http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009121501055711
Selasa, 15 Desember 2009
UTAMA
Pajak Bakrie Diusut
JAKARTA (Lampost): Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Departemen Keuangan
diminta menuntaskan pengusutan kasus dugaan manipulasi pajak sebesar Rp2,1
triliun yang dilakukan tiga perusahaan Grup Bakrie.
Polri juga masih menunggu laporan penggelapan pajak Rp2,1 triliun yang
diduga dilakukan Bakrie seperti yang disebut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri
Mulyani Indrawati, belum lama ini.
Pebisnis Aburizal Bakrie disebut Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mangkir
atas kewajiban pajaknya. Tjiptardjo pun membeberkan perusahaan milik Ketua Umum
Partai Golkar itu diduga telah melakukan tindak pidana pajak pada 2007 lalu.
Data Ditjen Pajak menunjukkan tiga perusahaan milik Ketua Umum Partai
Golkar Aburizal Bakrie, yakni PT Bumi Resources Tbk., PT Kaltim Prima Coal
(KPC), dan PT Arutmin diduga menggelapkan pajak.
Petugas pajak menengarai akuntan Bumi merekayasa pembayaran pajak pada
2007 sebesar Rp376 miliar, akuntan Kaltim Prima diduga merekayasa pajak Rp1,5
triliun, dan Arutmin diduga mereka rekayasa 39 juta dolar AS.
Total dugaan rekayasa pembayaran pajak tersebut mencapai Rp2,1 triliun.
Jika terbukti, ini merupakan manipulasi pajak terbesar sepanjang sejarah
Indonesia.
Pengamat ekonomi Tony Prasetiantono menilai masalah itu tidak perlu
terjadi jika kedua belah pihak mau duduk bersama dan saling mengklarifikasi.
"Tapi mereka (tiga perusahaan Bakrie, red) tidak kooperatif jadi tidak bisa
diselesaikan. Ini harus diinvestigasi sampai tuntas," kata Tony, Senin (14-12).
Tony menambahkan tindak pidana pajak tersebut bisa terjadi karena
penyimpangan yang dilakukan tiga perusahaan Grup Bakrie. Kemungkinan lainnya
ialah belum selesainya audit yang dilakukan tiga korporasi itu sehingga
menimbulkan perbedaan antara kewajiban dan setoran yang dilakukan.
Bawa ke Pengadilan
Terkait dugaan tadi, PT Bumi Resources membantah telah menggelapkan
pajak. "Perseroan tengah menunggu penjelasan dari otoritas pajak untuk
menyamakan persepsi terkait kewajiban Bumi. Kami selalu konsultasi dengan
otoritas pajak terkait kewajiban perseroan," kata Senior Vice President
Investor Relations Corporate Communications-Corporate Secretary Bumi Dileep
Srivastava dalam pernyataan tertulis, kemarin.
Pengamat ekonomi Fauzi Ichsan mengemukakan Ditjen Pajak memiliki wewenang
membawa kasus dugaan manipulasi pajak tersebut ke ranah hukum. "Perusahaan yang
memiliki perbedaan setoran dengan kewajiban pembayaran pajak akan dibawa ke
proses rekonsiliasi di pengadilan."
Sedangkan pengamat ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Ichsanuddin
Noorsy mendesak agar kasus dugaan manipulasi pajak tiga perusahaan Bakrie
segera diajukan ke polisi untuk dibuktikan.
"Jangan hanya dijadikan wacana. Segera lakukan tindakan pidana. Jika
tidak dituntaskan, akan semakin tidak adil karena pihak-pihak tesebut tidak
akan mengetahui kesalahan mereka," ujar dia.
Pihak Polri masih menunggu laporan dugaan penggelapan pajak itu. "Kami
masih menunggu. Harus ada yang melaporkannya dulu baru kami sidik," kata
Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi Djuni Sanyoto di Cipinang, Jakarta,
kemarin.
Namun, Ito enggan menjawab saat ditanyakan Polri sudah masuk ke tahap
penyelidikan dan pengumpulan data dugaan korupsi dan penggelapan pajak yang
merugikan negara Rp2,1 triliun itu. "Nanti ya, saya terima telepon dulu." n
MI/R-1
++++
http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009121501055714
Selasa, 15 Desember 2009
UTAMA
PILKADA 2010: Golkar Lambat Bisa Kehilangan Penumpang
BANDAR LAMPUNG--Pernyataan Ketua Partai Golkar Lampung M. Alzier
Dianis Thabranie yang tidak akan mencalonkan Eddy Sutrisno menjadi sebuah
pertanyaan besar terkait strategi pemenangan pemilihan kepala daerah (pilkada)
Kota Bandar Lampung.
Di satu sisi, Eddy Sutrisno merupakan Ketua Partai Golkar Bandar
Lampung sekaligus Wali Kota Bandar Lampung. Dilihat dari kedua faktor itu, Eddy
memiliki modal politik yang besar. Eddy adalah incumbent yang bagaimanapun
punya kelebihan memenangkan pilkada dibanding calon lain.
Berikutnya, Eddy adalah ketua yang berarti juga adalah seorang
kader. Memang, Eddy meraih kursi wali kota bukan melalui perjuangan kader-kader
Golkar. Eddy saat pilkada 2004, sangat mengandalkan kader PDIP, PBR, dan PDS
yang merupakan partai koalisi pengusungnya.
Di sisi lain, Partai Golkar tentu ingin memenangkan setiap pilkada,
sebagaimana lazimnya tujuan partai (ber)-politik. Berdasarkan catatan, selama
pilkada di Lampung, Golkar baru memenangkan pilkada di Lampung Timur, Way
Kanan. dan Lampung Selatan.
Alzier sendiri berdalih, dia bukan tidak mencalonkan Eddy sebagai
calon wali kota. Alzier yang dihubungi melalui telepon mengatakan bahwa dia
menegakkan aturan partai. "Setiap kader yang melanggar aturan harus diberi
sanksi," ujar Alzier, tadi malam (14-12).
Ada tujuh kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada pada 2010.
Lima daerah meliputi Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Timur, Metro, Way
Kanan, akan menggelar pilkada serentak pada 30 Juni 2010. Sedangkan Pesawaran
pada 29 Maret 2010, dan Lampung Tengah akan menggelar pilkada pada akhir tahun
2010.
Dari tujuh daerah itu, Partai Golkar berhak mengusung pasangan
calon tanpa harus berkoalisi dengan partai lain, karena perolehan kursi yang
cukup 15%, meliputi Bandar Lampung (8 kursi), Way Kanan (6 kursi), Lampung
Timur (7 kursi), dan Lampung Tengah (9 kursi).
Di tiga daerah, Partai Golkar harus berkoalisi dengan partai lain
agar bisa mengusung calon. Ketiganya yaitu Lampung Selatan (5 kursi), Metro (3
kursi), dan Pesawaran (5 kursi).
Seluruh partai, sudah melakukan penjaringan. Bahkan, Partai
Demokrat yang merupakan partai pemenang pemilu sejak dini sudah menetapkan
calon yang bakal diusung tanpa melalui mekanisme partai.
Lalu, mengapa Golkar hingga kini belum juga membuka penjaringan
atau menetapkan calon? Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan
(OKK) Partai Golkar Lampung Ismet Jayanegara mengatakan penjaringan dilakukan
partai setelah terbit revisi Juklak (Petunjuk Pelaksana) 05/2005 tentang
mekanisme penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. "Golkar hanya
mengusung calon yang mendaftar saat penjaringan. Buat apa mengusung calon tidak
mendaftar," kata Ismet.
Dia juga menekankan calon yang bakal diusung itu adalah calon yang
memiliki kans menang tetapi juga taat peraturan. "Punya hasil survei yang
bagus, tetapi kalau melanggar aturan, tidak akan dicalonkan."
Sementara itu, pengamat politik yang juga dosen FISIP Unila Syarief
Makhya menilai Partai Golkar harus bekerja ekstrakeras sebagai dampak
terlambatnya melakukan penjaringan. Menurut dia, tidak dicalonkannya Eddy
memiliki pengaruh terhadap psikologis calon-calon lain untuk mengikuti
penjaringan di Partai Golkar.
"Pola penjaringan yang sangat ditentukan elite partai. Belum lagi
hubungan transaksional yang terjadi dalam penetapan calon, secara psikologis
berdampak kepada kandidat-kandidat. Persaingan yang begitu ketat, akan membuat
Golkar kalah start, sekaligus bakal kehilangan penumpang," ujarnya. n
KRISTIANTO/R-
<<bening.gif>>
