http://www.bangkapos.com/detail.php?section=1&category=13&subcat=14&id=16164
Edward: Penangkapan 5 Orang di Tanah Merah Kasus 378 JAKARTA, BANGKAPOS.COM - Kadiv Humas Mabes Polri Edward Aritonang menegaskan bahwa penangkapan lima orang di Rawasengon, Tanah Merah, Jakarta Utara, kemarin, tidak ada kaitannya dalam kasus terorisme. Kelima orang yang ditangkap oleh tim Densus 88 tersebut ditangkap atas permintaan dari Polda Sumatera Barat (Sumbar). "Lima orang yang ditangkap itu terlibat kasus 378 KUHP (penipuan) di Sumbar," kata Edward Aritonang di depan gedung PTIK Jakarta, Jumat (26/2/2010). Edward menjelaskan, pada Kamis kemarin, pihaknya menerima permintaan dari Polda Sumbar untuk menangkap kelima tersangka tersebut. Karena saat itu hanya ada tim Densus 88, lanjut Edward, maka tim tersebut yang diterjunkan ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk membekuk tersangka. "Kini mereka (tersangka) telah kami kirim kembali ke Polda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan. Diduga kelima orang tersebut terlibat kasus penipuan SMS berhadiah yang telah meresahkan masyarakat Sumbar beberapa bulan belakangan ini," terang Edward.(*)
