http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=51978:perjalanan-reformasi-birokrasi-bak-kapal-yang-tengah-berlayar&catid=78:umum&Itemid=139
Perjalanan Reformasi Birokrasi, Bak Kapal yang Tengah Berlayar
Oleh : Sarwin Siregar, SE
Berbicara mengenai reformasi, penulis teringat 12 tahun yang lalu
tepatnya pada bulan Mei 1998 ketika masih kuliah di Jakarta.
Ikut berdemonstrasi menurunkan Alm Presiden Soeharto di Gedung DPR/MPR
Senayan. Filosofi yang diusung, dengan turunnya Presiden Soeharto kesejahteraan
rakyat akan lebih baik. Semua sependapat, saling merapatkan barisan, bahu
membahu melontarkan pabrik kata-kata dengan berorasi di hadapan para wakil
rakyat.
Rakyat mendukung, konsumsi buat aksi demonstrasi tak pernah putus.
Berapapun nasi bungkus yang diminta demonstran selalu dipenuhi oleh dapur umum.
Demonstran tak ada yang kelaparan malah ada yang sekali makan lebih dari satu
bungkus nasi. Aku jadi heran benarkah ini kekuatan murni suara nurani rakyat?
Saya bertasbih dalam hati, semoga saja benar adanya.
Reformasi sejatinya melahirkan perubahan sistematis dan terencana yang
diarahkan untuk melakukan transformasi secara mendasar dengan hasil yang lebih
baik. Reformasi harus di wujudkan dengan kemauan bersama untuk melakukan
perubahan. Namun kadang bahkan sering kemauan tersebut kalah akan kepentingan
individu / kelompok.
Reformasi birokrasi merupakan implementasi dari reformasi yang di
gaung-gaungkan oleh para demonstran di tahun 1998. Dengan reformasi birokrasi
diharapkan terwujud komitmen pejabat pemerintah untuk melakukan perubahan
kearah yang lebih baik dengan perbaikan sistem pelayanan lebih efektif dan
efisien.
Kasus mafia perpajakan yang menyeret pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Gayus Halomoan P. Tambunan, dan sejumlah nama di kepolisian dan kejaksaan
menampar wajah Birokrasi kelembagaan di Republik kita yang tercinta ini.
Reformasi Birokrasi yang tengah berjalan di Direktorat Jenderal Pajak,
Kementerian Keuangan semakin dipertanyakan Anggota Dewan dan berbagai elemen
masyarakat. Benarkah reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan gagal Total ?
Sebelum kita menjawab kearah sana terlebih dahulu mari kita pahami dulu alur
reformasi birokrasi di Depkeu.
Reformasi Birokrasi di Kementerian Keuangan
Departemen Keuangan yang sekarang telah berubah nama menjadi kementerian
keuangan menerapkan 4 langkah dalam melaksanakan program reformasi birokrasi di
kementeriannya yaitu :
Pertama, Penataan Organisasi didalamnya meliputi : Modernisasi
Organisasi, Pemisahan Fungsi, Penggabungan Fungsi dan Penajaman Fungsi
Organisasi.
Kedua, Peningkatan Sumber Daya Manusia, yang meliputi : Pendidikan dan
Latihan Berbasis Kompetensi, Pembangunan Assesment Center, Penyusunan Pola
Mutasi, Peningkatan Disiplin SDM dan Integrasi Sistem Informasi Manajemen
Kepegawaian.
Ketiga, Penyempurnaan Tata Laksana (Business Process) yang meliputi :
Analisis dan Evaluasi Jabatan, Analisis Beban Kerja dan Penyusunan Standar
Prosedur Operasi (SOP).
Keempat, Perbaikan Struktur Remunerasi, yang meliputi : Kenaikan
Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara, Sistem Remunerasi Berbasis Kinerja,
Remunerasi Ditetapkan berdasarkan Jenjang Jabatan (Job Grade) yang jumlahnya 27
jenjang atau grade.
Keempat langkah yang diambil merupakan proses yang komprehensif dan
menyeluruh perbaikan sistem birokrasi di kementrian keuangan untuk menuju
perbaikan pelayanan yang efektif dan efisien dalam rangka pengelolaan dan
optimalisasi penerimaan keuangan Negara dalam rangka mewujudkan kesejahteraan
rakyat. Survey yang dilakukan AC Nielsen sebuah lembaga survey internasional
terhadap kepuasan wajib pajak atas pelayanan yang diberikan dengan konsep
modernisasi antara lain:
Hasil Survey kepuasan wajib pajak atas Kanwil Khusus yang di lakukan AC
Nielsen tahun 2005 menunjukkan bahwa dalam pemenuhan kewajiban perpajakan 84
persen Wajib Pajak menyatakan menjadi lebih mudah, 13 persen tidak ada
perubahan, 2 persen lebih sulit, 1 persen. Dari gambaran diatas jelas secara
umum bahwa dengan adanya modernisasi kepuasan wajib pajak semakin meningkat.
Puaskah WP atas modernisasi pajak tersebut? AC Nielsen merilis hasilnya.
Bahwa indeks kepuasan WP (eQ Index) adalah 81. Artinya, makin tinggi indeksnya,
makin baik. Berada di atas pelayanan umum instansi pemerintah lainnya di
Indonesia 75. Juga di atas beberapa negara sekitar, seperti, Australia 74, Hong
Kong 71, India 78, dan Singapura 76 ( Harian Kontan, 16 Nov 2007).
Reformasi Birokrasi perpajakan menunjukkan adanya nilai positif, Wajib
Pajak merasa bahwa pelayanan perpajakan yang diberikan semakin baik bahkan
indeks kepuasan masyarakat terhadap perpajakan di Indonesia lebih baik di
banding negara Australia, Hongkong, India dan Singapura.
Kasus Gayus Halomoan P Tambunan hanyalah merupakan oknum yang merusak
citra perpajakan, memang sungguh sangat disesalkan. Disetiap
instansi/organisasi, pasti ada saja oknum yang melakukan tindak kejahatan.
Jangankan organisasi sebesar Direktorat Jenderal Pajak di setiap kelas saja
tidak semua murid baik, tentu ada saja murid yang nakal. Apakah karena satu
orang murid yang nakal, semua murid mendapat hukuman ? tentu hal itu tidak fair.
Biarkanlah yang salah dihukum atas kesalahannya, agar tidak menimbulkan
luka pada yang lainnya. Jangan lah kita terlalu cepat mengambil kesimpulan
dengan menggeneralisasikan atas kesalahan satu oknum menjadi
kesalahan/kegagalan satu organisasi, tentu pendapat seperti itu adalah keliru.
Kapal reformasi birokrasi telah melaju di tengah lautan, menuju alam
perubahan biarkanlah dia berjalan karena penumpang yang nakal telah di
campakkan ke tengah lautan oleh zaman. Kapal tidak boleh terlambat sampai di
tujuan, karena rakyat telah menanti bahwa mereka selalu memimpikan peningkatan
kesejahteraan.
Kita berharap ada kapal-kapal lain dibelakang dan mari kita belajar dari
kapal terdahulu. Ambil yang baik buang yang buruk, saling instropeksi beri
masukan yang bersifat solusi. Semoga Tuhan memberi jalan yang terbaik bagi
kemajuan negeri ini.***
Penulis adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) tinggal di Medan.