http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009062606552973
Jum'at, 26 Juni 2009
OPINI
Agama Bukan Komoditas Politik
Muhammadun A.S.
Analis Politik, Peneliti Cepdes Jakarta.
Teater politik Indonesia selalu diwarnai sensasi. Terlebih teater politik
yang berkelindan ayat-ayat agama. Lihat fakta terbaru dalam kampanye sekarang.
Atas nama jilbab, para kandidat saling serang-menyerang. Mencari titik
kelemahan satu dengan lain. Di samping itu, para kandidat juga berduyun-duyun
mendatangi para agamawan dan kiai. Para politisi sekarang sibuk dan "khusyu"
mendatangi jemaah dengan membagi parsel beralamatkan identitas diri, visi-misi,
dan janji "kosong" yang digembar-gemborkan penuh sensasi.
Dalam teater politik di Indonesia, jejak ritual agama yang disajikan
dalam pentas gelanggang politik telah lama tergoreskan di bumi pertiwi. Jauh
sebelum kemerdekaan, ketika Wali Songo menyebarkan Islam di Jawa, ritual agama
telah masuk dalam ritual politik kerajaan.
Bahkan, karena kuatnya pengaruh agama dalam gelanggang politik, para wali
menjadi penasihat raja dalam menentukan kebijakan politiknya. Lihatlah secara
kritis yang dilakukan Sunan Ampel, Sunan Giri, Sunan Kalijaga, dan Sunan Kudus
dalam perjalanan Kerajaan Demak. Mereka semua menjadi tokoh kunci tertancapnya
kuasa raja kepada rakyat.
Para Wali Songo memperagakan ritual agama dalam berbagai selebrasi raja
dan kerajaan. Untuk mengesahkan (pembaiatan) seorang raja, para wali menjadi
tokoh utama. Dalam mengukuhkan jalinan agama dan budaya, Sunan Kalijaga
memberikan media berupa sekaten, di mana raja bisa memfatwakan ajaran agama dan
kekuasaan dalam forum kebudayaan. Di Solo, diadakan ritual Ya Hayya, Ya
Qoyyumu, di mana masyarakat berebut sesajen untuk mendapatkan berkah dari
ritual kerajaan.
Berbagai ekspresi keagamaan tersebut hadir sebagai upaya menancapkan
nilai-nilai agama dalam ruang kekuasaan. Sehingga raja dalam memerintah rakyat
tidak terjebak dalam totalitarianisme dan otoritarianisme. Pemimpin diharapkan
mampu mentransformasikan nilai-nilai agama dalam kehidupan masyarakat, sehingga
kebijakan-kebijakan kerajaan bisa sampai langsung membawa kemaslahatan rakyat
(maslahah al-ra'iyyah). Pemimpin (al-ra'i) jangan sampai menerbarkan kerusakan
(madharat) dalam ihwal kebijakannya. Sebab, itu akan meruntuhkan otoritas
kepemimpinannya.
Bagaimana dengan ritual mujahadah/istigasah yang diselenggarakan di era
reformasi? Ketika reformasi bergulir, kaum bersarung sering menggelar acara
mujahadah/istigasah dalam menselebrasikan kekuatan (show force) di tengah
publik. Ritual tersebut dimaknai sebagai salah satu upaya menjaring suara
publik untuk mendulang simpati dan suara dalam pemilihan. Inilah tafsir politik
(politic interpretation) yang sekarang dijadikan legitimasi partai politik
berbasis agama (Islam) dalam menjaring suara konstituen.
Tafsir Religiusitas
Pergulatan tafsir politik ritual agama (pengajian, mujahadah, istigasah)
dalam bingkai kekuasaan di pentas politik Indonesia harus dicermati secara
serius. Kalau kita maknai secara etimologis, makna pengajian dengan minta
ampunan (istigfar) kepada Allah agar manusia mendapatkan rahmat dan hidayah-Nya
di dunia dan akhirat.
Pengajian umum rutinan menjadi ritual kolosal yang dijalankan tokoh agama
mengajak umatnya meminta ampunan (istigfar) kepada Allah dalam jangka waktu
yang disepakati bersama. Biasanya ada yang seminggu sekali, sebulan dua kali,
atau juga sebulan sekali. Istigasah dijalankan dengan lumayan kolosal untuk
berbagai kesusahan dan krisis nasional yang dihadapi negara. Istigasah menjadi
sebuah partisipasi kaum bersarung dalam mengentaskan berbagai problem
kebangsaan.
Karena melibatkan ribuan bahkan jutaan figuran dalam setiap pergeralaran,
maka ritual pengajian dilirik dunia politik untuk menyosialisasikan program
politiknya. Hal ini sah-sah saja, karena ritual pengajian sudah menjadi
kekayaan budaya nusatara. Dari simpul kekayaan budaya itulah politik bisa
memberikan kemanfaatan kepada warga. Inilah yang harus dicatat.
Dalam kaidah fiqh, kebijakan pemimpin kepada rakyatnya harus membawa
kemaslahatan (tashorrufu al-imam ala al-ra'iyyah manuthun bi al-maslahah).
Kemaslahatan inilah yang selama dijadikan jargon dalam membawa agenda politik
di tengah jutaan figuran kaum bersarung ketika acara istigasah.
Kalau dasar yang digunakan adalah kemaslahatan publik (al-maslahah
al-'ammah), ritual pengajian sebagai sarana politik merupakan keniscayaan.
Tetapi kalau ternyata hanya alat "mempolitiki", hanya untuk menarik simpati,
hanya mendulang suara, dan rakyat dibiarkan sengsara, maka itu sebuah
"pengkhiatan" dan pelecahan agama dalam dunia kuasa. Ini jelas akan mengulangi
tragedi-tragedi buruk yang mengatasnamakan agama dalam berbagai pentas politik
kolosal. Inilah yang kemudian almarhum Cak Nur menanggalkan status agama dalam
dunia politik. Islam Yes, Politik Islam No, itulah slogan Cak Nur yang sering
didengungkan.
Salah tafsir atas ritual agama adalah kegagalan atas tafsir religiusitas
politik. Dalam arti, para politisi salah tafsir ketika memaknai ritual
pengajian sebagai jalan menuju politik yang religius. Ritual pengajian adalah
urusan keagamaan dan politik adalah urusan kenegaraan.
Abu Hasan al-Mawardi (wafat 450 H) dalam Adab al-Duna wa al-Din
menjelaskan perkara dunia adalah perkara kenegaraan, sedangkan perkara agama
adalah perkara syariat Tuhan. Pemetaan al-Mawardi ini mewaspadai agar tidak
tercampur antara urusan dunia dan urusan agama. Jangan sampai ritual pengajian
yang merupakan ritual agama menjadi ritual politik penuh kepentingan. Jelas,
yang terjadi adalah politisasi agama. Dan dalam sejarah politik dunia Islam,
politisasi agama hanya menghasilkan kaum hipokrit (munafik) yang merusak
tatanan masyarakat
<<bening.gif>>
