http://www.republika.co.id/node/105305

Syariat Islam Diyakini Jauhkan Aceh dari Terorisme
Selasa, 02 Maret 2010, 01:01 WIB
 
BANDA ACEH--Pelaksanaan syariat Islam yang kaffah di Provinsi Aceh, diyakini 
dapat menghalau dan menutup pintu bagi berkembangnya idealisme terorisme. "Jika 
syariat Islam dijalankan secara kaffah, maka ideologi terorisme yang asing bagi 
Aceh akan sulit tumbuh," kata anggota Komisi A bidang Pemerintahan DPRA, 
Ghufran Zainal Abidin di Banda Aceh, Senin malam.

Dia mengatakan, Pemerintah Aceh harus serius untuk melaksanakan penerapan 
syariat Islam sebab jika tidak sesuai dengan yang diharapkan maka akan mudah 
berkembang fitnah yang mendiskreditkan pemerintah. Fitnah seperti itu bakal 
menjadi sasaran empuk bagi ideologi terorisme yang asing bagi Aceh untuk 
menjalankan manuvernya.

Dia menambahkan, bahwa merealisasikan syariat Islam yang kaffah dan kosntruktif 
bagi pembangunan Aceh merupakan beban sekaligus tugas yang berat bagi 
Pemerintah Aceh. Menurut dia, berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi 
menjawab kebutuhan masyarakat menuju Aceh baru hanya dapat diwujudkan dengan 
menerapkan Islam secara kaffah di Aceh.

Dicontohkannya, pelanggaran hukum Islam seperti khalwat (zina), maisir (judi), 
khamar (minuman keras), narkoba, bahkan juga korupsi hanya akan efektif 
berkurang jika Pemerintah membuka pintu lapangan kerja dan memberikan modal 
usaha bagi masyarakat kecil. Selain itu menampilkan contoh perilaku 
kepemimpinan bebas korupsi dan peduli rakyat dinilainya juga sangat penting.

"Pemerintah Aceh tidak boleh punya celah untuk dituduh tidak serius dan bahkan 
tidak ada keinginan menjalankan syariat Islam," katanya. Lebih lanjut Ketua DPW 
PKS Aceh itu menyatakan, partai tersebut berkomitmen untuk senantiasa mendukung 
penerapan Syariat Islam yang dilakukan Pemerintah Aceh.

<<syariat-islam.jpg>>

Kirim email ke