Refleksi: Seharusnya  bintang Mahaputera dianugerahkan kepada Gayus, karena 
berkat dia maka  para petinggi kehakiman dan konco-konconya maupun rakyat biasa 
bersemangat  bersuara keras dan nyaring untuk diberlakukan hukuman mati kepada 
para koruptor. 
    Sebelumnya suara-suara demikian hanya berupa bisik-bisik orang setengah 
bisu. 
    Faktor lain untuk Gayus dihadiahkan bintang tertinggi itu ialah kasus Bank 
Century, bukan saja sudah kurang dari buah bibir umum, tetapi mulai menghilang 
dari agenda pemberantasan korupsi. 
    Tentang kasus korupsi mantan Presiden Suharto, tentu sudah dilupakan. Pada 
zaman kekuasaan Soeharto suara hukum mati para koruptor tidak terpikir bahwa 
ada hukuman demikian dan orang pun tak berani mengutarakannya. 
     Sekarang tinggal keputusan yang mulia presiden untuk memberikan bintang 
tsb kepada Gayus atas jasanya untuk menghilangkan kasus Bank Century dari 
ingatan umum dan agenda pemberantasan korupsi. 

http://nasional.kompas.com/read/2010/04/12/1347452/Jimly:.Koruptor.Perlu.Dihukum.Seberat.beratnya


Jimly: Koruptor Perlu Dihukum Seberat-beratnya
Senin, 12 April 2010 | 13:47 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Watimpres, Jimly Ashidiqqie, mendukung wacana 
hukuman mati bagi koruptor. Menurut dia, harus ada tindakan hukuman yang berat 
agar menimbulkan efek jera bagi pelakunya ataupun bagi pihak yang diduga 
melakukan tindakan itu.  

"Tinggal diputuskan saja oleh hakimnya kalau memang hakimnya berkeyakinan itu 
akan menjadi solusi. Yang penting dihukum seberat-beratnya. Itu kan sudah 
diatur, boleh saja," kata Jimly saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin 
(12/4/2010). 

Meski demikian, menurut Jimly, hukuman mati bagi koruptor tidak bisa dijadikan 
prioritas. Pasalnya, adanya Undang-Undang Grasi memperbolehkan terpidana untuk 
mengajukan grasi sehingga hukumannya menjadi ringan. "Kalau ini (koruptor) dia 
akan mengajukan grasi lagi grasi lagi, akibatnya terpidana mati itu enggak 
pernah dieksekusi seperti sekarang terjadi," tuturnya. 

Ia menambahkan, hukuman terhadap para koruptor perlu ditambah dengan menyita 
seluruh kekayaannya dan dikembalikan kepada negara. Upaya penyitaan ini 
dilakukan sesuai dengan harta yang diperoleh dari hasil korupsi. 

"Kekayaannya diminta negara. Jangan masuk penjara, tetapi kekayaannya enggak 
berkurang sedikit pun. Ya, dia bikin istana di penjara," tandasnya.

Kirim email ke