http://www.KabariNews.com/?34791
- Kepolisian sedang menyelidiki mengenai lembaran mirip berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Sjahril Djohan yang beredar di media. Dalam lembaran itu itu disebutkan, mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji menerima uang Rp 500 juta dari Sjahril Djohan.
- Mantan
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Susno Duadji membantah
disuap
atau menerima uang dari tersangka Gayus Tambunan dan Sjahril
Djohan.
"Saya sudah klarifikasi ke Pak Susno soal itu dan tidak benar bahwa Pak Susno menerima uang dari mereka," kata pengacara Susno, Muhammad Assegaf di Jakarta, Sabtu (17/4/2010).
