Refleksi :  Menurut IMF biaya pendidikan NKRI adalah 3,4% dari GDP. Di 
negara-negara lain sesuai UNESCO  misalnya  Cuba 18,7% dan Vanuatu 11% GDP. 
Dari gambaran ini menunjukkan bahwa biaya pendidikan NKRI sangat rendah sekali, 
dan kalau sekarang  bertambah mahal berarti  kemampuan untuk menyekolahkan anak 
bagi kaum berpendapatan rendah dan miskin makin lebih dipersempit, jadi dengan 
beritu  berarti angka jumlah murid putus pendidikan atau tidak mempunyai 
kesempatan berpendidikan akan bukan saja tinggi tetapi juga tetap menjulang ke 
angkasa biru. Begitulah alam pendidikan di tangan kekuasaan kaum kleptokratik.
    

http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=14366

2010-03-12 
Anggaran Terus Naik,Pendidikan Kian Mahal




[JAKARTA] Kenaikan anggaran pendidikan secara signifikan sejak 2005 ternyata 
tak membuat biaya pendidikan menurun. Dalam APBN-P 2010, pemerintah menaikkan 
anggaran pendidikan Rp 11,9 triliun dari Rp 209,5 triliun menjadi Rp 221,4 
triliun, tetapi biaya pendidikan terus meningkat, akibat belanja pendidikan 
yang tidak tepat sasaran. Kenaikan terebut merupakan amanat UUD 1945, yang 
mensyaratkan anggar- an pendidikan minimal 20 persen dari APBN. Ironisnya lagi, 
kualitas pendidikan juga belum beranjak naik.  Berdasarkan data BPS, kenaikan 
biaya pendidikan pada Juli 2009 dibanding tahun 2000 mencapai 227 persen. Pada 
2000, indeks harga biaya pendidikan berada di level 100, sedangkan pada 2009 
mencapai 327. Kenaikan itu berada jauh di atas kenaikan harga secara umum yang 
mencapai 115 persen dan kenaikan harga pangan sebesar 122 persen. 


Menurut ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), 
Aviliani, meningkatnya indeks harga biaya pendidikan di tengah terus 
bertambahnya anggaran pendidikan yang disediakan APBN, disebabkan alokasi 
anggaran pendidikan itu yang tidak tepat sasaran. Akibatnya, tidak mampu 
mengurangi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan masyarakat.
"Dampaknya tentu ke inflasi. Jadi unsur pemerataan dari alokasi anggaran 
pendidikan kurang memperhatikan kegiatan usaha ekonomi," jelasnya di Jakarta, 
Jumat (12/3).


Anggaran pendidikan yang tahun ini mencapai Rp 221,4 triliun tersebut, menurut 
Aviliani, belum sejalan dengan penyusunan kebutuhan program pendidikan. 
"Pemerintah bingung untuk menyalurkan dana tersebut. Kebijakan menjadi tidak 
terarah," ujarnya.
Hal senada diungkapkan ekonom Anton H Gunawan. Alokasi anggaran pendidikan 
belum menyentuh sektor yang mampu meredam belanja pendidikan masyarakat. 


Setiap tahun ajaran baru, terjadi kenaikan laju inflasi yang cukup signifikan, 
khususnya disumbang sektor pendidikan.
Terkait hal itu, pakar pendidikan Utomo Dananjaya menuturkan pemerintah selama 
ini mendiskriminasi siswa dan mahasiswa dengan melaksanakan sistem pendidikan 
berstandar internasional dan menerapkan UU Badan Hukum Pendidikan (BHP). 
Pasalnya, sekolah berstandar internasional memungut uang pangkal hingga puluhan 
juta rupiah dan biaya masuk perguruan tinggi negeri (PTN) juga semakin mahal. 
Mahalnya biaya pendidikan, antara lain membuat hanya 14 persen siswa yang bisa 
melanjutkan kuliah ke pendidikan tinggi. 


"Pemerintah berdagang sekolah di negerinya sendiri dengan mengesahkan sekolah 
memungut biaya pendidikan. Di sekolah negeri, ada yang memungut sampai Rp 21 
juta," katanya kepada SP di Jakarta, Jumat (12/3). Meskipun total anggaran 
pendidikan dalam APBNP mencapai Rp 221,4 triliun, tetapi hanya sekitar Rp 60 
triliun yang dialokasikan untuk program pendidikan. Sebagian besar anggaran 
digunakan untuk membayar gaji serta tunjangan guru dan dosen. Pendistribusian 
anggaran pendidikan pun dinilai belum adil. 


Tahun lalu, pemerintah menambah anggaran untuk sekolah berstandar internasional 
Rp 300 juta. Padahal, sumbangannya untuk meningkatkan pendidikan nasional 
sangat minim. "Sekolah berstandar internasional sudah memungut biaya mahalk, 
malah dikasih tambahan dana. Akibatnya, terjadi ketimpangan kualitas pendidikan 
antara sekolah berstandar internasional dengan sekolah biasa," katanya. 

Privatisasi Pendidikan
Sedangkan, pengamat pendidikan dari Majelis Luhur Taman Siswa, Darmaningtyas, 
menyatakan, mahalnya biaya pendidikan tak terlepas dari peraturan perundangan 
yang memungkinkan privatisasi pendidikan. Sekolah dan perguruan tinggi negeri 
mematok biaya pendidikan yang semakin mahal. "Makin mahalnya biaya pendidikan 
bukan hanya asumsi, melainkan sudah terbukti secara empiris," katanya.Biaya 
yang semakin mahal, lanjutnya, membuat pendidikan hanya bisa diakses kalangan 
menengah ke atas. Banyak siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu tak 
bisa melanjutkan pendidikan karena ketiadaan biaya.


Lebih jauh dikatakan, kenaikan anggaran pendidikan dari tahun ke tahun ternyata 
tak semuanya mengalir untuk pembangunan pendidikan secara riil. Sebagian 
anggaran didistibusikan ke departemen lain dan juga ke daerah-daerah. "Jumlah 
guru dan dosen yang lulus verifikasi bertambah terus, otomatis tunjangan 
profesi ikut bertambah. Setidaknya, 25% anggaran pendidikan hanya untuk 
pemberian tunjangan pendidikan, sehingga anggaran yang jatuh untuk pendidikan 
langsung tidak sebesar yang dikira," katanya.


Anggaran pendidikan, kata Darmaningtyas, seharusnya difokuskan pada peningkatan 
fasilitas sekolah untuk meningkatkan akses masyarakat ke sekolah. Selain itu, 
anggaran yang ditransfer ke daerah juga harus disesuaikan dengan kebutuhan. 
"Biaya-biaya di Indonesia timur lebih mahal dibanding dengan Pulau Jawa 
sehingga tidak relevan bila biaya pendidikan di setiap daerah sama," katanya. 

Mengeruk Keuntungan
Senada dengannya, Koordinator Divisi Monitoring dan Pelayanan Publik Indonesia 
Corruption Watch (ICW), Ade Irawan pun menyatakan, biaya pendidikan tetap mahal 
meskipun anggaran pendidikan terus naik. Kebijakan pendidikan nasional 
cenderung memberi peluang kepada kalangan menengah ke atas untuk mengeruk 
keuntungan, tetapi mengabaikan kepentingan dan hak orang-orang miskin. 


"Kenyataannya, sekolah-sekolah bermutu, unggul, favorit, dan kelas 'akselerasi' 
dihuni anak-anak dari keluarga kaya yang mampu berinvestasi secara ekonomi. 
Nyaris tidak ada akses bagi anak-anak keluarga miskin," katanya.
Sedangkan, pakar pendidikan dari Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya 
Jakarta, Marcellino menyatakan, anggaran yang besar di bidang pendidikan belum 
diimbangi dengan kinerja Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) yang 
optimal. Akibatnya, masih banyak persoalan yang membelit sistem pendidikan 
nasional. 


Survei dan kajian tentang mutu pendidikan secara nasional, merata, berkala, dan 
mendalam, belum pernah dilakukan secara terencana, sistematis, dan berkala. 
Akibatnya, sampai kini belum ada umpan balik tertulis yang komprehensif dari 
pemerintah atas proses dan mutu pendidikan nasional yang dapat dipakai sebagai 
pegangan dalam menentukan kebijakan fundamental. 
Sudah sepantasnya pemerintah meninjau kembali hasil kebijakannya, karena semua 
belum ditopang data pendidikan yang akurat dan komprehensif. "Sebenarnya 
kebijakan pemerintah pemerintah telah pro-rakyat, terutama rakyat kurang mampu. 
Persoalannya menjadi lain ketika program itu dimasukkan ke dalam ranah politik. 
Pendidikan gratis kini ditagih rakyat, sementara biaya yang dibutuhkan sangat 
besar. Akibatnya, pungutan masih saja terjadi," katanya. [LOV/D-11/W-12]






<<4_9_7.gif>>

Attachment: sig.jsp?pc=ZSzeb113&pp=GRfox000
Description: Binary data

Kirim email ke