Poligami Hanyalah Variasi Praktek Pelacuran
Sebenarnya enggak perlu memperdebatkan urusan Poligami yang disamakan dengan
pelacuran, apalagi saling menghina atas pendirian ini.
Sia2lah menolak atau memperdebatkannya karena disemua negara maju sudah jelas
UU nya yaitu melarang Poligami dan hasil studinya sudah memastikan bahwa
Poligami hanyalah variasi dari praktek pelacuran, yaitu hubungan sex oleh satu
laki2 terhadap banyak wanita dengan pengaruh uang ataupun harga.
Kalo dalam pelacuran, siperempuan atau gendaknya diberi uang yang dinamakan
"biaya service"
Maka dalam Poligami, siperempuan atau walinya diberi uang yang dinamakan "mahar"
Meskipun keduanya diberi nama yang beda tapi faktanya sama2 yaitu "uang atau
harta".
Lalu apa gunanya diperdebatkan lagi kalo sudah memang berlaku disemua negara
maju didunia sekarang ini dimana ditetapkan dalam HAM bahwa Poligami dan
Pelacuran keduanya sama2 merendahkan derajat wanita yang merupakan pelanggaran
HAM.
Anda mau menolak hal ini juga tidak mungkin bisa, karena pemahaman seperti ini
makin berkembang dengan makin majunya cara2 berpikir seseorang.
Bagaimana mungkin anda mau mempertahankan Poligami kalo tidak ada dukungan dari
semua system kehidupan itu sendiri??? Mana ada perusahaan yang mau memberi
tunjangan isteri kepada pegawai2nya yang beristri lebih dari satu ????
Demikianlah, poligamy tidak bisa berkembang karena tidak ada system yang bisa
menunjangnya. Poligamy merusak system management karena menunjang hidup isteri
satu berbeda perhitungannya dengan menunjang hidup dua isteri, berbeda juga
dengan tiga isteri, berbeda dengan empat isteri..... dst..... lalu gimana
perusahaan bisa bikin planning? Itulah sebabnya, bahkan di Indonesia sendiri
telah ditetapkan bahwa Pegawai Negeri dan ABRI dilarang poligamy dan kalo
ditemukan berpoligami akan dipecat.
Pelacuran dan Poligami keduanya sama2 praktek pelecehan terhadap wanita yang
harus dilarang bukan malah di institusikan, keduanya ini merupakan praktek
korupsi dalam membangun system kekeluargaan dan kemajuan generasi.
Ny. Muslim binti Muskitawati.