http://www.harianterbit.com/artikel/rubrik/artikel.php?aid=88398
Manuver politik staf khusus presiden
Tanggal : 01 Mar 2010
Sumber : Harian Terbit
LANGKAH sejumlah Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan lobi
politik dengan sejumlah ketua partai dan tokoh politik serta membuat sejumlah
pernyataan yang terkesan 'menyerang' Pansus Century mendapat reaksi keras dari
sejumlah pihak. Reaksi negatif dari banyak pihak atas langkah-langkah politik
yang dilakukan sejumlah Staf Khusus Presiden SBY itu sesungguhnya merupakan hal
yang wajar. Sebab, tindakan Staf Khusus Presiden SBY seperti Andi Arief dan
Denny Indrayana tidak saja berlebihan, tetapi juga telah melampaui kewenangan
dan tugas sebagai staf khusus presiden.
Seperti langkah Staf Khusus Presiden SBY Bidang Sosial dan Penanggulangan
bencana Andi Arief yang bukan hanya melakukan lobi-lobi politik dengan
sejumlah petinggi partai politik dan tokoh politik, tetapi juga membuat
pernyataan-pernyataan yang bernada 'menekan' anggota Pansus Century. Salah
satunya adalah pernyataannya Andi Arief tentang kasus letter of credit
politisi PKS Muhammad Misbakhun di Bank Century yang mengalami gagal bayar.
Langkah Andi Arief tersebut jelas sangat menyimpang dari tugasnya sebagai sfat
presiden bidang sosial dan penanggulangan bencana, karena persoalan yang
terkait dengan beban tugasnya hingga kini masih banyak yang belum tertangani.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Bidang Hukum, Denny Indrayana. Ia tidak saja melalui berbagai forum berusaha
menggiring opini publik bahwa pemakzulan terhadap Wakil Presiden Boediono
terkait kasus Bank Century membutuhkan proses yang panjang dan biaya besar,
tetapi juga mengatakan adanya partai-partai yang minta deal dengan Presiden SBY
terkait kasus Century. Tindakan Denny Indrayana itu jelas sangat menyalahi
tugas dan kewenangannya sebagai staf khusus presiden, yang semestinya tidak
ikut-ikutan 'main politik' dengan memihak kepada penguasa.
Karena itu tentu tidaklah berlebihan jika Sekjen PKS Anis Matta mempertanyakan
langkah Andi Arief yang lebih banyak mengurusi persoalan politik daripada
masalah penanggulangan bencana yang menjadi tugas dan kewenangannya sebagai
staf khusus presiden bidang itu. Namun demikian, Anis Matta tetap mempersilakan
Andi Arief, melaporkan kader PKS Muhammad Misbakhun terkait pembuatan letter of
credit (L/C) fiktif Bank Century ke polisi, karena hal itu dinilai merupakan
haknya. Meski begitu, Anis mengatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi
kepada Misbakhun dan dirinya menyatakan siap masalah tersebut dibawa ke jalur
hukum. Bahkan, Misbakhun mengatakan menuntut balik Andi Arief karena dituduh
melakukan pencemaran nama baik.
Reaksi negatif juga disampaikan oleh Guru Besar Universitas Indonesia Ibnu
Hamad terhadap langkah politik dan pernyataan Staf Khusus Presiden bidang Hukum
Denny Indrayana yang mengatakan ada sebuah partai yang meminta deal dengan
Presiden SBY terkait kasus Century. Menurutnya, jika pernyataan Denny Indrayana
itu benar, maka hal itu karena berarti para politisi di partai politik atau DPR
telah mengkhianati rakyat. Ini jelas sangat berbahaya karena tingkat
kepercayaan rakyat kepada para politisi nantinya menjadi semakin rendah.
Sebaliknya, jika pernyataan Denny Indrayana salah, berarti orang-orang yang
dekat dengan Presiden terkesan 'menghalalkan' segala cara untuk menekan
pihak-pihak yang berseberangan dengan Partai Demokrat dalam menyikapi kasus
Century.
Cara-cara seperti itu tentu tidak bisa dibenarkan. Sebab, apa pun alasannya
manuver politik yang dilakukan oleh para Staf Khusus Presiden SBY seperti Andi
Arief dan Denny Indrayana menjelang rekomendasi akhir DPR dalam kasus Century,
tetap menyalahi fungsi dan tugasnya sebagai staf khusus presiden. Padahal,
mereka dibayar oleh uangn rakyat tidak untuk keperluan itu, tetapi membantu
presiden dalam mengatasi berbagai persoalan rakyat sesuai dengan bidang
tugasnya. *
[ Indeks | Versi Cetak | Kirim