Antasari oh Antasari

Indonesia Raya memang penuh kejutan. Lebih mengejutkan lagi bila membaca wacana 
dan analisa di dalam masyarakat kita.

Saya memang tidak segera membahas aspek-aspek penting di seputar kasus Antasari 
karena masih menunggu fakta-fakta yang sesungguhnya sudah lengkap di Polisi. 
Bahkan dalam tulisan ini saya juga hanya akan menceritakan sedikit kontradiksi 
yang saya harapkan rekan-rekan dapat membacanya secara hati-hati.

Dalam berita yang diungkapkan media massa banyak sekali yang berkembang, bahkan 
pendapat-pendapat pihak-pihak yang berurusan seperti pengacara, polisi, 
keluarga, dll tampak sangat berwarna. Namun faktanya belum ada yang cukup 
meyakinkan yang diungkapkan kepada publik. Mengapa tidak segera diuangkapkan? 
ada dua kemungkinan yaitu karena proses dan prosedurnya di Indonesia memang 
demikian (lambat) atau telah menjadi komoditi politik yang sangat mahal.

Analisa teori konspirasi cukup meyakinkan, yaitu misalnya untuk menghancurkan 
KPK, untuk mendiskreditkan anti korupsi pemerintah, untuk mengalihkan masalah 
kecurangan pemilu (kasus DPT), untuk meredam kasus yang lebih besar, untuk 
kepentingan mafia TW, untuk dll. Alasan yang digunakan juga bermacam-macam, 
misalnya: tidak mungkin seorang AA terjebak dengan bodohnya, tidak mungkin 
hanya soal wanita, tidak mungkin sekecil itu persoalannya, tidak mungkin sebuah 
kasus terungkap begitu cepat, tidak mungkin dll.

Analisa tindak kriminal pembunuhan hanya melihat pada motif, barang bukti dan 
saksi. Namun prosesnya memerlukan waktu yang cukup panjang sebagaimana biasanya 
di negara kita. Kasus ini akan menjadi lebih panjang lagi karena dugaan 
keterlibatan tokoh yang terkenal di masyarakat. Polisi sudah memiliki catatan 
tentang motif, barang bukti dan kesaksian dari para saksi. Apakah kemudian 
terjadi rekayasa adalah berpulang kepada nurani dan kebijakan di Polisi 
Indonesia.

Mengapa publik kemudian menjadi ramai? hal ini tidak lain karena tersebar 
luasnya informasi melalui media massa yang sedemikian hingar bingarnya, 
sehingga opini-pun terpecah menjadi pro dan kontra.

Betapapun kebenaran yang kita ketahui, apabila sudah terjadi distorsi 
pemberitaan dan sudut pandang yang berbeda dan bahkan pengadilan media massa, 
maka akan semakin sulit untuk melihatnya secara jernih tentang apa sesungguhnya 
yang sedang terjadi.

Beberapa opini yang dikembangkan misalnya tentang jatuhnya seseorang karena 
cinta birahi, opini yang lain tentang adanya agenda besar yang tersembunyi, 
dst...dst. Apakah rekan-rekan tidak sebaiknya menunggu saja pengungkapan fakta 
dari Polisi yang melakukan penyidikan dan penyelidikan? Lebih jauh lagi, apakah 
tidak sebaiknya kita tunggu jalannya pengadilan dan pengungkapan fakta tentang 
kasus pembunuhan tersebut. Mengapa kita menghabiskan energi untuk menganalisa 
sesuatu kasus yang faktanya sebagian besar masih disembunyikan dari publik? 
Andaikatapun saya diberikan informasi dasarnya, tentu tidak akan boleh 
diungkapkan kepada publik sebelum proses pengadilan menghasilkan putusan, 
karena hal itu sungguh tidak adil bagi perjalanan pengadilannya nanti.

Ingat, bahwa desepsi informasi dan upaya-upaya pengelabuan/pembohongan publi 
dalam dunia hukum Indonesia sudah sedemikian parahnya. Saya yakin hal ini 
menjadi kewajiban kita bersama untuk mendorong terciptanya sistem hukum yang 
mampu menjamin keadilan dan tegaknya hukum di negara kita.

Juga menjadi kewajiban bagi kita untuk mulai berani menyatakan bahwa yang benar 
itu adalah benar dan yang salah adalah salah. Tantangan ini melekat kepada 
setiap diri kita di bidang kerja kita masing-masing. Dalam kasus ini, tantangan 
terbesar berada di pundak Polisi dan lembaga peradilan untuk tidak tergoda 
rayuan ataupun takut karena tekanan.

Sekian
http://intelindonesia.blogspot.com/2009/05/antasari-oh-antasari.html

Saturday, May 16, 2009

# posted by senopati wirang : 8:21 PM 


      

Kirim email ke