http://www.lampungpost.com/buras.php?id=2010042600432415
Senin, 26 April 2010
BURAS
Kenapa Pengemis Dijadikan Kelilip, Dinista, dan Disiksa?
"ENTAH apa yang terjadi dengan elite politik Kota Bandar
Lampung--eksekutif dan legislatif--hingga anak jalanan (anjal) dan gelandangan
pengemis (gepeng) mereka jadikan kelilip yang menyakitkan pandangannya!" ujar
Umar. "Lalu para elite pun berusaha menghilangkan kelilip itu dengan menista
lewat peraturan daerah (perda) yang memberi stigma para duafa itu buruk,
sekaligus menyiksanya--jika mengemis di jalan diancam kurungan tiga bulan atau
denda Rp5 juta rupiah!"
"Mungkin mereka--para elite itu--punya obsesi ukuran sukses bagi
kepemimpinan mereka, yakni jika tak ada lagi pengemis di kotanya!!" sambut
Amir. "Obsesi itu tentu baik jika kotanya bersih dari pengemis tercapai berkat
keberhasilan para pemimpin itu meningkatkan kesejahteraan rakyat! Sebaliknya,
obsesi itu buruk jika setelah terbukti elite gagal meningkatkan kesejahteraan
rakyat lalu mencari jalan pintas mengeliminasi pengemis lewat menista dan
menyiksanya--mengurung para pengemis dalam kamp konsentrasi--mirip Nazi!"
"Penyiapan perda untuk menutupi kegagalan elite menyejahterakan rakyat
dengan menganiaya duafa itu, jelas perbuatan zalim!" tegas Umar. "Secara
Ilahiah, itu abuse of power, sejumlah orang yang diberi amanah setitik
kekuasaan-Nya telah jadi sombong dengan merasa tak nyaman dan jijik pada kaum
duafa yang merupakan takdir, untuk teladan buat mereka yang bernasib lebih baik
agar mensyukuri rahmat yang diperolehnya!"
"Kesombongan merasa bisa mengalahkan takdir Alah atas nasib buruk
manusia, dilakukan dengan cara zalim itulah abuse of power yang tiada taranya!"
timpal Amir. "Untuk itu, alangkah baik jika para elite istigfar, memperbaiki
kesalahan dengan ikut berusaha memantapkan lembaga amil zakat di semua masjid
dan amil zakat pendukung agar mampu menggalang gerakan zakat yang lebih luas
hingga mampu mengatasi kemiskinan pada skala kegiatan masing-masing!"
"Pengalaman membina amil zakat lewat takmir masjid di Bandar Lampung
untuk menggarap lebih luas jenis zakat dari sebatas zakat fitrah pada
Idulfitri, untuk meningkatkan kemampuan mengatasi kemiskinan di lingkungan
masjidnya, terbukti tidaklah mudah!" tegas Umar.
"Bukan berarti tak bisa, tapi masih perlu waktu terutama dalam
menyadarkan muzaki agar melunasi zakat harta, profesi atau jenis zakat lainnya!
Maka itu, jika realitas amil zakat yang baru mulai memperluas garapan ini
dijadikan dalih menghabisi kaum duafa dengan cara kekerasan--diburu dengan
ancaman hukuman berat--jelas merupakan tindakan gegabah, menzalimi duafa!"
H. Bambang Eka Wijaya
<<bening.gif>>
<<buras.jpg>>
