Jawa Pos
[ Sabtu, 09 Januari 2010 ] 


Semut Mati di Lumbung Gula 
  

PERUMPAMAAN di atas cukup bertalian dengan kondisi yang dialami rakyat Jawa 
Timur pekan ini. Sebagai lumbung gula nasional -karena ada 31 pabrik yang 
menghasilkan 1,2 juta ton gula tiap tahun atau setara 50 persen stok nasional- 
ternyata masih belum menjamin harga gula selalu semanis rasanya bagi rakyat 
Jatim. 

Pekan ini, Gubernur Jatim Soekarwo sampai marah besar melihat harga gula di 
pasaran menembus angka di atas Rp 10 ribu per kg. ''Saya bener-bener geregetan. 
Manajemen harga gula harus terbuka. Kalau untungnya terlalu tinggi, itu 
berlebihan. Itu hazard,'' tegas Soekarwo, Kamis (7/1/2010), di Surabaya. 

Gubernur yang memelihara kumis dan biasa mengulum senyum itu memang pantas 
gusar. Harga gula di pasar hingga kemarin menembus Rp 13.000 per kilogram, 
padahal stok gula di Jatim melimpah. Menurut dia, dengan manajemen harga gula 
yang tak jelas, maka nilai tambah gula tak berada di petani, tapi di 
distributor. 

Selama ini petani memang tidak pernah untung. Sebab, petani hanya menerima dana 
talangan dari investor atau pemenang lelang gula sebesar Rp 5.300,00 per 
kilogram. Sebaliknya, kantong investor dan pedagang yang justru terus 
menggelembung. Mereka mendapatkan keuntungan luar biasa, 50 persen lebih. 
Dengan biaya pengadaan Rp 5.300 per kg dan pembelian di lelang Rp 7.500 per kg, 
gula selalu habis terjual dengan harga di tingkat eceran hingga Rp 13.000 per 
kg. 

Ironisnya, alasan pedagang menggenjot harga di tingkat konsumen itu tidak 
pernah masuk akal. Sebelum Lebaran lalu, kenaikan permintaan dituding sebagai 
pemicu kenaikan harga. Namun, saat Lebaran selesai dan harga tetap tinggi, 
giliran harga gula di pasar internasional yang dijadikan alasan pedagang tetap 
menahan harga tetap tinggi. Padahal, harga gula di dalam negeri, terutama yang 
dihasilkan dari petani, tidak harus mengikuti pergerakan harga di tingkat 
internasional. Itu berbeda dengan gula rafinasi yang berbahan baku raw sugar 
(gula kasar) karena bahan bakunya diimpor. 

Celakanya lagi, semua akal-akalan pedagang menjual gula dengan harga mahal 
tersebut selalu diredam pemerintah dengan kebijakan yang bersifat ad hoc 
(sementara), seperti operasi pasar dan impor. Berkali-kali harga gula meningkat 
secara tiba-tiba, namun hal itu tak juga bisa memaksa pemerintah untuk 
merencanakan kondisi pergulaan sejak jauh-jauh hari. Hasilnya, rencana impor 
500.000 ton gula kristal putih diumumkan secara mendadak sehingga harga gula di 
pasar internasional pun melambung. 

Mengimpor komoditas itu memang bukan kebijakan yang salah. Namun, akan lebih 
efektif jika kebijakan impor tersebut direncanakan sejak jauh-jauh hari dengan 
persiapan yang matang. Akibatnya, sampai saat ini, perusahaan negara yang 
ditugasi mengimpor gula baru membahas mekanisme impor, apakah melalui 
konsorsium atau cara lain. 

Dikhawatirkan, perusahaan yang telah ditunjuk menjadi importer tersebut justru 
bekerja sama dengan pemain-pemain gula berskala besar yang selama ini bisa 
dikatakan menguasai perdagangan gula di dalam negeri. Lagi-lagi, untung jatuh 
ke tangan pedagang. Impor 500.000 ton gula bukanlah sedikit. Misalnya, dengan 
mengambil untung Rp 1.000 per kg, maka importer akan mendapatkan keuntungan Rp 
500 miliar.

Nah, daripada terjebak kepada kebijakan -meminjam istilah gubernur Jatim- yang 
tidak bernilai tambah ke petani, sebaiknya pemerintah segera mematok harga jual 
di tingkat eceran. Tentu dengan memperhatikan harga beli serta keuntungan yang 
telah diambil petani, pedagang, dan importer (jika jadi impor) sehingga harga 
tidak akan liar.

Sudah saatnya ahli dan birokrasi terbaik negeri ini menghindari jalan gampang 
seperti operasi pasar dan impor yang hanya menekan harga sesaat. 

Pemerintah juga harus mengawasi pendistribusian kepada konsumen sehingga tidak 
ada penimbunan serta tidak ada kelangkaan gula di masyarakat. (*) 


 





<<4_13_7.gif>>

Attachment: sig.jsp?pc=ZSzeb095&pp=GRfox000
Description: Binary data

Kirim email ke