http://www.sinarharapan.co.id/cetak-sinar/berita/read/sudah-25-anak-dijual-dari-kampung-beting/
Senin, 15 Pebruari 2010 13:31
Kasus Penjualan Janin
Sudah 25 Anak Dijual dari Kampung Beting
Jakarta - Sepanjang 1990 hingga 2010, sedikitnya ditemukan 25 kasus penjualan
anak yang terjadi di Kampung Beting Remaja, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan
Koja, Jakarta Utara.
Motifnya karena kemiskinan yang membelenggu di kawasan tersebut. Hal itu
diungkap oleh Ketua Forum Bersama Penggugat Kampung Beting Ricardo Hutahaean
di Jakarta, Senin (15/2) siang ini. Dia menyebutkan, berdasarkan data yang ia
punya sejak 1990 hingga 2010, sedikitnya ada 25 kasus penjualan anak di Kampung
Beting Remaja. "Motifnya karena kemiskinan, mereka tidak punya biaya
persalinan," katanya. Dia berpendapat, kejadian itu menunjukkan ketidakmampuan
pemerintah dalam mengurus masalah kesehatan dan kesejahteraan rakyatnya.
Pernyataan tersebut dikemukakan terkait kasus penjualan anak yang dilakukan
pasangan Rudy (37) dan Marni (35), warga Kampung Beting Remaja, Kelurahan Tugu
Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Sebelumnya, Rika (bukan nama sebenarnya) (24) warga setempat juga nekat
menawarkan anak yang masih di dalam kandungan demi melunasi utang sebesar Rp
550.000. Saat ini usia kandungan Santi padahal baru sekitar delapan bulan.
Baik Rudy (37) maupun Marni (35) (keduanya bukan nama sebenarnya) tidak mau
disebut sebagai penjual anak. "Kami butuh uang, mereka punya uang dan kebetulan
belum punya keturunan. Jadi mereka yang mengurus anak-anak kami," ujar Marni
saat ditemui di rumahnya di Kampung Beting Remaja, Blok A, Kelurahan Tugu
Utara, Koja, Jakarta Utara, Senin (15/2). Pasangan Rudy dan Marni yang
berprofesi sebagai pengamen keliling ini mengaku merelakan dua dari enam
anaknya diserahkan kepada orang lain, pada 1995 dan 2000 silam. "Mereka adalah
anak kedua dan keempat kami," ujarnya.
Rudy dan Marni hanya meminta dibayari ongkos persalinan antara Rp 500.000
hingga Rp 1 juta. Putri kedua diambil oleh seorang keturunan Tionghoa asal
Bandung, sedangkan yang kedua diambil oleh orang asal Surabaya. "Saya tidak
tahu di mana mereka sekarang, sampai saat ini kedua orang itu nggak pernah
membawa mereka untuk bertemu saya. Saya padahal ibu kandungnya," ujar Marni
sambil meneteskan air mata.
Baik Marni maupun Rudi mengaku menyesal telah menjual kedua anaknya. "Saat itu
kami benar-benar terpaksa karena sudah tidak uang lagi untuk biaya persalinan,"
tukas Rudi yang menemani istrinya di rumah gubuk mereka yang berukuran 2 x 3
meter. Menurut Rudi, sejak keduanya menikah tahun 1992 silam, mereka langsung
berpisah dari keluarga besarnya. "Pernikahan saya tidak direstui oleh kedua
orang tua kami. Sekarang keluarga saya mupun keluarga istri tidak mau mengakui
kami, sebab kami miskin," tambahnya.
Bayar Utang
Sebelumnya, Rika (bukan nama sebenarnya) (24) warga Kampung Beting, Koja,
Jakarta Utara, nekat menawarkan anak yang masih di dalam kandungannya demi
melunasi utang sebesar Rp 550.000. Saat ini usia kandungannya baru sekitar
delapan bulan. "Saya terpaksa, karena tidak punya uang sama sekali untuk
membayar biaya melahirkan," kata Rika saat ditemui di rumah kontrakannya di
Kampung Beting, Koja, Jakarta Utara, Minggu (14/2) siang.
Anak yang masih dikandungan Rika tersebut, merupakan anak keduanya dengan
Taufik-bukan nama sebenarnya-(29). Anak pertama Rika saat ini telah berusia 10
tahun, dan dirawat oleh orang tua suaminya di Palopo, Sulawesi Selatan. "Sudah
ada dua orang yang siap membayar Rp 1 juta," ujarnya.
Namun, Rika tidak bersedia menyebutkan nama dan alamat dua orang yang bersedia
membeli calon anak Rika itu. Rika dan Taufik mengaku terpaksa menjual calon
anaknya ini karena kemiskinan mereka. "Sekarang masalah bertambah dengan
dipecatnya suami saya dari pekerjaannya sebagai juru mudi di kapal tongkang
milik PT Inti Lintas Tirta Nusantara sejak Januari lalu, " katanya.
Selain untuk membayar biaya persalinan, uang tersebut nantinya juga akan mereka
gunakan untuk membayar utang sebesar Rp 550.000 kepada seorang pemilik rumah
kontrakan yang pernah ditinggalinya, di Kampung Sawah, Tanjung Priok.
"Jatuh tempo utang tersebut pada 22 Februari nanti," tambahnya.(cr-9)
++++
http://www.sinarharapan.co.id/cetak-sinar/berita/read/kekerasan-terhadap-anak-kian-meningkat/
Senin, 15 Pebruari 2010 13:29
Kekerasan terhadap Anak Kian Meningkat
OLEH: NAOMI SIAGIAN
Jakarta - Satu anak mengalami kekerasan sudah terlalu banyak. Namun, yang
terjadi di Indonesia sebaliknya. Jumlah kekerasan terhadap anak meningkat
setiap tahun. Tragisnya, negara abai memberi perlindungan.
Belakangan ini, kasus kekerasan terhadap anak muncul dengan sangat mengejutkan.
Mutilasi dan pedofilia, perdagangan anak lewat Facebook, mempekerjakan anak di
bawah umur, dan kekerasan seksual terhadap anak, muncul secara beruntun di
negara yang diakui sebagai negara beradab ini.
Fakta Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menunjukkan, lebih dari 100
pengaduan setiap bulan mereka terima atas berbagai kasus pelanggaran hak anak
selama tahun 2009. Total, Komnas menerima laporan pengaduan sepanjang tahun itu
mencapai 1.998 kasus. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2008, yakni 1.736
kasus. Bentuk pelanggarannya pun makin kompleks dengan beragam modus.
"Fakta dan data yang dilaporkan masyarakat ke Komnas Perlindungan Anak makin
kompleks, di luar akal sehat manusia dan tidak bisa ditoleransi," tegas
Sekretaris Jenderal Komnas PA Ariest Merdeka Sirait dalam diskusi Kekerasan
terhadap Anak: Siapa yang Bertanggung Jawab yang diselenggarakan Centre for
Dialogue and Cooperation among Civilisations (CDCC), di Jakarta, Kamis
(11/2) pekan lalu.
Hasil survei Organisasi Buruh Internasional atau International Labour
Organizations (ILO) dan Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru tentang pekerja
anak di Indonesia, juga sangat mencengangkan. Dari 58 juta anak berusia 5-17
tahun, sebanyak 4,05 juta atau 6,9% masuk ketegori anak bekerja. Dari jumlah
keseluruhan anak yang bekerja, sebanyak 1,76 juta atau 43,3% merupakan pekerja
anak.
Dari keseluruhan anak yang bekerja, ada 48,1 juta anak atau 81% bersekolah dan
24,3 juta atau 41,2% terlibat dalam pekerjaan rumah dan 6,7 juta atau 11,4%
anak tergolong idle, yaitu tidak bersekolah, tidak membantu di rumah, dan tidak
bekerja. Anak yang bekerja umumnya masih bersekolah, bekerja tanpa dibayar di
berbagai bidang industri, jasa, dan pertanian. Siapa bisa menoleransi kasus
kekerasan yang terjadi pada anak? Anak begitu mudah dieksploitasi orang
dewasa, di jalanan, di rumah maupun di sekolah. Kita melihat anak mendapat
caci maki, pemaksaan, pemerasan, dan berbagai cara lainnya. Angka-angka yang
terpapar menunjukkan betapa memprihatinkannya kondisi anak Indonesia. Trihadi
Saptoadi, Direktur World Vision Indonesia (WVI) bahkan menegaskan, kekerasan
atau pelanggaran hak anak layak disebut tragedi kemanusiaan.
"Kalau ditanya siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan terhadap anak,
jawabnya sudah pasti negara. Tetapi, ada cara pandang yang salah dari negara
terhadap anak sehingga kebijakan yang diambil tidak berpihak pada anak," kata
anggota Komisi IX DPR Rieke Dyah Pitaloka. Negara tidak memandang anak
sebagai sebuah pribadi. Anak adalah milik keluarga, milik pribadi. Hal itu
tidak lepas dari paradigma budaya masyarakat Indonesia yang menempatkan pada
level terbawah.
Maria Ulfa, Ketua Umum Fatayat NU menegaskan, fakta kekerasan yang dialami anak
merupakan tanggung jawab negara dan orang tua. Budaya pragmatis yang semakin
kuat di Indonesia tidak jarang menjadikan anak sebagai mesin uang. Contohnya
saja, banyak orang tua memaksakan anak ikut kompetisi menyanyi Idola Cilik
karena hanya memikirkan bagaimana anak bisa menghasilkan uang. Ironisnya, kata
Maria, sistem pendidikan yang hanya mengejar kurikulum, juga ikut melakukan
kekerasan terhadap anak. Sistem pendidikan tidak menyediakan ruang bagi anak
mengembangkan potensi dirinya.
Peran Agama Hilang
Banyak yang kemudian mempertanyakan di mana peran agama sehingga kekerasan pada
anak marak terjadi. Indonesia padahal merupakan negara beragama, semua rakyat
menganut agamanya masing-masing.
Romo Benny Susetyo dari Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) menegaskan agama
telah kehilangan kepekaan kemanusiaannya. "Sekarang agama jadi agama
Mcdonalisasi. Agama cuma menjadi bisnis ritual, tidak masuk dalam kebatinan,"
tegas Romo.
Agama terjebak pada kesalehan pribadi, namun sekaligus mengabaikan lingkungan
sosial. Tokoh agama lebih senang pada simbol-simbol keagamaan, namun tidak
memperhatikan martabat manusia. Oleh karena itu juga, ketika kekerasan
terhadap anak terjadi, tokoh agama membiarkannya. Negara leluasa memproduksi
kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. "Sekarang Presiden membiarkan
anak-anak ditindas, dan seharusnya tokoh agama berani mengingatkan. Tokoh
agama harus ikut mencegah kekerasan," katanya menekankan. Menurutnya,
Indonesia negara ketiga terbanyak melakukan kekerasan terhadap rumah ibadah,
anak-anak, dan perempuan. Mencegah kekerasan terhadap anak harus dilakukan
sejak sekarang. Jika tidak, anak akan terus-menerus menjadi mangsa. Sudah
saatnya ada koalisi semua masyarakat sipil bergerak mengingatkan pemerintah
untuk mencegah kekerasan terhadap anak.
Tuntutan ini tidak berlebihan. Regulasi untuk mendukung perlindungan anak sudah
lengkap. Indonesia sudah meratifikasi Konvensi PBB tentang Hak Anak yang
dituangkan dalam undang-undang (UU). Sekarang tinggal bagaimana
implementasinya.
Bahkan, Ariest Merdeka dengan tegas menyatakan, bila pemerintah tidak
menjalankan kebijakan, harus bisa dikriminalkan. "Contohnya saja, pemerintah
menjanjikan Kota Ramah Anak di setiap wilayah, kalau tidak dipenuhi yang
membuat kebijakan itu dikriminalkan." tandasnya. Saatnya negara memproduksi
kebijakan dan masyarakat harus berkomitmen demi kepentingan terbaik anak.
Anak Indonesia harus diselamatkan. n