Seharusnya Bank Syariah Itu Diharamkan
Bank Syariah bukan ajaran Islam, karena dizaman nabi Muhammad belum ada bank.
Bank Syariah adalah system riba ciptaan kafir yang dibungkus atribut2 Islam
untuk menyiasati atau menipu harta benda milik umat Allah ini.
Riba itu bukanlah bunga bank, juga bukan bank interest, tapi system bagi hasil
dalam praktek lintah darat yang konvensional.
Bank Syariah memang menyaru dengan nama bank, tapi beda dari bank konvensional
meskipun memakai nama sama2 nama bank tapi berbeda dalam prakteknya. Kalo bank
konvensional memakai system interest, maka bank Syariah menggunakan system riba.
Itulah sebabnya, Bung Karno yang dulunya melahirkan ide Nasakom ternyata
melarang system lintah darat sebaliknya dia malah mendorong masyarakat
memanfaatkan perbankan. Karena system penggunaa bung dalam perbankan
konvensional berbeda dari system perbungaan Lintah darat.
Biaya yang dikenakan dalam system bank konvensional dinamakan "Interest".
Bagi keuntungan yang dikenakan dalam bank Syariah dinamakan "lintah darat".
Untuk jujurnya harusnya semua media bersikap terbuka, yaitu semua keluhan2
pengguna bank Syariah agar dimuat tanpa dikenakan sensor.
> "mediacare" <mediac...@...> wrote:
> Mas Irwan
> Kalau teliti membaca berita dari Tempo
> Interaktif terbitan tahun 2003,
> mustinya bank syariah sudah ada.
Kalo benar bank Syariah itu berasal dari ajaran Islam, seharusnya bank Syariah
ini harusnya lebih dulu ada sebelum bank2 konvensional dibangun orang2 Barat.
Ternyata bank Syariah tidak lebih dari jiplakan bank2 konvensional tetapi
praktek yang dilakukan sama seperti praktek2 lintah darat yang dinegara kafir
justru dilarang.
Bank Syariah adalah bank laknat memeras rakyat dengan mengelabui tak berbunga
tapi merampok keuntungan peminjam melebihi persentase yang dikenakan oleh bank
konvensional.
Praktek bank umumnya seperti di Amerika, tidak perlu peminjam duit itu memberi
jaminan tanah, barang, ataupun surat berharga seperti yang dilakukan bank
syariah. Karena cara2 begini inilah yang biasa dilakukan lintah darat. Mereka
bilang tidak boleh menarik bunga, tapi boleh berbagi keuntungan, lalu kalo
enggak ada keuntungan maka jaminannya disita. Beginilah praktek kapitalisme
lintah darat dizaman dulu.
Bank Syariah tidak memberi bunga kepada nasabahnya, tetapi uang nasabahnya itu
sendiri dibungakannya dibank lain atau diperjudikan dengan permainan stock.
Sebaliknya nasabahnya yang meminjam uang malah diharuskan berbagi hasil
keuntungan dan harus menyerahkan jaminan2 yang harganya harus lebih besar dari
pinjamannya.
Pada hakekatnya bank Syariah bukanlah berasal dari ajaran Islam, tapi merupakan
cara2 para kapitalis yang berusaha menyiasati atau menipu umat Islam yang
diracuni keimanannya. Secara etika, bank syariah harusnya dilarang selain
tidak etis juga amoral. Betul, bahkan bank konvensional juga belum tentu
benar, tapi bank syariah yang menggunakan atribut2 Islam dalam bersiasat sudah
pasti tidak bisa dibenarkan dan MUI yang bertugas melindungi umat seharusnya
melarangnya.
Mengharamkan bank Konvensional karena alasan riba masih lebih masuk akal, tapi
kemudian menghalalkan praktek bank Syariah yang lebih laknat dari bank
konvensional, betul2 terkutuk.
Ny. Muslim binti Muskitawati.