Bersaksi Kalo Tak Pernah Menyaksikan--Berbohong !!!
                               
Kalo memang anda pernah berjanji atau bersumpah, penuhilah janji atau sumpah 
anda itu.

Tetapi kalo memang tidak pernah berjanji atau tidak pernah bersumpah, maka 
janganlah mengaku berjanji atau mengaku bersumpah, perbuatan itu namanya 
berbohong.

Demikianlah, kalo memang anda menyaksikan Allah mengutus Muhammad, bolehlah 
anda mengaku bersaksi.  TETAPI waktu Muhammad hidup khan ribuan tahun yang 
lalu, tidak mungkin anda bisa menyaksikan tetapi kemudian mengaku "bersaksi".  
Itu namanya kesaksian palsu.


> "Sutarmin" <sutar...@...> wrote:
> Kalimat saya bersumpah/ berjanji
> terus kalimatnya diganti atau
> ditambah menjadi saya tidak
> bersumpah/ berjanji bagaimana ya?


Jelasnya, bersaksi dalam mengucapkan syahadat itu jelas bohong, karena kapan 
pernah anda menyaksikan Allah menunjuk Muhammad sebagai utusannya???

Urusan Muhammad sebagai utusan Allah itu khan cuma kepercayaan saja bukan 
sebagai kesaksian.  Dan kepercayaan itu khan cuma angan2 bukan benar2 kejadian, 
bukan realitas.

Jadi kalo anda tidak pernah menyaksikan Allah menunjuk Muhammad sebagai 
utusannya tapi anda kemudian mengaku bersaksi, jelas kesaksiannya bohong.

Agar Islam jangan jadi agama bohong, maka kata2 bersaksi itu harus diganti 
dengan kata2 "Tidak Menyaksikan" atau "Tidak bersaksi".

Jelas lain artinya kalo kata berjanji kemudian memenuhi janjinya, tapi kalo 
tidak memenuhi janjinya maka harus diganti dengan kata2 "melanggar janji".  
Oleh karena itu kalo tidak mau melanggar janji janganlah berjanji.

Demikianlah dengan kata "bersaksi" kalo tidak mau bohong katakanlah "tidak 
menyaksikan" atau "tidak pernah bersaksi".

Tidak bisa memenuhi janji.... jangan berjanji.
Tidak pernah menyaksikan..... jangan bersaksi.
Ucapan Syahadat "bersaksi" tanpa menyaksikan artinya "Berbohong".

Dalam Al-Takya, muslimin berpahala bila berbohong demi kemuliaan Allahnya dan 
demi kehancuran kekafiran, murtad, maupun mereka yang menolak Islam.  Disinilah 
pentingnya ucapan Syahadat dalam Islam.

Ny. Muslim binti Muskitawati.







Kirim email ke