Kehancuran Negara Disebabkan Ajaran Agama
Makanya, sudah banyak saya tulis, dan bacalah semua tulisan2 saya secara
lengkap. Mau memperbaiki negara Indonesia bukan dimulai dari pemberantasan
korupsi, lebih sesat lagi mau memperbaiki Indonesia dengan memaksakan keimanan
macem2 agama yang diwajibkan diajarkan disemua sekoolah2 diseluruh Indonesia
sebagai matapelajaran wajib.
Mari kita semua berpikir dengan kejujuran, apa sih hasilnya dari mewajibkan
pelajaran agama disemua sekolah2 yang menghabiskan begitu banyak uang negara
dan uang swasta ????
Hasilnya cuma terorisme, hasilnya gereja2 dibakar, hasilnya mesjid Ahmadiah
dibakar, hasilnya umat Ahmadiah dijarah harta bendanya, hasilnya umat Ahmadiah
terancam pembunuhan massal, hasilnya amoy2 diperkosa secara massal, hasilnya
korupsi massal di departemen agama, hasilnya pemerasan investor oleh MUI,
hasilnya, korupsi disemua level pemerintahan. Dan jangan lupa, agama juga
penyebab utama larinya para investor yang menghasilkan pengangguran yang paling
dahsyat didunia Islam ini.
Jadi mewajibkan pelajaran agama disemua sekolah dan membangun pesantren maupun
IAIN diseluruh Indonesia hanyalah menghasilkan berbagai kerusakan2 yang tidak
ada taranya dan tidak ada obat yang bisa menyembuhkannya selain kita mulai dari
diri kita sendiri untuk melepaskan diri dari segala kebohongan religious.
Belajarlah dari semua negara2 maju didunia ini yang kenyataannya melarang semua
pelajaran agama disekolah manapun juga.
Semua kesalahan, kejahatan, perpecahan, khianat, pelanggaran HAM dan penyalah
gunaan kekuasaan maupun wewenang sumbernya cuma satu yaitu keimanan agama.
Betul, tanpa agama sekalipun segala keburukan itu tetap ada, cuma bedanya kita
bisa perbaiki, sebaliknya dengan keimanan agama, maka segalah kerusakan ini
tidak bisa lagi diperbaiki karena menjadi kewajiban untuk melestarikannya.
Jadi langkah pertama cukup satu langkah saja, yaitu melarang semua ajaran agama
disemua sekolah2 diseluruh Indonesia. Dan melarang semua kegiatan agama yang
berhubungan dengan politik negara, UU negara, kebijaksanaan negaram, maupun
termasuk membubarkan
Departement Agama itu sendiri. Kemudian barulah kita memulai langkah2 pebaikan
yang spesifik sesuai dengan causa penyebabnya.
Bukan berarti saya benci agama, juga bukan saya anti-agama, melainkan saya
termasuk ahli menciptakan, membersihkan, dan memperbaiki birokrat yang bebas
dari segala perusakan diatas. Segala penyebag perusakan diatas sebenarnya
berlindung dibalik agama yang tidak boleh disentuh karena berasal dari Allah
yang absurd dan abstract ini.
Ny. Muslim binti Muskitawati.