http://www.KabariNews.com/?34791


  1. Kepolisian sedang menyelidiki mengenai lembaran mirip berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Sjahril Djohan yang beredar di media. Dalam lembaran itu itu disebutkan, mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji menerima uang Rp 500 juta dari Sjahril Djohan.
  2. Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Susno Duadji membantah disuap atau menerima uang dari tersangka Gayus Tambunan dan Sjahril Djohan.
    "Saya sudah klarifikasi ke Pak Susno soal itu dan tidak benar bahwa Pak Susno menerima uang dari mereka," kata pengacara Susno, Muhammad Assegaf di Jakarta, Sabtu (17/4/2010).
Selengkapnya klik disini



Kirim email ke