Refleksi : Pasti kasus Gayus terkait banyak korban,  tetapi apakah  lebih 
banyak dari kasus Bank Century (BC)?.  Dengan lain kata Gayus lebih hebat  dari 
mereka yang terkait kasus BC.  Apakah makin banyak berita Gayus akan 
menyebabkan makin hilang kasus BC dari ingatan umum? Hanya waktu yang akan 
menceritakan.  
.
http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=250009


SKANDAL MARKUS PAJAK
Kasus Gayus Mulai Sapu Banyak Korban 


Sabtu, 3 April 2010


JAKARTA (Suara Karya): Berbeda dengan skandal kasus Bank Century, pengungkapan 
kasus penggelapan pajak dengan aktor utama Gayus Tambunan dalam waktu cepat 
menyapu banyak korban. 

Mereka yang diduga menjadi "aktor" makelar kasus (markus) pegawai pajak pemilik 
rekening Rp 28 miliar itu--entah di kepolisian, Ditjen Pajak, maupun 
kejaksaan--mulai dikenai tindakan. 

Di kepolisian, sosok yang tersapu penindakan kasus Gayus ini adalah Brigjen Pol 
Edmond Ilyas. Dia kemarin resmi dinonaktifkan sebagai Kapolda Lampung. Pos 
Kapolda Lampung segera diisi oleh Brigjen Sulistio Ishak yang selama ini 
menjabat Wakadiv Humas Mabes Polri. 

Mabes Polri juga me-nonjob-kan perwira menengah di Bareskrim yang menangani 
kasus Gayus, yaitu Kombes Pol Pambudi Pamungkas dan Kombes Pol Eko Budi 
Sampurno. Sebelumnya, Kamis lalu, Mabes Polri juga menonaktifkan sekaligus 
menahan perwira menengah di Direktorat II Ekonomi Khusus (Dir II Eksus) 
Bareskrim Polri, Kompol Arafat dan AKP Sumartini. 

Di Ditjen Pajak sendiri, sepuluh atasan Gayus dibebastugaskan. Bahkan Direktur 
Keberatan dan Banding Bambang Heru diganti. Atasan Gayus itu kini menjalani 
pemeriksaan oleh Direktorat Kepatutan Internal Transformasi Sumber Daya 
Aparatur (Kitsda) Ditjen Pajak. Selain Bambang Heru, empat orang yang menjabat 
kepala subdirektorat dan lima pejabat eselon IV di Ditjen Pajak 
dibebastugaskan. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang Suyono, Kamis lalu, 
dimutasi. Tindakan tersebut diduga terkait dengan vonis bebas atas terdakwa 
Gayus Tambunan. 

Menurut Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, keputusan mengganti Brigjen 
Pol Edmond Ilyas adalah untuk memudahkan proses pemeriksaan dan penyidikan 
seputar uang Rp 28 miliar di rekening Gayus Tambunan. 

Edmond Ilyas adalah satu dari dua jenderal polisi yang disebut mantan 
Kabareskrim Komjen Susno Duadji terlibat dalam praktik markus pajak Rp 28 
miliar di rekening Gayus. Satu jenderal lagi, Brigjen Pol Raja Erizman, yang 
menggantikan Edmond sebagai Direktur II Eksus Bareskrim Polri, belum dikenai 
tindakan. Erizman sendiri adalah pejabat yang mengeluarkan surat perintah 
pembukaan blokir rekening Gayus. 

Soal Raja Erizman yang belum dinonaktifkan, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen 
Edward Aritonang beralasan, proses pemeriksaan belum sampai mengganggu 
tugasnya. 

Sebelumnya, banyak kalangan mendesak agar dua jenderal polisi yang diduga 
terlibat dalam kasus markus itu dinonaktifkan. Desakan itu antara lain 
disampaikan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, juga aktivis Indonesian 
Police Watch, Johnson Panjaitan dan Netta S Pane. Wartawan juga berkali-kali 
menanyakan soal itu. 

Penggantian Edmond Ilyas sebagai Kapolda Lampung dibungkus dengan penggantian 
empat kapolda lain, yakni Kapolda Maluku Utara, Kapolda Aceh, Kapolda 
Gorontalo, dan Kapolda Bangka Belitung. Penggantian lima kapolda itu 
berdasarkan telegram rahasia Kapolri, 2 April 2010. 

Sementara itu, sumber di Mabes Polri menyebutkan, dua anggota perwira 
berpangkat kombes, yakni Kombes E dan Kombes P, yang merupakan atasan Kompol 
Arafat, dimutasi dari Bareskrim. 

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri kini tengah menindaklanjuti 
kasus kode etik profesi, dugaan praktik makelar kasus, dan tindak lanjut atas 
perkara Gayus Tambunan. Mabes Polri juga tengah mendalami pemeriksaan atas 
pertemuan Andi Kosasih, Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung (pengacara Gayus), 
dan penyidik Polri di dua hotel di Jakarta. 

Sementara itu, Dirjen Pajak M Tjiptardjo menjelaskan, sepuluh atasan Gayus 
dibebastugaskan untuk mempermudah proses pemeriksaan atas diri mereka. 
Penonaktifan berlangsung dua minggu, tapi bisa diperpanjang apabila diperlukan. 

Ditjen Pajak memastikan akan memeriksa surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak 
sekitar 15.000 pegawainya yang diindikasikan rawan terlibat dalam tindak 
penyelewengan. Data SPT dalam tiga tahun terakhir milik pegawai yang diperiksa 
akan dibandingkan dengan data yang dimiliki Pusat Pelaporan dan Analisis 
Transaksi Keuangan (PPATK). 

"Kita periksa kalau ada yang janggal. Kalau datanya wajar, tidak apa-apa," kata 
Tjiptardjo. Dia menegaskan, pihaknya tengah menyiapkan kerja sama dengan PPATK. 

Dirjen Pajak juga akan menelusuri kemungkinan adanya aliran dana dari Gayus ke 
petugas pajak yang lain. Jika terbukti ada, akan diambil tindakan tegas. Tapi, 
semuanya ditentukan setelah Ditjen Pajak bertemu Gayus. 

Sementara itu, Suyono sebagai Kajari Tangerang digantikan oleh Chaerul Amir, 
mantan pejabat Inspektur Pembantu Tindak Pidana Umum III pada Inspektur Tindak 
Pidana Umum Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). Suyono sendiri lantas 
ditempatkan sebagai Asisten Intelijen Kejati Sulsel. 

Kajati Banten Joko Subagyo menyatakan, penggantian Suyono sebagai Kajari 
Tangerang ini tidak terkait dengan praktik markus pajak yang melibatkan Gayus 
Tambunan. "Mutasi ini adalah hal yang biasa," katanya. 

Saat dicecar pertanyaan soal penghilangan pasal korupsi dalam kasus Gayus 
Tambunan, sehingga jaksa hanya mengajukan perkara penggelapan dan pencucian 
uang ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Joko terkesan menghindar. 

"Saat ini, kan, Jamwas Kejagung sedang menanganinya. Jadi kita lihat saja 
hasilnya, berapa jumlah jaksa yang terlibat," ujarnya. (Hanif S/Jimmy 
Radjah/Andrian) 


<<10_1_112.gif>>

Kirim email ke