Refleksi : Untuk apa konfrontasi antara sesama konco? Musyawarah kongkalikong lebih memuaskan hasilnya untuk tidak ada yang dirugikan karena melanggar hukum, jadi kasus BC selesai tanpa ada pihak yang disalahkan. ---- Jawa Pos [ Minggu, 31 Januari 2010 ]
Pansus Batalkan Konfrontasi JK-Sri Mulyani-Boediono RENCANA Pansus Hak Angket Bank Century mengonfrontasikan tiga tokoh (mantan Wapres Jusuf Kalla, Menkeu Sri Mulyani, dan mantan Gubernur BI Boediono) secara bersama-sama sangat mungkin tidak akan terlaksana. Menurut Wakil Ketua Pansus Mahfudz Siddiq, agenda itu diperkirakan tidak akan terlalu signifikan dalam memengaruhi kesimpulan pansus nanti. ''Saya pikir sebagian besar anggota (pansus) juga berpandangan seperti itu. Bakal ramai memang, tapi sekadar kegaduhan. Bukan substansi hasil,'' ujarnya kemarin. Menurut politikus asal PKS itu, data dan dokumen tertulis jauh lebih mampu berbicara daripada konfrontasi tersebut. Kalaupun mereka dipaksakan untuk dipertemukan, katanya, sebagian hasilnya sudah bisa diperkirakan. Masing-masing akan mempertahankan pernyataan dan pendapat masing-masing. ''Apalagi, saya pikir sejauh ini data-data dan dokumen terkait dengan perbedaan di antara mereka sudah cukup lengkap,'' ujarnya. Saat pemanggilan JK oleh pansus pada 14 Januari lalu, beberapa keterangan yang disampaikan mantan wakil presiden itu berbeda dengan keterangan Sri Mulyani dan Boediono yang dipanggil lebih dahulu. Misalnya, perbedaan keterangan terkait dengan status uang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). JK secara tegas menyatakan uang tersebut termasuk uang negara. Sebaliknya, Sri Mulyani menyatakan uang itu sebagai kekayaan negara yang dipisahkan. Perbedaan juga muncul terkait dengan kondisi krisis yang menjadi latar belakang pengambilan kebijakan penyelamatan oleh pemerintah terhadap Bank Century pada 2008. JK menilai krisis hanya terjadi di AS. Dampaknya terhadap Indonesia sangat kecil. Sedangkan Sri Mulyani berpandangan bahwa kondisi krisis saat itu adalah kegentingan yang memaksa. Ada ancaman kepercayaan masyarakat terhadap perbankan sehingga menjadi alasan sistemik. Menyangkut agenda berikutnya, Mahfudz menyebut saat ini pansus mulai memasuki tahap harmonisasi data. Rapat internal akan lebih banyak dilakukan. Selain itu, pansus masih menunggu sejumlah data pendukung. Misalnya, tambahan dokumen dari Bank Indonesia dan notulensi (data tertulis, audio, maupun visual) rapat Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang mengambil putusan bailout. Termasuk, lanjut Mahfudz, menunggu hasil audit lanjutan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Data itu akan menjadi data penguat signifikan kesimpulan pansus. ''Rapat terakhir dijanjikan selesai pekan pertama Februari ini sih,'' ujarnya. Pansus Angket Century akan berakhir pada 4 Maret mendatang. Saat itu, pansus akan menyerahkan kesimpulan ke sidang paripurna untuk selanjutnya diambil keputusan sehingga menjadi sikap resmi DPR. Untuk agenda terdekat, pansus melaksanakan rapat pimpinan Senin besok (1/2). Dalam rapat tersebut, akan disusun sejumlah agenda lanjutan dari pansus. (dyn/dwi)
