Refleksi : Keyakinan tepat untuk kasus BC (baca WC)  tidak akan sampai ke MK, 
karena memang masalahnya selama ini hanya sendiwara sesama konco bin sahabat 
yaitu bukan cerita main-main dijadikan masalah sungguhan, tetapi sebaliknya  
cerita sungguhan djadikan sendiwara: Sang pendawa tipu rakyat.

http://www.antaranews.com/berita/1267252908/mahfud-tidak-yakin-kasus-century-sampai-ke-mk

Mahfud Tidak Yakin Kasus Century Sampai ke MK
Sabtu, 27 Pebruari 2010 13:41 WIB | Peristiwa | Hukum/Kriminal | 

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Machfud MD. (ANTARA News)Mataram (ANTARA News) 
- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), H. Moh. Mahfud MD, tidak yakin kasus Bank 
Century yang tengah bergulir di DPR akan sampai ke MK.

"Sampai sekarang belum ada gambaran untuk ke MK, meskipun secara teoritis 
memang bisa," kata Mahfud, ketika berkunjung ke Gedung Graha Pena Lombok Post, 
di Mataram, Sabtu siang.

Menurut Mahfud, hingga kini belum ada gambaran kasus Bank Century itu akan 
sampai di MK karena harus melewati proses akhir di Sidang Paripurna DPR dan 
disetujui 2/3 dari anggota DPR.

Kasus Bank Century itu sampai di MK jika ada persetujuan DPR atas pemakzulan 
Presiden dan atau Wakil Presiden RI. 

Namun, syaratnya harus disetujui 2/3 anggota DPR dan 2/3 itu minimal harus 
hadir dalam sidang dan menyetujuinya. 

"Anda bayangkan saja, sekarang 2/3 darimana? posisi kekuatan politik di DPR 
sekarang 54 persen banding 46 persen sehingga masih jauh," ujarnya.

Mahfud kemudian mencontohkan kemungkinan Partai Demokrat dan PKB saja yang 
tidak menyetujui pemakzulan itu, maka kasus Bank Century itu selesai tanpa 
harus sampai di MK.

Bahkan, Mahfud mengaku tidak pernah membayangkan kasus Bank Century itu akan 
sampai ke MK, meskipun dalam dua pekan ke depan masalah tersebut etrus bergulir 
di DPR. 

"Saya tidak pernah membayangkan kasus itu akan sampai ke MK, meski sidang 
politik akan terus bergolak dalam dua minggu ke depan di DPR. Seumpama sampai 
juga kami sudah siap," ujarnya.

Ia mengemukakan hal itu sebelum bertolak ke Jakarta usai melakukan kunjungan 
dua hari ke Kabupaten Bima, Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kunjungannya di Gedung Graha Pena Lombok Post itu dilakukan setelah menjadi 
pembicara kunci pada Seminar Hukum dan Hukum Adat Dalam Sistem Ketatanegaraan 
RI, yang diselenggarakan di Bima terkait peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, 
Jumat (26/2).

Pada Sabtu (27/2) pagi, Mahfud sempat berpidato di hadapan warga Bima saat 
menghadiri acara seremonial peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang 
berlangsung di Museum Kerajaan Mbojo. (*)

<<machfud-md.jpg>>

Kirim email ke