________________________________
From: sunny <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Thursday, July 23, 2009 9:28:36 PM
Subject: CiKEAS> Bom JW Marriott dan Ritz Carlton

  
http://www.mediaindonesia.com/read/2009/07/07/86735/4/2/Depdag-Perketat-Pengawasan-Penjualan-Bahan-Kimia-dan-Peledak
 
 
Bom JW Marriott dan 
Ritz Carlton
Depdag Perketat Pengawasan Penjualan 
Bahan Kimia dan Peledak  
Kamis, 23 Juli 2009 20:21 
WIB    
Penulis : Jajang
JAKARTA-MI: Pascaledakan bom Mega 
Kuningan, Departemen Perdagangan (Depdag) memperketat perdagangan bahan 
berbahaya seperti peledak dan bahan kimia. 

"Kita meminta supaya 
pengetatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan 
terburuk 
terkait kejadian bom di dua hotel pekan lalu. Kami sudah menginstruksikan dinas 
perdagangan yang ada di daerah untuk memperketat pengawasan penjualan mercon, 
kembang api dan barang sejenis yang sekiranya dapat digunakan untuk bahan baku 
perakitan bom," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri 
Departemen Perdagangan, Gunaryo, di Jakarta, Kamis (23/7). 

Pengawasan 
ini, imbuh Gunaryo, akan menitikberatkan pada pantuan transaksi bahan-bahan 
peledak dan bahan kimia yang biasa di jual di masyarakat. 

"Dari laporan 
lapangan, belum ada transaksi dalam jumlah besar terkait barang berbahaya 
apalagi untuk perakitan bom," ujar. Gunaryo. 

Depdag sendiri kini sudah 
memperketat pengawasan mulai dari proses impor hingga transaksi ke pemakai 
bahan 
berbahaya tersebut. 

"Meskipun beberapa barang peledak dan bahan kimia 
diperjualbelikan secara bebas di masyarakat, kita tetap lakukan kontrol dengan 
pantuan langsung di beberapa daerah," ujar Gunaryo. 

Hal itu dimaksudkan 
untuk menghindari penyalahgunaan barang tersebut. 
"Kami sudah koordinasi 
dengan daerah agar pengawasan distribusi bahan baku berbahaya itu makin 
diperketat," tegasnya. 

Namun, lanjut Gunaryo, pembuatan bom oleh pihak 
tertentu, tidak hanya terpaku pada bahan baku berbahaya yang diawasi secara 
ketat. 

"Sebab, ada beberapa bahan baku yang beredar secara luas dan 
sulit diawasi bisa menjadi bahan bom. Misalnya saja pupuk urea yang banyak 
digunakan sebagai bahan baku peledak dalam beberapa kasus pemboman di negara 
kita," pungkas Gunaryo. (Jaz/OL-7) 



      

Kirim email ke