Kehancuran Negara Disebabkan Ajaran Agama
                                                      
Makanya, sudah banyak saya tulis, dan bacalah semua tulisan2 saya secara 
lengkap.  Mau memperbaiki negara Indonesia bukan dimulai dari pemberantasan 
korupsi, lebih sesat lagi mau memperbaiki Indonesia dengan memaksakan keimanan 
macem2 agama yang diwajibkan diajarkan disemua sekoolah2 diseluruh Indonesia 
sebagai matapelajaran wajib.

Mari kita semua berpikir dengan kejujuran, apa sih hasilnya dari mewajibkan 
pelajaran agama disemua sekolah2 yang menghabiskan begitu banyak uang negara 
dan uang swasta ????

Hasilnya cuma terorisme, hasilnya gereja2 dibakar, hasilnya mesjid Ahmadiah 
dibakar, hasilnya umat Ahmadiah dijarah harta bendanya, hasilnya umat Ahmadiah 
terancam pembunuhan massal, hasilnya amoy2 diperkosa secara massal, hasilnya 
korupsi massal di departemen agama, hasilnya pemerasan investor oleh MUI, 
hasilnya, korupsi disemua level pemerintahan.  Dan jangan lupa, agama juga 
penyebab utama larinya para investor yang menghasilkan pengangguran yang paling 
dahsyat didunia Islam ini.

Jadi mewajibkan pelajaran agama disemua sekolah dan membangun pesantren maupun 
IAIN diseluruh Indonesia hanyalah menghasilkan berbagai kerusakan2 yang tidak 
ada taranya dan tidak ada obat yang bisa menyembuhkannya selain kita mulai dari 
diri kita sendiri untuk melepaskan diri dari segala kebohongan religious.

Belajarlah dari semua negara2 maju didunia ini yang kenyataannya melarang semua 
pelajaran agama disekolah manapun juga.

Semua kesalahan, kejahatan, perpecahan, khianat, pelanggaran HAM dan penyalah 
gunaan kekuasaan maupun wewenang sumbernya cuma satu yaitu keimanan agama.

Betul, tanpa agama sekalipun segala keburukan itu tetap ada, cuma bedanya kita 
bisa perbaiki, sebaliknya dengan keimanan agama, maka segalah kerusakan ini 
tidak bisa lagi diperbaiki karena menjadi kewajiban untuk melestarikannya.

Jadi langkah pertama cukup satu langkah saja, yaitu melarang semua ajaran agama 
disemua sekolah2 diseluruh Indonesia.  Dan melarang semua kegiatan agama yang 
berhubungan dengan politik negara, UU negara, kebijaksanaan negaram, maupun 
termasuk membubarkan 
Departement Agama itu sendiri.  Kemudian barulah kita memulai langkah2 pebaikan 
yang spesifik sesuai dengan causa penyebabnya.

Bukan berarti saya benci agama, juga bukan saya anti-agama, melainkan saya 
termasuk ahli menciptakan, membersihkan, dan memperbaiki birokrat yang bebas 
dari segala perusakan diatas.  Segala penyebag perusakan diatas sebenarnya 
berlindung dibalik agama yang tidak boleh disentuh karena berasal dari Allah 
yang absurd dan abstract ini.

Ny. Muslim binti Muskitawati.





Kirim email ke