http://www.antaranews.com/berita/1260862774/terdakwa-kasus-pencurian-semangka-dtuntut-dua-bulan

Terdakwa Kasus Pencurian Semangka Dtuntut Dua Bulan
Selasa, 15 Desember 2009 14:39 WIB | Peristiwa | Hukum/Kriminal | 

Dua terdakwa Basar Suyanto (kanan) dan Kholil duduk dalam persidangan di 
Pengadilan Negeri Kediri,karena mencuri sebuah semangka.Kedua terdakwa didakwa 
dengan ancaman hukuman penjara dua bulan 10 hari.
Kediri (ANTARA News) - Basar Suyanto (45) dan Kholil (49), terdakwa kasus 
pencurian semangka di kebun Darwati di Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, 
Kediri, Jawa Timur, dituntut dengan hukuman penjara dua bulan 10 hari.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dwianto, Selasa, mengemukakan terdakwa telah 
mengakui perbuatanya, yaitu mengambil barang milik orang lain.

"Ia mengaku, jika mencuri barang milik orang lain, sehingga hal itu 
mendukungnya untuk mendapatkan sanksi yang ringan," katanya.

Ia mengemukakan, ancaman hukuman dua bulan 10 hari itu termasuk ringan. Selain 
kedua terdakwa yang kooperatif, keduanya juga sudah jujur, terbuka, dan 
membantu persidangan supaya cepat selesai.

Tuntutan tersebut juga lebih ringan ketimbang ancamannya, mengingat ia 
dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencurian Dengan 
Pemberatan, karena dilakukan lebih dari dua orang dengan ancaman hukuman tujuh 
tahun penjara.

Sementara itu, penasehat hukum kedua terdakwa, Nurbaedah menyatakan, pihaknya 
akan melakukan pleidoi terkait dengan tuntutan jaksa tersebut.

Sidang yang diketuai oleh Roro Budianti di Pengadilan Negeri Kota Kediri 
tersebut, akhirnya ditutup. Majelis hakim berencana untuk melanjutkan sidang 
pada Rabu (16/12), dengan agenda pleidoi dan putusan.

Dalam sidang tersebut, beberapa perwakilan dari mahasiswa sempat datang. Mereka 
memberi dukungan moral kepada kedua terdakwa, dalam kasus tersebut.

Mereka menyayangkan sikap dari keluarga Darwati yang telah main hakim sendiri, 
sehingga membuat terdakwa terluka. Setelah beberapa saat melakukan orasi, 
akhirnya mahasiswa yang merupakan gabungan dari beberapa kampus di Kediri 
tersebut membubarkan diri dengan tertib. 

<<20091202104852-curi-semangka0112.jpg>>

Kirim email ke