http://www.bangkapos.com/detail.php?section=1&category=13&subcat=14&id=16164

Edward: Penangkapan 5 Orang di Tanah Merah Kasus 378 


JAKARTA, BANGKAPOS.COM - Kadiv Humas Mabes Polri Edward Aritonang menegaskan 
bahwa penangkapan lima orang di Rawasengon, Tanah Merah, Jakarta Utara, 
kemarin, tidak ada kaitannya dalam kasus terorisme. Kelima orang yang ditangkap 
oleh tim Densus 88 tersebut ditangkap atas permintaan dari Polda Sumatera Barat 
(Sumbar).

"Lima orang yang ditangkap itu terlibat kasus 378 KUHP (penipuan) di Sumbar," 
kata Edward Aritonang di depan gedung PTIK Jakarta, Jumat (26/2/2010).

Edward menjelaskan, pada Kamis kemarin, pihaknya menerima permintaan dari Polda 
Sumbar untuk menangkap kelima tersangka tersebut. Karena saat itu hanya ada tim 
Densus 88, lanjut Edward, maka tim tersebut yang diterjunkan ke tempat kejadian 
perkara (TKP) untuk membekuk tersangka.

"Kini mereka (tersangka) telah kami kirim kembali ke Polda Sumbar untuk 
menjalani pemeriksaan. Diduga kelima orang tersebut terlibat kasus penipuan SMS 
berhadiah yang telah meresahkan masyarakat Sumbar beberapa bulan belakangan 
ini," terang Edward.(*)

Kirim email ke