(Tulisan berikut ini juga disajikan dalam website http://umarsaid.free.fr )

    Perubahan besar dan bersejarah dalam PRD

Di tengah-tengah maraknya gerakan berbagai kalangan dalam masyarakat
Indonesia untuk menentang neo-liberalisme, ditambah berkobarnya gejolak
dalam opini publik karena timbulnya skandal raksasa Bank Century, Keputusan
DPR soal Bank Century, serta berita-berita besar soal korupsi di kalangan
"atas", ada peristiwa menarik yang kiranya patut mendapat perhatian dari
berbagai fihak.

Peristiwa tersebut adalah kongres ke-7 PRD yang diadakan baru-baru ini, yang
telah mengambil keputusan-keputusan penting dan bersejarah, yang
mencerminkan adanya perubahan-perubahan besar dalam kehidupan dan perjuangan
PRD selama 14 tahun. Bagi mereka yang banyak sedikitnya sudah mengenal sepak
terjang PRD di masa yang lalu (dan juga bagi yang ingin mengetahui
perkembangannya sekarang ini), seyogyanya mencermati dengan teliti (!)
keputusan-keputusan kongres, yang disajikan di bawah ini.

Karena, PRD yang bagi banyak kalangan dipandang sebagai organisasi kiri yang
menjadi legendaris karena perjuangannya yang berani, gigih dan banyak
pengorbanan dalam melawan rejim militer Orde Baru (dan biasanya banyak
bekerja di bawah tanah atau clandestine) sudah mengambil keputusan untuk
menjadi partai yang bersifat terbuka, mengibarkan azas Pancasila seperti
yang digagas oleh Bung Karno. PRD memandang, bahwa nilai-nilai Bung Karno
itu perlu kembali diangkat, dipahami, dan digunakan oleh Rakyat Indonesia,
sebagai dasar pemikiran (asas) menuju cita-cita nasional.

Kongres PRD juga memutuskan sebagai tujuan : "Mewujudkan masyarakat adil dan
makmur, menghapuskan penindasan manusia atas manusia serta penindasan bangsa
atas bangsa".  Keputusan kongres itu, juga mencerminkan bahwa PRD sekarang
ini ingin membuang kesan-kesan dari publik selama ini, bahwa PRD adalah
eksklusif  (atau sektaris) dalam era keterbukaan politik, dan karenanya
menciptakan sekat atau jarak antara PRD dengan masyarakat.

Bisalah kiranya diharapkan, bahwa dengan perubahan-perubahan besar ini, PRD
akan dapat berkembang lehih besar dan kuat untuk bisa memberikan sumbangan
yang lebih  besar kepada perjuangan bersama  -  dengan golongan demokratis
lainnya -  untuk akhirnya mendatangkan perubahan-perubahan besar dan
fudamental di negeri kita.

Sebab, negara dan bangsa kita membutuhkan adanya gerakan extra-parlementer
yang besar, kuat, dan luas, termasuk PRD !


Paris, 19 Maret 2010

A. Umar Said


 * * **

PRD: Titik Balik Dalam 14 Tahun Perjalanan Partai



 Keputusan kongres ke-7 PRD :



Pada tanggal 1 sampai 3 Maret 2010, Partai Rakyat Demokratik (PRD)
menyelenggarakan Kongresnya yang ke-VII (tujuh) di Salatiga, Jawa Tengah.
Kongres ini diikuti sekitar 100 kader/perwakilan dari 19 provinsi. Kongres
ke-VII ini, disebut-sebut sebagai titik balik (point of return) dalam kurun
empat belas tahun perjalanan PRD. Partai Rakyat Demokratik, dideklarasikan
tanggal 22 Juli 1996, sempat melewati masa kritis akibat represi rezim
otoriter Orde Baru. Namun, di antara tahun 1996-1998 itu, PRD tetap
melakukan perlawanan dengan taktik perjuangan bawah tanah (clandestine).



Semangat Berkongres

Setelah Orde Baru ambruk, sejumlah perdebatan internal mewarnai keberadaan
dan gerak PRD, baik perdebatan teoritis maupun praktis. Perdebatan
menyangkut kesimpulan atas persoalan pokok masyarakat Indonesia, rumusan
asas, strategi politik, strategi organisasi, dan bahkan tujuan PRD.
Perdebatan-perdebatan ini kerap berujung perpecahan. Namun, saat ini coba
dimaknai kembali, bahwa perdebatan-perdebatan tersebut merupakan upaya (atau
jalan) untuk mencapai bentuk dan pola perjuangan partai yang terbaik, di
atas kondisi-kondisi yang baru. Perdebatan-perdebatan tersebut, dan
bercampur pengalaman praktisnya, telah diambil sebagai pelajaran berharga
untuk merumuskan dan menatap masa depan.



Terkait pemaknaan akan hal tersebut di atas, terbersit semangat yang kuat di
kalangan kader PRD untuk: (1) menghilangkan kecenderungan dogmatisme
terhadap teori-teori perjuangan. (2) berupaya semakin mengenal
kondisi-kondisi masyarakat Indonesia pada bidang ekonomi, politik, dan
sosial budaya, sekalian mendalami sejarahnya, dan merumuskan solusi atas
masalah-masalahnya.



Persoalan pokok Masyarakat Indonesia

Kongres PRD secara aklamasi memutuskan jawaban atas pertanyaan: apa
persoalan pokok masyarakat Indonesia saat ini? Disepakati, bahwa gerak
perkembangan masyarakat Indonesia, untuk keluar dari kemiskinan dan
keterbelakangan, terhambat oleh suatu bentuk penjajahan baru. Sejak
pemilihan umum presiden tahun 2009 lalu, khalayak umum mulai mengenal
hambatan/persoalan ini dengan istilah: "neoliberalisme".



Neoliberalisme, adalah sebuah sistem sosial yang menyokong
penguasaan/perampasan sumber daya ekonomi (tanah/lahan/tempat tinggal,
modal/uang, pasar/konsumen/pembeli, alat kerja, dan pengetahuan/teknologi)
oleh modal besar yang mayoritas milik asing. Penguasaan/perampasan sumber
daya ekonomi tersebut, secara cepat atau lambat, semakin menciptakan
ketidakadilan sosial yang luar biasa, antara yang sangat kaya dan yang
miskin, antara negeri-negeri/bangsa-bangsa yang maju dan yang terbelakang.



Di Indonesia sekarang, terdapat hampir empat puluh juta pengangguran, dan
70% dari 115 juta angkatan kerja merupakan pekerja sektor informal. Mereka
adalah tenaga produktif yang sedang disia-siakan oleh negara, dalam
kekuasaan politik/cengkraman neoliberalisme, sehingga juga ditelantarkan.
Indonesia tertinggal dalam hal perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Indikasi fakta ini bisa dikongkritkan, bahwa setelah 65 tahun proklamasi
kemerdekaan, masih terdapat 55% angkatan kerja yang hanya mengecap
pendidikan pada Sekolah Dasar (SD).



Neoliberalisme turut mengancam keberadaan borjuasi (pengusaha/pemilik modal)
nasional karena persaingan-persaingan sebagai sesama pengusaha/pemilik
modal. Neoliberalisme berpadu dengan korupsi melahirkan penindasan
struktural yang tak berperikemanusiaan dan tak berperikeadilan, khususnya
terhadap golongan-golongan termiskin dalam masyarakat-yang saat ini
berjumlah lebih dari 100 juta jiwa.



Persoalan-persoalan masyarakat lainnya, telah digolongkan sebagai bagian
dari sistem neoliberalisme, atau terkait secara tidak langsung. Masalah
budaya politik di bawah iklim liberalisme yang berpadu sisa otoritarianisme
dan budaya feodalisme (seperti politik pencitraan, politik represi, dan
politik uang) cukup sering disebut dalam Kongres. Juga persoalan korporat
media yang memonopoli dan mengendalikan isu/materi penyiaran.

Kongres PRD juga menyimpulkan adanya gerak perubahan situasi geopolitik
internasional, dari dunia unipolar (dengan sentralnya di Amerika Serikat)
menuju multipolar. Indikasinya, antara lain, kemunculan potensi
kekuatan-kekuatan dunia baru BIRC - Brasil, India, Rusia, dan Cina/Tiongkok,
serta Amerika Latin. Tampak juga, kecenderungan kapital di banyak negeri
mulai coba berlindung di balik kepentingan nasionalnya. Meski belum menampak
jelas, perubahan situasi geopolitik internasional ini turut membawa dampak
tertentu ke dalam negeri.



Asas PRD

Hasil penting lain adalah perubahan asas PRD, dari Sosial Demokrasi
Kerakyatan menjadi Pancasila. Sosial Demokrasi Kerakyatan masih dinilai
positif dalam makna perjuangan bagi demokrasi dan keadilan sosial, namun
kurang mengekspresikan semangat kebangsaan/kepentingan nasional-yang telah
menjadi kebutuhan obyektif. Perubahan ini tidak membawa argumentasi: "untuk
menghindari stigma komunis" yang selama ini dilekatkan kepada PRD.
Stigmatisasi tidak merubah kenyataan kongkrit. Lebih jauh, pilihan Pancasila
sebagai asas PRD merupakan hasil pendalaman terhadap hakikat Pancasila yang
dimaksud oleh pencetusnya dan pada zamannya, Soekarno.



Orde Baru menyalahgunakan Pancasila untuk menyelubungi kejahatannya. Tapi
penyalahgunaan ini tidak sanggup menghapus  nilai-nilai dan maksud baiknya
bagi seluruh rakyat Indonesia dan masyarakat dunia. PRD memandang,
nilai-nilai itu perlu kembali diangkat, dipahami, dan digunakan oleh Rakyat
Indonesia, sebagai dasar pemikiran (asas) menuju cita-cita nasional. Asas
tersebut ada di tengah kehidupan masyarakat Indonesia: Ketuhanan atau
Spiritualitas, Kesetaraan Manusia/Internasionalisme,
Kebangsaan/Nasionalisme, Demokrasi/ Kedaulatan  Rakyat, dan Keadilan
Sosial/Sosialisme.

Usulan opsi selain Pancasila yang muncul dalam dinamika Kongres adalah: 1)
Sosio Demokrasi - Sosio Nasionalisme/Bung Karnoisme; 2) Sosialisme
Indonesia/Soekarnoisme; 3) Marxisme-Leninismee, dan; 4) Gotong
Royong/Pluralisme Kiri.



Tujuan

Beberapa usulan berbeda sempat kembali muncul dalam pembahasan tujuan PRD.
Dan pada akhirnya tujuan PRD yang diputuskan dan ditetapkan adalah
"Mewujudkan masyarakat adil dan makmur, menghapuskan penindasan manusia atas
manusia serta penindasan bangsa atas bangsa".

Opsi di atas unggul dalam perolehan suara terhadap beberapa usulan lain,
yaitu: (1) "membangun pemerintahan persatuan nasional yang berjiwa Tri
Sakti", (2) "Membentuk pemerintahan revolusioner sementara buruh dan tani;
dan (3) "Esensi Preambule/Pembukaan UUD 1945".



PRD Partai Terbuka

Kongres ke VII PRD secara aklamasi menetapkan PRD sebagai partai yang
bersifat terbuka. Kesan eksklusif sempat melekat pada PRD, sebagai
konsekuensi mekanisme penyaringan anggota yang ketat, serta pengaruh
lanjutan dari taktik perjuangan bawah tanah di era kediktoran Orde Baru-yang
tepat pada masa/situasinya. Disadari kemudian, bahwa dua belas tahun
penerapan model tersebut dalam era keterbukaan politik, justru menciptakan
sekat atau jarak antara Partai dengan masyarakat. Sekat ini tetap ada dan
terasa, sekalipun mayoritas kader PRD terlibat aktif dalam pengorganisasian
dan perjuangan masyarakat di berbagai sektor, seperti; buruh, petani, rakyat
miskin perkotaan, pedagang/pengusaha kecil, mahasiswa, pencari kerja,
pekerja paruh waktu, profesional, seniman dan budayawan.



Keputusan menjadi partai terbuka adalah upaya menghilangkan jarak atau sekat
tersebut. Dengan demikian, tiap-tiap warga atau rakyat Indonesia yang setuju
pada asaz, tujuan, serta Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PRD
dapat menjadi anggota. Dalam konggres sempat tergambarkan konsep untuk
menjalankan mekanisme organisasi yang demokratis, dalam mengolah hak dan
kewajiban tiap-tiap kader dan anggotanya. Konsep ini akan dielaborasi lebih
jauh, agar dapat merajut potensi yang ada menjadi kesatuan perjuangan yang
berhari depan. Baik perjuangan di lapangan elektoral maupun di lapangan
non-elektoral.



PRD bertekad membangun basis-basis konstituen secara berkelanjutan, dan
kaderisasi untuk melahirkan calon-calon pemimpin di tingkat lokal maupun
nasional. Capaian pengorganisasian tersebut akan dilaporkan secara reguler
kepada seluruh kader dan anggota. PRD tetap dan akan berupaya menjalin
kerjasama sebaik-baiknya dengan kekuatan politik nasional lain dalam
perjuangan menghadapi neoliberalisme.



Struktur dan Pengurus/Kepemimpinan

Kongres menetapkan struktur badan penyusun PRD terdiri atas: Kongres
(sebagai badan pengambil keputusan tertinggi), berikut Presidium Nasional
(Presnas), Komite Pimpinan Pusat (KPP), Komite Pimpinan Wilayah (KPW),
Komite Pimpinan Kabupaten/Kota (KPK), Komite Pimpinan Kecamatan (KPC),
Komite Pimpinan Desa (KPD) dan Komite Pimpinan Kelurahan (KPL).



Pemilihan Ketua dan Sekretaris Jenderal Presidium Nasional (Presnas), yang
sekaligus menjabat Ketua dan Sekretaris Jenderal Komite Pimpinan Pusat PRD
telah dilangsungkan. Pencalonan bersistem paket ini akhirnya dimenangkan
oleh pasangan Agus Jabo Priyono sebagai Ketua, dan I Gede Sandra sebagai
Sekretaris Jenderal. Kepemimpinan terpilih mencerminkan perpaduan dua
generasi dalam PRD. Agus Jabo Priyono, awalnya seorang aktivis mahasiswa
Universitas Negeri Sebelas Maret - Solo (UNS) dekade 1990-an, yang turut
menjadi pendiri PRD.



I Gede Sandra adalah aktivis politik, alumnus Institut Teknologi Bandung
(ITB) tahun 2005. Paket ini unggul pada putaran kedua pemilihan, atas dua
paket lainnya yaitu: Agus Jabo Priyono (calon Ketua) - Binbin Firman
Tresnadi (calon Sekjen), dan paket Lalu Hilman Afriandi (calon Ketua) - I
Gede Sandra (calon Sekjen). Sejumlah nama lainnya sempat meramaikan putaran
pertama sebagai calon Ketua dan Sekjen PRD. Mereka antara lain Marlo
Sitompul, Data Brainata, Yulia Evina Bhara, dan Rudi Hartono (mengundurkan
diri dari pencalonan).



(Demikian siaran yang disajikan oleh Berdikari Online, organ PRD, pada
tanggal 15 Maret 2010)



* * *


Kirim email ke