara Indonesia yang baik.
Partai-partai yang kalah pun, silakan protes dan menindaklajuti sesuai proses
hukum yang berlaku atas ketidaktertiban administrasi kependudukan ini, karena
merasa dirugikan, apalagi rakyat yang bersangkutan sepertinya dipaksakan golput
oleh aparat yang bertanggung jawab – dengan tidak memasukkan ke DPT. Ini
sekaligus sebagai media untuk mencari simpati masyarakat pemilih di pilpres
Juli nanti, juga ikut menegakkan hak rakyat dan hukum di Indonesia.
Di sisi lain, masyarakat pun harus turut aktif melaporkan diri kepada aparat
desa setempat yang berwenang, mumpung sekarang masih jauh-jauh hari untuk
dimasukan - di re-inventarisasi – ke dalam DPT [daftar pemilih tetap] - jangan
mendadak atau terlalu mepet waktunya, sehingga tidak merepotkan panitia.
Kantor kelurahan/kantor desa pun silakan membuka loket khusus untuk menangani
masalah penting ini secepat mungkin, sebagai tempat melapor masyarakat,
sekaligus untuk update dan menyempurnakan DPT.
Saat ini kita bersyukur mengetahui bahwa perkembangan tingkat kesadaran sosial
politik dan partisipasi masyarakat Indonesia pada pemilu semakin tinggi -
dilihat dari banyaknya protes DPT, sehingga segala kesiapan setiap Panitia
pemilu pun akan terus dituntut untuk semakin baik lagi dan transparan di masa
mendatang.
Menuju Indonesia sejahtera, maju dan bermartabat!
Best Regards,
Retno Kintoko
The Flag
Air minum COLDA - Higienis n Fresh !
ERDBEBEN Alarm
SONETA INDONESIA <www.soneta.org>
Retno Kintoko Hp. 0818-942644
Aminta Plaza Lt. 10
Jl. TB. Simatupang Kav. 10, Jakarta Selatan
Ph. 62 21-7511402-3