Press Release Ikatan Mahasiswa & Masyarakat Boven Digoel Se-JABODETABEK
Soal Penahanan Bupati Yusak Yaluwo Oleh KPK

*Ikatan Mahasiswa dan Masyarakat Boven Digoel SE-JABODETABEK
Sekretariat: Jl,Babakan Sirna/STM Yatek RT 06 RW 09. Kelurahan Tegal Lega
Bogor Tengah
Kode Pos 16144 Contact, Hp:081311603657/081289277895*
______________________________________________________________________

*Nomor : 11/US/IMBD-J/IV/2010
Perihal : Press Release
Lampiran : Terlampir*

*Mendukung Penuh Penangkapan Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo! Tegakan
Hukum dan Adili se Adil-adilnya!*

Sepak terjang Bupati Boven Digoel Papua , Yusak Yaluwo sejak menjabat
sebagai kepala Daerah Tingkat II Kab. Boven Digoel telah banyak meresahkan
masyarakat Papua dan pada khususnya masyarakat Boven Digoel. Awal masa
kepemimpinannya, Yusak Yaluwo banyak menyebarkan janji-janji serapa kepada
masyarakat Boven Digoel tentang jaminan kesejahteraan dan masa depan
pembangunan di Kab. Boven Digoel. Buktinya semua hanya mimpi dan supah
serapah Yusak Yaluwo yang tidak konsisten dalam menangani kompleksitas
permasalahan di Boven Digoel. Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
merajalela, hal tersebut telah terbukti melalui penyalagunaan dana APBD dan
Dana Otonomi Khusus (OTSUS) Papua senilai Rp. 130 Miliyar yang berhasil
dirampok oleh Bupati Yusak Yaluwo dan kroni-kroninya melalui berbagai proyek
fiktif, di antaranya melalui pemahalan harga kontrak, rekayasa biaya studi
banding, perjalanan dinas dan program turun kampung (Turlap) yang disodorkan
melalui rekayasa proposal gelap guna memenuhi hasrat kepentingannya dalam
memperkaya diri bersama antek-anteknya.

Sejak kepemimpinannya, Yusak Yaluwo bersikap otoriter, diskriminatif dan
arogan. Jabatan-jabatan strategis dalam birokrasi pemerintahaan pada umumnya
dikendalikan oleh seluruh kerabat dekatnya, termasuk famili dan sanak
saudaranya, pemerintahan tidak berjalan transparan dan demokratis, sikap
otoriter yang ditonjolkan Yusak Yaluwo telah menimbulkan konflik vertical
dan horisontal antar sesama warga dan pemerintah, serta sikap diskriminatif
dan rasialisnya semakin memperkeruh kondisi politik dan ekonomi di Boven
Digoel. Perang serta pertikaian antar suku menimbulkan gejolak dan korban
terus berjatuhan akibat sikap fanatik dan otoriter seorang pemimpin yang
tidak becus dalam menangani kebutuhan-kebutuhan dasar dikalangan masyarakat
Boven Digoel.

Terkait dengan sikap otoriter dan dugaan kasus Korupsi penyalagunaan dana
APBD dan Dana Otsus Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo, masyarakat Boven
Digeol telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak yang berwenang termasuk
Polda dan Kejati Papua pada Tahun 2008 lalu, tetapi kasus tersebut tidak di
usut tuntas, malah pemerintah dan penegak hukum terkesan melakukan pembiaran
terhadap kasus dugaan Korupsi, hal tersebut mengindikasikan institusi
aparatus Negara dan penegak hukum menerima suap dari terpidana kasus korupsi
bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo.

Secara transparan, kasus Korupsi yang dilakukan Yusak Yaluwo secepatnya di
tuntaskan tanpa tebang pilih, sesuai dengan amanat Undang-Undang Tindak
Pidana Korupsi sebagaimana di maksud dalam Pasal 1 ayat (1) atau pasal 3
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi sebagaimana telah diubah dan di tambahkan dengan Undang-undang RI
Nomor 21 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun
2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Terkait dengan tanggapan Komisi III DPR-RI yang akan memanggil pimpinan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta klarifikasi soal penahanan
Bupati Boven Digoel Yusak Yaluwo, mengindikasikan makelar kasus (Markus) di
Parlemen sedang berjalan secara sistematis, sikap Komisi III DPR-RI yang
notabene-nya wakil rakyat semakin memunculkan opini masyarakat Boven Digoel
atas kredibilitas wakil rakyat yang tidak pro terhadap nasib masyarakat
terkait kejahatan Korupsi di Boven Digoel. Di lain sisi masyarakat Boven
Digoel menanggapi atas sikap pasif pemerintah SBY-Boediono serta perangkat
aparatur pemerintahan dan perangkat hukum lainnya, terutama legislatif di
daerah dan nasional yang mengkritisi penangkapan Yusak Yaluwo tanpa
mempedulihkan kasus kejahatan korupsi yang dilakukannya.

*Berikut adalah kondisi riil yang terjadi di Kabupaten Boven Digoel :*

1. Sejak masa jabatan kepemimpinannya, satu (1) Periode 2005-2010 selama
kepemimpinan Yusak Yaluwo, SH. Msi Tidak memberikan dampak yang signifikan
bagi pembangunan Kab. Boven Digoel;

2. Penyalahgunaan dana APBD dan Dana Otonomi Khusus sebesar Rp. 130 Milyar
yang berhasil dirampok oleh Bupati Yusak Yaluwo dan kroni-kroninya melalui
berbagai proyek fiktif, di antaranya melalui pemahalan harga kontrak,
rekayasa biaya studi banding, perjalanan dinas dan program turun kampung
(Turlap) yang disodorkan melalui rekayasa proposal gelap guna memenuhi
hasrat kepentingannya dalam memperkaya diri bersama antek-anteknya;

3. Selama kepemimpinan Yusak Yaluwo, SH Msi banyak sekali sektor pembangunan
yang tidak dilakukan, seperti infrastruktur jalan dan jembatan belum
dibangun sampai ke Distrik-Distrik, peningkatan kesejahteraan ekonomi
Masyarakat tidak tersentuh, infrastruktur pendidikan; peningkatan mutu SDM,
serta pembayaran guru yang sangat tidak adil, pelayanan kesehatan tidak
merata sering terjadi wabah di kawasan-kawasan tertentu yang tidak cepat
ditangani;

4. Dalam satu periode ini Yusak Yaluwo, SH.Msi lebih banyak keluar daerah.
Kepemimpinannya sangat otoriter, Arogan dan semena-mena terhadap Masyarakat
intinya bahwa dengan kekuasaan yang dimilikinya, tersangka dapat membeli
semua orang untuk mengikuti kemauan politiknya;

5. Yusak Yaluwo, SH Msi juga berlagak seperti Sinterklas membagi-bagi uang
kepada oknum-oknum masyarakat yang mendukung dia selalu dan timnya yang
selalu memberikan informasi-informasi. Mereka selalu dimanjakan dengan uang;

6. Tidak pernah ada pembagian tugas dan tanggung jawab kepada wakil Bupati
maupun sekertaris daerah (SEKDA) dalam menjalankan Pemerintah Daerah Kab.
Boven Digoel;

7. Keuangan Daerah di atur sendiri oleh Bupati (melalui satu pintu) sehingga
ada peluang memperkaya diri, contoh kasus Koperasi Digoel Raya dengan
berbagai unit usaha milik istri Yusak Yaluwo SH, M.Si atau usaha-usaha lain
di Manado;

8. Kantor – kantor pemerintahaan di Kabupaten Boven Digoel dalam keadaan
tertutup tidak memberikan pelayanan kepada Masyarakat karena para pegawainya
sedang mogok kerja;

9. Kegiatan pembangunan di tahun 2007 tidak dapat berjalan sebagaimana
mestinya karena penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan rencana
kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD;

10. Menurunnya daya beli masyarakat menyebabkan pendapatan masyarakat dan
tingkat kesejahteraan masyarakat menurun drastis;

11. Akibat kasus dugaan korupsi mempengaruhi penyediaan dari pemerintah
pusat dalam tahun anggaran 2008 telah berdampak pada proses pembangunan dan
kelancaran roda pemerintahan di Kabupaten Boven Digoel tidak berjalan dengan
baik ( macet);

12. Belum terbayarnya dana bagi kontraktor yang telah menyelesaikan
pekerjaan atau proyek dengan alasan belum adanya pendropingan dana dari
pemerintah pusat;

13. Pembangkit listrik tenaga air ( PLTA / U ) di kota Tanah merah sering
mengalami gangguan sejak tahun 2007 akibat 6 unit mesin jaringan pembangkit
listrik belum dialokasikan anggaran pembelanjaan sehingga masyarakat Boven
Digoel selalu melakukan aksi protes di kantor DPRD dan Kantor Bupati tetapi
pemerintah belum pernah menanggapi sedangkan anggarannya telah disepakati
dalam sidang tahunan DPR PEMDA Boven Digoel.

Terkait dengan kondisi riil di atas serta tindak pidana Korupsi dan
kegagalan pembangunan selama lima Tahun masa kepemimpinan Bupati Boven
Digoel Yusak Yaluwo, maka kami yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa dan
Masyarakat Boven Digoel menyatakan dukungan politik dan pernyataan sikap,
sebagai berikut:

*Dukungan Politik:*

1. Mendukung penuh kerja-kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam
membongkar kasus kejahatan Korupsi Bupati Boven Digoel Yusak Yaluwo terkait
penyalahgunaan anggaran APBD dan Dana Otonomi Khusus sebesar Rp. 130 Miliar;

2. Mendukung penuh penangkapan langsung terhadap tersangka kasus kejahatan
Korupsi, Yusak Yaluwo dan Kroni-kroninya pada 16 April 2010 di bandara
Soekarno-Hatta, Cengkareng;

3. Terpida kasus dugaan Korupsi, Yusak Yaluwo yang telah menelan 130 Miliyar
wajib menggantikan kerugian Negara dengan ketentuan sangsi dan hukuman
ganjaran penjara setimpal sesuai dengan prosedur hukum serta Menolak Makelar
Kasus (MARKUS) dalam kasus tersebut;

4. Mendukung dan simpatik terhadap kerja-kerja KPK dalam memberantas Korupsi
di seluruh Indonesia, kegigihan KPK dalam membokar semua sindikat kasus
dugaan korupsi terselubung di seluruh Indonesia, patut mendapat jempol dari
rakyat Indonesia dan pada khususnya kami masyarakat Boven Digoel.

*Pernyataan Sikap:*

1. Kami Mahasiswa dan Masyarakat Boven Digoel meminta kepada Bapak Presiden
RI Susilo Bambang Yudohyono – Boediono agar tidak melindungi dan melepaskan
Yusak Yaluwo, SH. M.Si (Bupat Boven Digoel) yang nota bene merupakan kader
Partai Demokrat yang juga telah melakukan Korupsi yang sangat memalukan dan
menurunkan wibawa Presiden yang selama ini berkampanye tentang pemberantasan
tindak pidana Korupsi di Indonesia;

2. Mendesak Presiden RI, Susilo Bambang Yudohyono (SBY) segera keluarkan SK
penon-aktifkan Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo, sebagai Bupati Boven
Digoel, dan menunjuk pejabat sementara untuk menggantikan kepemimpinan
sementara di Kab. Boven Digoel;

3. Tuntaskan Kasus Kejahatan Korupsi Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo,
sesuai dengan amanat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana di
maksud dalam Pasal 1 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan
ditambahakan dengan Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2001 tentang perubahan
atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi
secara transparan dan bermartabat;

4. Tolak dan Batalkan pencalonan kembali tersangka kasus Korupsi Yusak
Yaluwo dalam bakal calon Bupati Boven Digoel Periode 2010 – 2015 di Kab.
Boven Digoel sebelum kasus kejahatan Korupsi yang menimpahnya diusut tuntas;

5. Terpidana kasus kejahatan Korupsi, Yusak Yaluwo telah terbukti telah
melakukan penyelewengan dana APBD dan Dana Otsus Papua sebesar Rp. 130
Miliar, serta sikap kepemimpinannya yang tidak becus, transparan dan
demokratis, maka terpidana wajib menjalani hukuman, jika Yusak Yaluwo telah
mengikuti proses hukum dan terbukti tidak bersalah dan dibebaskan demi
hukum, maka gejolak perlawanan Masyarakat dan perang akan mengawali kondisi
ketegangan di Boven Digoel hingga proses Pemilukada diyakini Batal di Kab.
Boven Digoel.

6. Kami Mahasiswa dan Masyarakat Boven Digoel menghendaki adanya kebebasan
dan perubahan di kabupaten Boven Digoel, serta dengan tegas menolak sikap
pembiaran bagi para Koruptor, Diktaktor, Arogansi di wilayah yang telah
dimeteraikan dengan Asas Kejujuran, Perdamaian dan Keadilan;

Demikian dukungan politik dan pernyataan sikap ini kami buat, untuk dapat di
perhatikan dan ditindak lanjuti, demi rasa keadilan bagi kami Mahasiswa dan
Masyarakat Boven Digoel.

*Jakarta, 26 April 2010*

*Hormat Kami,*

*Ikatan Mahasiswa dan Masyarakat Boven Digoel SE – JABODETABEK*

*Ketua,*

*Vincent Karowa*
__________

*Tembusan Kepada Yth:*

1. Presiden RI
2. Menteri Dalam Negeri
3. KPK
4. KPU Pusat
5. Gubernur Prop Papua
6. DPRD Kab. Boven Digoel
7. KAPOLRI
8. Kapolda Papua
9. Arsip

___________
Catatan Redaksi : Lampiran Fotocopy akan menyusul.

Klik :
http://digoel.wordpress.com/2010/04/26/press-release-ikatan-mahasiswa-masyarakat-boven-digoel-se-jabodetabek-soal-penahanan-bupati-yusak-yaluwo-oleh-kpk/
 ------------------------------
 About this entry

You’re currently reading “Press Release Ikatan Mahasiswa & Masyarakat Boven
Digoel Se-JABODETABEK Soal Penahanan Bupati Yusak Yaluwo Oleh KPK,” an entry
on The Boven Digoel Post
Telah Diterbitkan:26 April, 2010 / 3:31 am Kategori:Aksi
Massa<http://id.wordpress.com/tag/aksi-massa/>
Tag:boven digoel <http://id.wordpress.com/tag/boven-digoel/>,
Korupsi<http://id.wordpress.com/tag/korupsi/>,
KPK <http://id.wordpress.com/tag/kpk/>,
Mahasiswa<http://id.wordpress.com/tag/mahasiswa/>,
Masyarakat <http://id.wordpress.com/tag/masyarakat/>, Partai
Demokrat<http://id.wordpress.com/tag/partai-demokrat/>,
Presiden <http://id.wordpress.com/tag/presiden/>,
SBY<http://id.wordpress.com/tag/sby/>,
Yusak Yaluwo <http://id.wordpress.com/tag/yusak-yaluwo/>

Kirim email ke