> "alfaqirilmi" <alfaqiri...@...> wrote: > Khofifah: Orba Lebih Fair daripada > Orde Reformasi. Pasalnya, jutaan pemilih > terpaksa golput karena tak masuk dalam > Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kasus itu > sama persis dengan kasus Pilgub Jatim > lalu. >
Ini cuma contoh omongan orang yang kalap karena kalah tak didukung rakyatnya sendiri. Bagaimana rumusnya bisa dianggap Orba lebih fair daripada Orde Reformasi??? Padahal pemilu dizaman orba capres yang dipilih itu hanyalah cuma satu orang tak boleh ada calon lainnya lagi. Jadi enggak salah kalo omongan ini merupakan omongan kalap mata gelap karena gagal terpilih meskipun pemilu-nya diulangi dua kali ternyata tetap juga kalah. Cari2 kambing hitam menyalahkan DPT itu sih bukanlah cuma merugikan pihak yang kalah saja, tetapi juga pihak yang menang juga lebih banyak dirugikan karena suaranya yang mendukung mereka pasti lebih banyak dianggap golput. Tidak masuknya beberapa orang itu khan banyak sebabnya, yang pasti banyak yang tidak berhak memasukkan nama secara rangkap dimana meskipun namanya ber-beda2 tetapi orangnya sama. Permainan DPT ini justru merupakan konspirasi partai2 Islam yang sengaja membuat ktp rangkap agar bisa tinggi suaranya dalam memaksakan pemda memberlakukan Syariah Islam dibanyak tempat beberapa waktu yang lalu. Kemudian ktp rangkap ini tetap masih dimiliki, ada seorang ulama yang memiliki 20 ktp dengan nama2 yang berbeda. Mereka2 pendukung partai2 Islam gurem inilah yang rajin membuat ktp rangkap itu yang kemudian mau dimanfaatkan dalam pemilu sekarang. Jadi kalo banyak nama2 yang dihapuskan dari DPT itu sama sekali bukanlah penyelewengan justru merupakan pelurusan dari mereka yang berusaha mencurangi pemilu. Dan mereka para pelakunya semuanya adalah pendukung partai2 Islam gurem yang karena suaranya kecil tapi karena mau memaksakan kemauannya kepada yang mayoritas maka mereka berjuang dengan cara2 yang terkutuk ini. Itulah sebabnya, Kofifah yang pada pemilu itu gagal terpilih jadi gubernur, setelah protes macem2 minta pemilunya diulang dan para pengikutnya jadi pengawas yang diikut sertakan, hasilnya malah lebih parah, suara kofifah makin rendah sedangkan lawannya makin banyak pemilihnya. Tetap enggak mau ngakui kekalahan, bikin tuduhan macem2 yang tidak didukung bukti2 yang bisa ditunjukkan. Dia protes2 lagi, tetapi ditolak oleh pengadilan dan ditolak oleh MK karena sudah diluar rasional dan sama sekali tidak logis. Sekali lagi, DPT itu bukanlah ciptaan KPPU, dan juga bukan rekayasa presiden. DPT itu hanyalah catatan nama2 dari ktp yang pernah dikeluarkan oleh kelurahan setempat. Mungkin saja catatan ini tidak sempurna, namun ketidak sempurnaan ini bukanlah tanggung jawab KPPU maupun presiden. Kalopun ada partai yang merasa dirugikan, tidaklah tepat karena kekurangan DPT ini bukan cuma merugikan satu atau dua partai saja tetapi juga merugikan seluruh partai2 yang ikut pemilu. Bahkan yang paling besar dirugikan justru partai2 yang paling banyak pendukung2nya karena distribusi kehilangan suara ini sifatnya random dan merata sesuai distribusi suara yang berhasil dikumpulkan. Misalnya, ada 200 suara yang hilang dari DPT, padahal pendukung kofifah ada 150 suara dan pendukung lawannya ada 200 suara. Hasil ini tidak akan berubah apabila 200 suara yang hilang itu dimasukkan. Artinya, kalo pemilu-nya diulang dengan tambahan 200 suara yang sebelumnya tidak diikut sertakan, bukanlah menjadikan pendukung suara kofifah menjadi 150+200=350 suara yang dianggapnya lebih menang dari suara lawannya yang cuma 200 suara itu. Tetap saja ada kemungkinan dari 200 suara tambahan ini masing2 mendapatkan 100 sehingga jumlah suara pendukung kofifah menjadi 250 tapi lawannya menjadi 300 suara. Celakanya, suara kofifah cuma naik 25 sehingga jumlah pendukung kofifah hanyalah 150+25=175, sedangkan jumlah suara pendukung lawannya menjadi 200+175=375. Demikianlah kenyataannya kofifah akhirnya dinyatakan kalah meskipun menolak kalah. Permainan curang DPT dengan menambah jumlah nama2 fiktif dari pemilik ktp rangkap banyak ini justru didominasi praktek2nya oleh mereka yang menuduh curang, meskipun mereka memiliki banyak nama2 fiktif ternyata tidak semuanya yang bisa diterima KPPU untuk masuk kedapalam DPT ini, karena oleh KPPU alamat dalam ktp tsb didatangi dan diperiksa ternyata mereka orangnya sama sehingga nama2 rangkap ini akhirnya dicoret dihapuskan oleh pihak KPPU. Itulah sebabnya, bagaimana polisi mau menindak KPPU atas tuduhan memanipulasi DPT sementara isi DPT itu berasal dari kelurahan??? Lalu apa yang mau dijadikan bahan penuntutan karena terbukti nama2 yang dihapuskan dari DPT adalah nama2 pemilik ktp rangkap banyak yang berusaha main curang ini???? DPT memang ada cacatnya, ada kekurangannya, tetapi semua cacat dan kekurang sempurnaan DPT ini sama sekali bukanlah kecurangan karena resikonya ditanggung oleh semua peserta pemilu bukan cuma ditanggung mereka yang kalah dukungan rakyat dalam pemilu ini. Oleh karena itu, boleh saja ber-gembar gembor untuk memboikot, kenyataannya masyarakat lebih banyak yang mencemohkan mereka yang gembar gembor ini yang pada hakekatnya bisa dipastikan tidak mendapatkan suara dukungan rakyat banyak. Ny. Muslim binti Muskitawati.
