Refleksi : Belum ada waktu, sekarang lagi sibuk  mikir lagu baru untuk 
diciptakan. Korupsi bisa tunggu, yang penting sobat dan handai taulan bisa 
panen buahnya.
  

http://www.antaranews.com/berita/1270981994/presiden-hendaknya-penuhi-janjinya-soal-korupsi

Presiden Hendaknya Penuhi Janjinya Soal Korupsi

Minggu, 11 April 2010 17:33 WIB | Peristiwa | Hukum/Kriminal |
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diharapkan bersikap 
lebih tegas dan menepati janjinya dalam memberantas korupsi, seperti yang 
dijanjikan pada masa kampanye pilpres dulu.

"Perkembangan korupsi di negara kita makin parah, dan setiap waktu terbongkar 
kasus-kasus baru yang melibatkan banyak pihak, termasuk penegak hukum," kata 
politisi senior Partai Golkar, Pinantun Hutasoit, di Jakarta, Minggu, 
menanggapi perkembangan perkorupsian di tanah air.

Pinantun Hutasoit meyakini, kasus Gayus, pegawai golongan III Dirjen Pajak 
hanya contoh kecil, di samping kasus-kasus korupsi lain yang kini mulai dikuak 
di banyak instansi, termasuk di legislatif, yudikatif dan eksekutif.

Maraknya korupsi juga menyulut berkembangnya profesi markus (makelar kasus), 
mafia peradilan, dan lain-lain yang ujung-ujungnya adalah korupsi, pemorotan 
uang negara. 

"Kasus Bank Century adalah salah satu contoh jelas," ungkapnya.

Tetapi tokoh ormas MKGR ini berpendapat, berhasil tidaknya pemberantasan 
korupsi `terpulang pada Presiden SBY.`

"Janji Pak SBY tentang pemberantasan korupsi sudah jelas. Masalahnya adalah 
kapan menindak tegas agar korupsi benar-benar menjadi kejahatan yang memalukan, 
dan orang tidak akan melakukan kejahatan itu," tuturnya.

Pinantun menyayangkan, jika Presiden tetap berdalih tak mau intervensi pada 
bidang lain, meskipun aroma korupsi sudah menyengat di instansi itu.

"Apa pun yang dikuak oleh orang seperti Susno Duaji, misalnya, akan sia-sia 
jika penegakan hukum kasus korupsi tidak tuntas," kata Pinantun.

Mantan Ketua DPP Golkar ini menyatakan yakin, sesuai janjinya, Presiden SBY 
akan menindak tegas korupsi dimana pun, dan siapa pun pelakunya tanpa pandang 
bulu. 

"Saya yakin, Presiden memahami bahwa semua ini adalah tanggung jawab beliau," 
tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Masyarakat Profesional Madani (MPM), Ismet Hasan Putro, 
mengusulkan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggunakan kekuasaannya 
secara penuh guna memberantas praktik korupsi di tanah air .

"Mafia hukum termasuk mafia pajak, mafia korupsi, dan lainnya tidak bisa 
diatasi oleh Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang dibentuk Presiden," kata 
Ismet Hasan Putro pada diskusi "Mimpi Memberantas Korupsi" yang diselenggarakan 
sebuah radio swasta, di Jakarta, Sabtu.

Dikatakan Ismet, praktik mafia hukum sudah ada sejak lama dan jaringannya sudah 
menggurita dan sudah sangat sistemik di institusi hukum.

Agar praktik korupsi dan jaringan mafia bisa diberantas, menurut dia, maka 
Presiden Yudhoyono bisa memberlakukan darurat korupsi dan memberikan sanksi 
maksimal terhadap pelaku korupsi yang terbukti. 

"Misalnya divonis hukuman mati atau hukuman seumur hidup," katanya.

Dia menyayangkan, hukuman terhadap pelaku korupsi selama ini terlalu ringan 
sehingga tidak menimbulkan efek jera.
(T.H-AK/A011/P003)





<<23_33_11.gif>>

Attachment: sig.jsp?pc=ZSzeb096&pp=GRfox000
Description: Binary data

Kirim email ke