http://www.gatra.com/artikel.php?id=137239


Label Internasional, Kualitas?


Berharap memperoleh pendidikan berkulitas, Hendrik Sutjiatmadja dan David 
Wongso mendaftarkan anak-anak mereka ke sekolah internasional. Informasi pun 
dicari. Akhirnya, dari sekian banyak sekolah internasional favorit yang 
bertebaran di Jakarta, pilihan jatuh pada Penabur International School Kelapa 
Gading, Jakarta Utara. Ketika itu, mereka sangat yakin bahwa pilihan itu sudah 
tepat.

Alih-alih bangga anak-anak mereka bisa menuntut ilmu di sekolah internasional, 
justru Hendrik dan David kecewa. Kini mereka mengaku menyesali pilihan itu. 
"Saya menyesal, tenyata label internasionalnya hanya lip service,'' kata 
Hendrik kepada Andya Dhyasa dari Gatra, Sabtu pekan lalu.

Tudingan orangtua siswa itu bukan tanpa sebab. Dua tahun lalu, Hendrik dan 
David tertarik mendaftarkan anak-anak mereka ke Penabur International School 
Kelapa Gading karena pihak sekolah mengaku mengantongi lisensi dari Cambridge, 
lembaga pendidikan internasional bergengsi asal Inggris. Dijanjikan pula, 
setiap kelas akan ada dua guru. "Satu guru ekspatriat dan satu guru lokal," 
ujar Hendrik.

Dengan alasan berlabel internasional, pihak sekolah menyodorkan biaya 
pendidikan lumayan mahal. Untuk uang pangkal saja, orangtua siswa harus merogoh 
kocek US$ 3.000 atau sekitar Rp 29 juta. Belum lagi iuran rutin sekolah yang 
ditagih ke tiap-tiap siswa sebesar US$ 300 per bulan. Namun, demi pendidikan 
anak, Hendrik dan David menyanggupinya. "Ketika itu saya berpikir, biaya mahal 
masih sepadan dengan kualitas sekolah internasional," ungkap Hendrik.

Pada tahun ajaran 2008, anak-anak mereka resmi tercatat sebagai siswa kelas I 
Sekolah Dasar Penabur International School Kelapa Gading. Sejak awal masuk 
sekolah, sudah muncul kekecewaan dari orangtua siswa. Misalnya tentang janji 
pihak sekolah bahwa di setiap kelas ada dua guru, yang salah satunya guru asing.

Janji itu ternyata tidak terbukti. Guru-gurunya juga tidak memenuhi syarat 
sebagai pengajar di sekolah internasional. "Ketika mengajar, banyak sekali 
kesalahan dalam tata bahasa Inggrisnya. Padahal, mereka guru di sekolah 
internasional," ujar David.

Sejumlah orangtua siswa sempat mempertanyakan banyaknya kesalahan tata bahasa 
itu kepada pihak sekolah. Tapi pihak sekolah menganggap kesalahan tersebut 
sebagai hal yang wajar.

Tak puas atas jawaban pihak sekolah, orangtua siswa yang diwakili David 
mempertanyakan kualitas guru Penabur International School Kelapa Gading kepada 
perwakilan Cambridge untuk Asia Pasifik. Kehebohan muncul. "Dari jawaban 
perwakilan Cambridge untuk Asia Pasifik, kami baru mengetahui bahwa sekolah itu 
belum mengantongi lisensi Cambridge," David menegaskan.

Jelas saja David dan sejumlah orangtua siswa kecewa. Mereka meminta pihak 
sekolah mengembalikan biaya pendidikan yang telah dibayarkan orangtua siswa. 
Soalnya, pihak sekolah dituding telah menipu dengan mengaku-aku memiliki 
lisensi Cambridge.

Sayang, tuntuan itu terbentur surat perjanjian yang dibuat di atas meterai. 
"Isinya menyatakan, orangtua siswa tidak dapat menuntut pengembalian biaya 
pendidikan yang sudah dibayar ke pihak sekolah," kata David.

Polemik makin panas. Awal Agustus tahun lalu, sejumlah orangtua siswa, termasuk 
Hendrik dan David, melaporkan pihak sekolah ke polisi. Pihak sekolah dilaporkan 
atas dugaan melakukan penipuan. "Harapan saya yang pertama adalah hak kami 
dikembalikan (uang yang telah dikeluarkan --Red.). Yang kedua, adanya penegakan 
hukum, sebab sampai saat ini kesannya kami mencari-cari kesalahan pihak 
sekolah," ucap Hendrik, yang bersama David memilih mengeluarkan anak-anak 
mereka dari Penabur International School Kelapa Gading.

Ketika dikonfirmasi Gatra, pihak sekolah menepis tudingan telah melakukan 
penipuan. "Soal license (lisensi Cambridge) yang bermasalah, saya katakan bahwa 
license kami tidak bermasalah," ujar Kepala Sekolah Penabur International 
School Kelapa Gading, Minar Pakpahan. Kekisruhan mengenai lisensi Cambridge 
itu, menurut Minar, terjadi karena adanya salah pengertian dari orangtua siswa.

Menurut pihak sekolah, ketika para orangtua siswa menyampaikan keberatan pada 
Februari 2009, pihak sekolah memang belum mengantongi lisensi Cambridge. 
Lisensi itu masih dalam proses. "Saya tegaskan bahwa lisensi kami tidak 
bermasalah. Hanya memang lisensi itu tidak akan pernah didapat ketika sekolah 
baru pertama kali berdiri," ujarnya.

Soal pemakaian label internasional, Minar menyebut Penabur International School 
Kelapa Gading menggunakan dua kurikulum. Pertama adalah kurikulum yang 
mengadopsi kurikulum sekolah internasional berbasis Cambridge. Kedua, kurikulum 
nasional dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). "Jadi, ada ujian 
internasional dari Cambridge yang memungkinkan siswa dapat melanjutkan sekolah 
di luar negeri dengan lebih mudah," ucap Minar.

***

Sekolah internasional seperti Penabur International School Kelapa Gading mudah 
ditemukan. Terutama di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Depok, Bandung, 
Semarang, Surabaya, dan Medan. Beberapa sekolah internasional diketahui 
mengantongi lisensi dari lembaga pendidikan internasional. Tapi tak sedikit 
pula sekolah yang diberi embel-embel internasional, padahal mutu dan 
kualitasnya belum layak disebut sekolah internasional.

Menteri Pendidikan Nasional, Muhammad Nuh, medio Maret lalu, menyatakan bahwa 
sekolah berlabel internasional harus memenuhi standar internasional, bukan 
hanya jualan nama. Menurut Nuh, Kemendiknas akan melakukan pengawasan pada 
sekolah-sekolah internasional. Terutama terkait dengan kurikulum internasional 
yang mereka gunakan. "Kemendiknas akan memeriksa sekolah-sekolah internasional 
berikut kurikulumnya," ujar Nuh.

Niat pemerintah melakukan monitoring terhadap sekolah-sekolah internasional itu 
punya dasar hukum. Pada 28 Januari lalu, pemerintah menerbitkan Peraturan 
Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan 
Pendidikan. Dalam PP itu, antara lain, disebutkan bahwa pemerintah memberikan 
waktu tiga tahun bagi sekolah berlabel internasional untuk segera memenuhi 
perizinan sebagai sekolah internasional.

Soal monitoring sekolah internasional, Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan 
Dasar dan Menengah Kemendiknas, Suyanto, menyatakan bahwa setiap dua tahun 
dilakukan evaluasi. "Evaluasi itu mencakup kualitas pendidikan, sarana dan 
prasarana, serta tenaga pendidik dengan kriterianya," kata Suyanto.

Menurut Suyanto, hingga saat ini, Kemendiknas telah mengeluarkan izin sekolah 
internasional sebanyak 200 lebih. "Semua resmi dan ada izinnya. Yang tidak 
berizin, saya tidak tahu," tuturnya.

Pimpinan Sekolah Menengah Umum Darul Ulum 2 Peterongan, Jombang, Jawa Timur, 
Mohamad Aspiyak --yang akrab disapa Gus Upik-- tak keberatan jika sekolah yang 
dikelolanya dan mengantongi lisensi dari Cambridge itu dievaluasi pengawas dari 
Kemendiknas.

Menurut Gus Upik, evaluasi itu justru berdampak positif bagi sekolah berlabel 
internasional ini. "Biar masyarakat mengetahui apakah sekolah kami memang layak 
atau tidak menyandang sebutan sekolah internasional," ujarnya.

Sujud Dwi Pratisto, dan Arif Sujatmiko (Surabaya)
[Pendidikan, Gatra Nomor 24 Beredar Kamis, 22 April 2010] 

Kirim email ke