Capresnya Cuma Suharto Sebagai Calon Tunggal Lebih Fair ???
Memang kalo kalah dukungan suara rakyat karena tidak dipercaya rakyat banyak
membuat capres, cagub, dan ca ca ca lainnya menjadi kalap, mereka malu menerima
kenyataan sehingga cari2 kambing hitam yang membuat diri mereka sendiri jadi
kelihatan hitamnya dimata para pemilih.
Saking kalapnya, mereka ini bilang bahwa Suharto lebih fair dalam melaksanakan
pemilu ini. Padahal mereka itu salah, Suharto belum pernah ikut serta dalam
pemilu karena rekayasa pemilu yang dilakukannya sama sekali bukanlah yang
dinamakan pemilu karena yang namanya pemilu harus dipilih satu presiden dari
beberapa calon2 yang diajukan. Dizaman Suharto, setiap partai harus mengajukan
satu calon dan calonnya itu cuma Suharto. contohnya, PPP mengajukan capresnya
adalah Suharto, sementara itu PDI juga mengajukan capresnya jendral Suharto,
Golkar mengusung satu capres yaitu Suharto, dan akhirnya Suharto "terpilih"
menjadi presiden. Sebenarnya Suharto bukan "dipilih" melainkan "diangkat" jadi
presiden.
Lain dizaman Suharto, lain lagi dizaman sekarang, setiap partai bebas untuk
mendukung satu calon presiden atau mau koalisi dengan calon presiden dari
partai lainnya. Namun calon presiden itu yang nantinya dipilih rakyat secara
langsung tidak boleh cuma satu nama, harus lebih dari satu kandidat, boleh dua
atau boleh tiga atau empat. Jadi enggak mungkin dalam kondisi sekarang bisa
kita anggap bahwa cara pemilu dizaman Suharto itu lebih fair, kata2 ini
hanyalah dikeluarkan oleh mereka yang kalap jadi mata gelap sehingga apapun
yang enggak masuk akal dipaksakan kepada rakyat untuk diterima. Namun cara2
begini justru menimbulkan antipati, menimbulkan cemoohan dari seluruh rakyat di
Indonesia, bahkan yang tadinya bersimpati ingin mendukung suaranya kepada calon
ini malah akhirnya menarik suaranya dan mendukung calon lainnya.
Akibat cara2 tuduhan kambing hitam seperti ini, akhirnya SBY malah jadi makin
populer karena dialah yang dijadikan korban atau kambing hitam-nya untuk
dijagal.
> "alfaqirilmi" <alfaqiri...@...> wrote:
> Khofifah: Orba Lebih Fair daripada
> Orde Reformasi. Pasalnya, jutaan pemilih
> terpaksa golput karena tak masuk dalam
> Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kasus itu
> sama persis dengan kasus Pilgub Jatim
> lalu.
>
Ini cuma contoh omongan orang yang kalap karena kalah tak didukung rakyatnya
sendiri. Bagaimana rumusnya bisa dianggap Orba lebih fair daripada Orde
Reformasi??? Padahal pemilu dizaman orba capres yang dipilih itu hanyalah cuma
satu orang tak boleh ada calon lainnya lagi. Jadi enggak salah kalo omongan
ini merupakan omongan kalap mata gelap karena gagal terpilih meskipun
pemilu-nya diulangi dua kali ternyata tetap juga kalah.
Cari2 kambing hitam menyalahkan DPT itu sih bukanlah cuma merugikan pihak yang
kalah saja, tetapi juga pihak yang menang juga lebih banyak dirugikan karena
suaranya yang mendukung mereka pasti lebih banyak dianggap golput.
Tidak masuknya beberapa orang itu khan banyak sebabnya, yang pasti banyak yang
tidak berhak memasukkan nama secara rangkap dimana meskipun namanya ber-beda2
tetapi orangnya sama.
Permainan DPT ini justru merupakan konspirasi partai2 Islam yang sengaja
membuat ktp rangkap agar bisa tinggi suaranya dalam memaksakan pemda
memberlakukan Syariah Islam dibanyak tempat beberapa waktu yang lalu. Kemudian
ktp rangkap ini tetap masih dimiliki, ada seorang ulama yang memiliki 20 ktp
dengan nama2 yang berbeda. Mereka2 pendukung partai2 Islam gurem inilah yang
rajin membuat ktp rangkap itu yang kemudian mau dimanfaatkan dalam pemilu
sekarang.
Jadi kalo banyak nama2 yang dihapuskan dari DPT itu sama sekali bukanlah
penyelewengan justru merupakan pelurusan dari mereka yang berusaha mencurangi
pemilu. Dan mereka para pelakunya semuanya adalah pendukung partai2 Islam
gurem yang karena suaranya kecil tapi karena mau memaksakan kemauannya kepada
yang mayoritas maka mereka berjuang dengan cara2 yang terkutuk ini.
Itulah sebabnya, Kofifah yang pada pemilu itu gagal terpilih jadi gubernur,
setelah protes macem2 minta pemilunya diulang dan para pengikutnya jadi
pengawas yang diikut sertakan, hasilnya malah lebih parah, suara kofifah makin
rendah sedangkan lawannya makin banyak pemilihnya. Tetap enggak mau ngakui
kekalahan, bikin tuduhan macem2 yang tidak didukung bukti2 yang bisa
ditunjukkan. Dia protes2 lagi, tetapi ditolak oleh pengadilan dan ditolak oleh
MK karena sudah diluar rasional dan sama sekali tidak logis.
Sekali lagi, DPT itu bukanlah ciptaan KPPU, dan juga bukan rekayasa presiden.
DPT itu hanyalah catatan nama2 dari ktp yang pernah dikeluarkan oleh kelurahan
setempat. Mungkin saja catatan ini tidak sempurna, namun ketidak sempurnaan
ini bukanlah tanggung jawab KPPU maupun presiden. Kalopun ada partai yang
merasa dirugikan, tidaklah tepat karena kekurangan DPT ini bukan cuma merugikan
satu atau dua partai saja tetapi juga merugikan seluruh partai2 yang ikut
pemilu. Bahkan yang paling besar dirugikan justru partai2 yang paling banyak
pendukung2nya karena distribusi kehilangan suara ini sifatnya random dan merata
sesuai distribusi suara yang berhasil dikumpulkan.
Misalnya, ada 200 suara yang hilang dari DPT, padahal pendukung kofifah ada 150
suara dan pendukung lawannya ada 200 suara. Hasil ini tidak akan berubah
apabila 200 suara yang hilang itu dimasukkan. Artinya, kalo pemilu-nya diulang
dengan tambahan 200 suara yang sebelumnya tidak diikut sertakan, bukanlah
menjadikan pendukung suara kofifah menjadi 150+200=350 suara yang dianggapnya
lebih menang dari suara lawannya yang cuma 200 suara itu. Tetap saja ada
kemungkinan dari 200 suara tambahan ini masing2 mendapatkan 100 sehingga jumlah
suara pendukung kofifah menjadi 250 tapi lawannya menjadi 300 suara.
Celakanya, suara kofifah cuma naik 25 sehingga jumlah pendukung kofifah
hanyalah 150+25=175, sedangkan jumlah suara pendukung lawannya menjadi
200+175=375. Demikianlah kenyataannya kofifah akhirnya dinyatakan kalah
meskipun menolak kalah.
Permainan curang DPT dengan menambah jumlah nama2 fiktif dari pemilik ktp
rangkap banyak ini justru didominasi praktek2nya oleh mereka yang menuduh
curang, meskipun mereka memiliki banyak nama2 fiktif ternyata tidak semuanya
yang bisa diterima KPPU untuk masuk kedapalam DPT ini, karena oleh KPPU alamat
dalam ktp tsb didatangi dan diperiksa ternyata mereka orangnya sama sehingga
nama2 rangkap ini akhirnya dicoret dihapuskan oleh pihak KPPU.
Itulah sebabnya, bagaimana polisi mau menindak KPPU atas tuduhan memanipulasi
DPT sementara isi DPT itu berasal dari kelurahan??? Lalu apa yang mau
dijadikan bahan penuntutan karena terbukti nama2 yang dihapuskan dari DPT
adalah nama2 pemilik ktp rangkap banyak yang berusaha main curang ini????
DPT memang ada cacatnya, ada kekurangannya, tetapi semua cacat dan kekurang
sempurnaan DPT ini sama sekali bukanlah kecurangan karena resikonya ditanggung
oleh semua peserta pemilu bukan cuma ditanggung mereka yang kalah dukungan
rakyat dalam pemilu ini.
Oleh karena itu, boleh saja ber-gembar gembor untuk memboikot, kenyataannya
masyarakat lebih banyak yang mencemohkan mereka yang gembar gembor ini yang
pada hakekatnya bisa dipastikan tidak mendapatkan suara dukungan rakyat banyak.
Ny. Muslim binti Muskitawati.