http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2009/06/24/31313/.Kembali.TKI.Diduga.Dianiaya.Majikan.

24 Juni 2009 | 00:44 wib | Daerah

Kembali TKI Diduga Dianiaya Majikan 

Kajen, CyberNews. Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kertijayan Gang 4, 
Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Ida Adha (17), diduga dianiaya 
majikannya di Arab Saudi. Ida mengalami luka di wajah serta kepalanya digunduli 
setelah menjadi TKI di Arab sejak Mei 2008 lalu.  

Korban diduga masih shock, tidak mau memberikan keterangan saat ditemui di 
rumahnya, Selasa (23/6). Korban juga menutupi wajahnya. Tampak bekas luka pada 
bagian kaki korban.  

Kastiah (40), ibu korban, setelah mendapatkan pengaduan dari sang anak, 
mengatakan, anaknya dianiaya oleh majikannya di Saudi Arabia. "Katanya dicambuk 
dan disetrika. Luka hampir ada di sekujur tubuhnya," ujar Kastiah.

Dia mengaku baru tahu kekerasan dialami Ida setelah anaknya itu dipulangkan 
oleh sang majikan. "Sebelumnya tidak pernah ada kabar dari anak saya. Dia 
mengaku hanya beberapa kali dihubungi anaknya, yakni saat hari-hari pertama 
keberangkatannya menjadi TKI, saat masih berada di Jakarta. 

Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsos Nakertrans) Kabupaten Pekalongan, sudah 
melakukan klarifikasi terkait kejadian tersebut.  

Kabid Latihan Penempatan dan Transmigrasi (Lapentatrans) Dinsosnakertrans 
Kabupaten Pekalongan, Hari Mardijantoro, Selasa mengatakan, sudah perintahkan 
pada staf untuk mencari kevalidan data. "Setelah kita kumpulkan, akan kita 
tindaklanjuti dengan mengkonfirmasi pihak-pihak terkait," ujar dia. 

Menurut laporan stafnya, perusahaan pengerah tenaga kerja yang memberangkatkan 
Ida adalah perusahaan resmi, yakni PT Yumba Biba Abadi cabang Kota Pekalongan. 
Namun dia mengaku lupa nama perusahaan tersebut. "Saya pribadi baru tahu Minggu 
(21/6), kemudian saya perintahkan agar dicek langsung," ujar dia.   

Tidak Terdaftar 
Nama TKI tersebut tidak terdaftar pada Dinsos Nakertrans Kabupaten Pekalongan. 
"Kemungkinan dia berangkat atas rekomendasi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten atau 
Kota lain," ucap dia.

Meski demikian, karena korban adalah warga Kabupaten Pekalongan, pihaknya akan 
membantu penyelesaian permasalahan yang dihadapi TKI tersebut. "Entah itu legal 
atau illegal sekali pun, kami akan bantu karena warga Kabupaten Pekalongan," 
tandas dia. 

Kasi Latihan dan Penempatan, Drs Naser Iqbal MSi, menambahkan, hasil 
klarifikasi dengan korban dan keluarganya, diduga korban dianiaya. Selain itu, 
korban diduga belum menerima semua gaji dari sang majikan. Pihaknya akan 
berupaya agar korban mendapatkan hak-haknya seperti kekurangan gaji yang 
seharusnya diterima dan asuransi.

"selain itu kami juga akan menuntut keadilan. Bagaimana dengan TKI yang telah 
menjadi korban kekerasan dan bagaimana dengan pelaku kekerasan itu sendiri?," 
ujar Hari. 

Selama 2009, Dinsos Nakertrans mendapatkan dua laporan kasus dugaan 
penganiayaan terhadap TKI asal Kabupaten Pekalongan. Sebelum kasus yang menimpa 
Ida, kasus serupa terjadi sekitar tiga bulan lalu dan menimpa Sumari (45), 
warga Kaliketing, Kecamatan Doro. Korban diduga dianiaya majikannya dan 
ditelantarkan di bandara dalam kondisi sakit saat hendak dipulangkan ke 
Indonesia.

( Siti Kholidah / CN13 )

Kirim email ke