http://www.antaranews.com/berita/1258716666/fpd-taufiq-kiemas-belum-ikut-angket-apalagi-demokrat

FPD: Taufiq Kiemas Belum Ikut Angket, Apalagi Demokrat

Jumat, 20 November 2009 18:31 WIB | Peristiwa | Hukum/Kriminal | 
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat (FPD), 
Ruhut Sitompul mengatakan, anggota Fraksinya baru akan ikut menandatangani hak 
angket Century setelah ada tanda tangan Ketua MPR, Taufiq Kiemas. 

"Taufiq Kiemas (TK), anggota F-PDIP saja belum tanda tangan hak angket Century, 
apalagi kami yang anggota F-PD," katanya yang didampingi anggota Komisi I DPR 
FPD, Ramadhan Pohan dan Wakil Ketua Komisi XI DPR F-PD, Aqsanul Qosasi, Jumat.

Menurut Ruhut Sitompul, dukungan hak angket Century yang sudah mencapai 224 
orang hingga kini belum mendapat respon dari Ketua Dewan Pertimbangan Pusat 
PDIP, Taufiq Kiemas. "Disinilah timbul kebanggaan ada 224 dukungan. Bahkan ada 
dari penggagas setelah 280 dukungan, baru akan meminta Taufiq Kiemas baru ikut 
menanda- tangani," tambahnya.

Yang jelas, kata Ruhut, FPD takkan menggunakan sembarangan hak angket yang 
merupakan senjata ampuh DPR. "Kita patuh pada mekanisme yang berkaitan dengan 
Bank Century. Namun kita mau menggunakan hak angket ini sembarangan. Banyak 
angket yang digulirkan tetapi layu sebelum berkembang. Kita mengajak untuk 
menunggu hasil audit BPK," jelasnya. 

Lebih jauh katanya, para penggagas angket sudah keluar dari konteksnya. Meski 
benar ada unsur pidana, seperti yang dikatakan mantan Ketua BPK yang lama Anwar 
Nasution. "Namun kami tidak khawatir dikaitkan dengan SBY, Boediono, Ibu Ani, 
yayasan. Dan kemudian ada isu pencucian uang," terangnya.

Soal PPATK, lanjut Ruhut, FPD berani menyatakan apabila ini dibuka seolah-olah 
ada aliran kaitan dengan pemilu. "Kami jamin itu tidak ada, jadi tolong 
Maruarar jangan melakukan kebohongan publik. Kalau kita terus dipojokan kita 
bisa saja ajukan lewat hukum dan kami punya data," tuturnya. 

Hal yang sama juga dikatakan, anggota Komisi I FPD, Ramadhan Pohan yang 
mengatakan hingga kini memang belum ada anggota FPD ikut menandatangani hak 
angket Century. "Karena FPD DPR menunggu dulu audit investigative BPK, 23 
Nopember 2009. Jadi tidak mungkin kita bersikap untuk sesuatu yang masih 
berjalan," tambahnya.

Menurut Pohan, FPD tetap peduli dalam penyelesaian angket Century. "Namun bukan 
berarti FPD terlibat pengucuran dana Century, " katanya.

Dikatakan Pohan, tidak ada deal-deal politik soal masalah hukum. FPD tidak 
peduli siapa yang melakukan kesalahan silahkan dihukum. "Namun jangan wilayah 
hukum dipolitisasi, kalau politisasi terus dilakukan maka investasi luar negeri 
tidak akan mau masuk. Presiden baru beberapa bulan dilantik tetapi politisasi 
sudah melebar kemana-mana," pungkasnya.(*)

Kirim email ke