http://www.antaranews.com/berita/1269345446/polisi-gagalkan-pengibaran-bendera-palestina-di-sinagoge

Polisi Gagalkan Pengibaran Bendera Palestina di Sinagoge

Selasa, 23 Maret 2010 18:57 WIB | Peristiwa | Politik/Hankam | 
Surabaya (ANTARA News) - Petugas kepolisian menggagalkan pengibaran bendera 
Palestina yang akan dilakukan aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia 
(KAMMI) di sinagoge (tempat suci kaum Yahudi), Jalan Kayun, Surabaya, Selasa.

Polisi menganggap, pengibaran bendera Palestina di sinagoge itu tidak memiliki 
izin karena KAMMI hanya memberitahukan aksi unjuk rasa anti-Israel itu di 
Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya.

"Kalau nanti ada protes dari pihak lain, maka kami berhak menangkap kalian," 
kata petugas kepolisian kepada enam aktivis KAMMI itu.

Meskipun dilarang, para aktivis KAMMI itu tak meninggalkan sinagoge begitu 
saja. Mereka berorasi di depan tempat suci kaum Yahudi sambil mengibarkan 
bendera Palestina.

Aksi enam aktivis KAMMI di sinagoge itu di luar rencana karena rekan mereka 
sebelumnya berorasi di depan Gedung Negara Grahadi mengecam serangan pasukan 
Israel ke pemukiman warga di Palestina.

"Kami mendesak pemerintah RI segera mengirimkan nota keberatan atas serangan 
Israel itu sebagai bentuk solidaritas sesama negara Islam," kata Muhammad 
Iskak, selaku koordinator aksi.

Ia juga menyerukan negara-negara Islam untuk bersatu padu melawan arogansi 
Israel terhadap Palestina yang dilakukannya bertahun-tahun.

KAMMI meminta Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) memberikan sanksi yang tegas 
kepada Israel. "Jangan hanya mengecam, tapi juga beri sanksi yang tegas," 
katanya. 

Kirim email ke