http://www.gatra.com/artikel.php?id=137239
Label Internasional, Kualitas? Berharap memperoleh pendidikan berkulitas, Hendrik Sutjiatmadja dan David Wongso mendaftarkan anak-anak mereka ke sekolah internasional. Informasi pun dicari. Akhirnya, dari sekian banyak sekolah internasional favorit yang bertebaran di Jakarta, pilihan jatuh pada Penabur International School Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ketika itu, mereka sangat yakin bahwa pilihan itu sudah tepat. Alih-alih bangga anak-anak mereka bisa menuntut ilmu di sekolah internasional, justru Hendrik dan David kecewa. Kini mereka mengaku menyesali pilihan itu. "Saya menyesal, tenyata label internasionalnya hanya lip service,'' kata Hendrik kepada Andya Dhyasa dari Gatra, Sabtu pekan lalu. Tudingan orangtua siswa itu bukan tanpa sebab. Dua tahun lalu, Hendrik dan David tertarik mendaftarkan anak-anak mereka ke Penabur International School Kelapa Gading karena pihak sekolah mengaku mengantongi lisensi dari Cambridge, lembaga pendidikan internasional bergengsi asal Inggris. Dijanjikan pula, setiap kelas akan ada dua guru. "Satu guru ekspatriat dan satu guru lokal," ujar Hendrik. Dengan alasan berlabel internasional, pihak sekolah menyodorkan biaya pendidikan lumayan mahal. Untuk uang pangkal saja, orangtua siswa harus merogoh kocek US$ 3.000 atau sekitar Rp 29 juta. Belum lagi iuran rutin sekolah yang ditagih ke tiap-tiap siswa sebesar US$ 300 per bulan. Namun, demi pendidikan anak, Hendrik dan David menyanggupinya. "Ketika itu saya berpikir, biaya mahal masih sepadan dengan kualitas sekolah internasional," ungkap Hendrik. Pada tahun ajaran 2008, anak-anak mereka resmi tercatat sebagai siswa kelas I Sekolah Dasar Penabur International School Kelapa Gading. Sejak awal masuk sekolah, sudah muncul kekecewaan dari orangtua siswa. Misalnya tentang janji pihak sekolah bahwa di setiap kelas ada dua guru, yang salah satunya guru asing. Janji itu ternyata tidak terbukti. Guru-gurunya juga tidak memenuhi syarat sebagai pengajar di sekolah internasional. "Ketika mengajar, banyak sekali kesalahan dalam tata bahasa Inggrisnya. Padahal, mereka guru di sekolah internasional," ujar David. Sejumlah orangtua siswa sempat mempertanyakan banyaknya kesalahan tata bahasa itu kepada pihak sekolah. Tapi pihak sekolah menganggap kesalahan tersebut sebagai hal yang wajar. Tak puas atas jawaban pihak sekolah, orangtua siswa yang diwakili David mempertanyakan kualitas guru Penabur International School Kelapa Gading kepada perwakilan Cambridge untuk Asia Pasifik. Kehebohan muncul. "Dari jawaban perwakilan Cambridge untuk Asia Pasifik, kami baru mengetahui bahwa sekolah itu belum mengantongi lisensi Cambridge," David menegaskan. Jelas saja David dan sejumlah orangtua siswa kecewa. Mereka meminta pihak sekolah mengembalikan biaya pendidikan yang telah dibayarkan orangtua siswa. Soalnya, pihak sekolah dituding telah menipu dengan mengaku-aku memiliki lisensi Cambridge. Sayang, tuntuan itu terbentur surat perjanjian yang dibuat di atas meterai. "Isinya menyatakan, orangtua siswa tidak dapat menuntut pengembalian biaya pendidikan yang sudah dibayar ke pihak sekolah," kata David. Polemik makin panas. Awal Agustus tahun lalu, sejumlah orangtua siswa, termasuk Hendrik dan David, melaporkan pihak sekolah ke polisi. Pihak sekolah dilaporkan atas dugaan melakukan penipuan. "Harapan saya yang pertama adalah hak kami dikembalikan (uang yang telah dikeluarkan --Red.). Yang kedua, adanya penegakan hukum, sebab sampai saat ini kesannya kami mencari-cari kesalahan pihak sekolah," ucap Hendrik, yang bersama David memilih mengeluarkan anak-anak mereka dari Penabur International School Kelapa Gading. Ketika dikonfirmasi Gatra, pihak sekolah menepis tudingan telah melakukan penipuan. "Soal license (lisensi Cambridge) yang bermasalah, saya katakan bahwa license kami tidak bermasalah," ujar Kepala Sekolah Penabur International School Kelapa Gading, Minar Pakpahan. Kekisruhan mengenai lisensi Cambridge itu, menurut Minar, terjadi karena adanya salah pengertian dari orangtua siswa. Menurut pihak sekolah, ketika para orangtua siswa menyampaikan keberatan pada Februari 2009, pihak sekolah memang belum mengantongi lisensi Cambridge. Lisensi itu masih dalam proses. "Saya tegaskan bahwa lisensi kami tidak bermasalah. Hanya memang lisensi itu tidak akan pernah didapat ketika sekolah baru pertama kali berdiri," ujarnya. Soal pemakaian label internasional, Minar menyebut Penabur International School Kelapa Gading menggunakan dua kurikulum. Pertama adalah kurikulum yang mengadopsi kurikulum sekolah internasional berbasis Cambridge. Kedua, kurikulum nasional dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). "Jadi, ada ujian internasional dari Cambridge yang memungkinkan siswa dapat melanjutkan sekolah di luar negeri dengan lebih mudah," ucap Minar. *** Sekolah internasional seperti Penabur International School Kelapa Gading mudah ditemukan. Terutama di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Depok, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Medan. Beberapa sekolah internasional diketahui mengantongi lisensi dari lembaga pendidikan internasional. Tapi tak sedikit pula sekolah yang diberi embel-embel internasional, padahal mutu dan kualitasnya belum layak disebut sekolah internasional. Menteri Pendidikan Nasional, Muhammad Nuh, medio Maret lalu, menyatakan bahwa sekolah berlabel internasional harus memenuhi standar internasional, bukan hanya jualan nama. Menurut Nuh, Kemendiknas akan melakukan pengawasan pada sekolah-sekolah internasional. Terutama terkait dengan kurikulum internasional yang mereka gunakan. "Kemendiknas akan memeriksa sekolah-sekolah internasional berikut kurikulumnya," ujar Nuh. Niat pemerintah melakukan monitoring terhadap sekolah-sekolah internasional itu punya dasar hukum. Pada 28 Januari lalu, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Dalam PP itu, antara lain, disebutkan bahwa pemerintah memberikan waktu tiga tahun bagi sekolah berlabel internasional untuk segera memenuhi perizinan sebagai sekolah internasional. Soal monitoring sekolah internasional, Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendiknas, Suyanto, menyatakan bahwa setiap dua tahun dilakukan evaluasi. "Evaluasi itu mencakup kualitas pendidikan, sarana dan prasarana, serta tenaga pendidik dengan kriterianya," kata Suyanto. Menurut Suyanto, hingga saat ini, Kemendiknas telah mengeluarkan izin sekolah internasional sebanyak 200 lebih. "Semua resmi dan ada izinnya. Yang tidak berizin, saya tidak tahu," tuturnya. Pimpinan Sekolah Menengah Umum Darul Ulum 2 Peterongan, Jombang, Jawa Timur, Mohamad Aspiyak --yang akrab disapa Gus Upik-- tak keberatan jika sekolah yang dikelolanya dan mengantongi lisensi dari Cambridge itu dievaluasi pengawas dari Kemendiknas. Menurut Gus Upik, evaluasi itu justru berdampak positif bagi sekolah berlabel internasional ini. "Biar masyarakat mengetahui apakah sekolah kami memang layak atau tidak menyandang sebutan sekolah internasional," ujarnya. Sujud Dwi Pratisto, dan Arif Sujatmiko (Surabaya) [Pendidikan, Gatra Nomor 24 Beredar Kamis, 22 April 2010]
