Refleksi : Wah bagus sekali usulan bapak presiden. Tetapi, bagaimana kalau 
pemfitnah dihukum berat dan koruptor dibiarkan bebas berkeliaran? Bukankah ini 
solusi terbaik untuk menyelasikan kasus Bank Century yang berlarut-larut?

http://www.lampungpost.com/aktual/berita.php?id=16006

      Minggu, 28 Maret 2010 
     

      POLITIK 
     
     
     

SBY: Bagi Pemfitnah, Hukum Harus Ditegakkan 


      JAKARTA (LampostOnline): Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo 
Bambang Yudhoyono menegaskan, akan memproses secara hukum pihak-pihak yang 
menebar fitnah dengan menyebut Partai Demokrat menerima aliran dana Bank 
Century. 

      "Hukum harus ditegakkan bagi yang mencemarkan nama baik Demokrat," kata 
SBY saat membuka Rapat Koordinasi Nasional I Partai Demokrat di Arena Pekan 
Raya Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (28-3) malam.

      Dalam pidatonya, SBY mengatakan, selama delapan bulan terakhir Partai 
Demokrat banyak menghadapi ujian dan cobaan. Mulai dari dituding menerima 
aliran dana Bank Century hingga gugatan hasil pemilihan umum. 

      Namun, tuduhan itu tk terbukti. Dalam kesempatan ini, SBY juga mengimbau 
agar kader Partai Demokrat untuk tetap mengedepankan etika dalam berpolitik. 
YNI/L-1
     

<<bening.gif>>

Kirim email ke