Refleksi : Untuk apa konfrontasi antara sesama konco? Musyawarah kongkalikong 
lebih memuaskan hasilnya untuk tidak ada yang dirugikan karena melanggar hukum, 
jadi kasus BC selesai tanpa ada pihak yang disalahkan.
----
 Jawa Pos
[ Minggu, 31 Januari 2010 ] 



Pansus Batalkan Konfrontasi JK-Sri Mulyani-Boediono 


RENCANA Pansus Hak Angket Bank Century mengonfrontasikan tiga tokoh (mantan 
Wapres Jusuf Kalla, Menkeu Sri Mulyani, dan mantan Gu­bernur BI Boediono) 
secara ber­sama-sama sangat mungkin tidak akan terlaksana. Menurut Wakil Ketua 
Pansus Mahfudz Siddiq, agenda itu diperkirakan tidak akan terlalu signifikan 
dalam memengaruhi kesimpulan pansus nanti. ''Saya pikir sebagian besar anggota 
(pansus) juga berpan­dang­an seperti itu. Bakal ra­mai memang, tapi sekadar 
kegaduhan. Bukan substansi hasil,'' ujarnya kemarin.

Menurut politikus asal PKS itu, data dan dokumen tertulis jauh lebih mampu 
berbicara daripada konfrontasi tersebut. Kalaupun mereka dipaksakan untuk 
dipertemukan, katanya, sebagian hasilnya sudah bisa diperkirakan. Masing-masing 
akan memperta­hankan pernyataan dan pendapat masing-masing. ''Apalagi, saya 
pikir sejauh ini data-data dan dokumen terkait dengan perbedaan di antara 
mereka sudah cukup lengkap,'' ujarnya.

Saat pemanggilan JK oleh pansus pada 14 Januari lalu, beberapa keterangan yang 
disampaikan mantan wakil presiden itu berbeda dengan keterangan Sri Mulyani dan 
Boediono yang dipanggil lebih dahulu.

Misalnya, perbedaan keterangan terkait dengan status uang Lembaga Penjamin 
Simpanan (LPS). JK secara tegas menyatakan uang tersebut termasuk uang negara. 
Sebaliknya, Sri Mulyani menyatakan uang itu sebagai kekayaan negara yang 
dipisahkan. 

Perbedaan juga muncul terkait dengan kondisi krisis yang menjadi latar belakang 
pengambilan kebijakan penyelamatan oleh pemerintah terhadap Bank Century pada 
2008. JK menilai krisis hanya terjadi di AS. Dampaknya terhadap Indonesia 
sangat kecil. Sedangkan Sri Mulyani berpandangan bahwa kondisi krisis saat itu 
adalah ke­gentingan yang memaksa. Ada ancaman kepercayaan masyarakat terhadap 
perbankan sehingga menjadi alasan sistemik.

Menyangkut agenda berikutnya, Mahfudz menyebut saat ini pansus mulai memasuki 
tahap harmonisasi data. Rapat internal akan lebih banyak dilakukan. Selain itu, 
pansus masih menunggu sejumlah data pendukung. Misalnya, tambahan dokumen dari 
Bank Indonesia dan notulensi (data tertulis, audio, maupun visual) rapat Komite 
Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang mengambil putusan bailout. 

Termasuk, lanjut Mahfudz, menunggu hasil audit lanjutan Badan Pemeriksa 
Keuangan (BPK). Data itu akan menjadi data penguat signifikan kesimpulan 
pansus. ''Rapat terakhir dijanjikan selesai pekan pertama Februari ini sih,'' 
ujarnya. 

Pansus Angket Century akan ber­akhir pada 4 Maret mendatang. Saat itu, pansus 
akan menyerahkan ke­simpulan ke sidang paripurna untuk selanjutnya diambil 
keputusan se­hingga menjadi sikap resmi DPR. Untuk agenda terdekat, pansus 
melaksanakan rapat pimpinan Senin besok (1/2). Dalam rapat tersebut, akan 
disusun sejumlah agenda lanjutan dari pansus. (dyn/dwi)

Kirim email ke