Refleksi : Rezim SBY  memberikan konsesi  500.000 hektar di Papua kepada Saudia 
Arabaia untuk diproduksi bahan makanan bagi mereka, tetapi sekalipun demikian 
Suadia menolak pembangunan Maktab Permanen RI. Agaknya penolakan ini karena 
dikuatirkan akan mengurangi pendapatan bagi pengusaha penginapan mereka.

  

http://www.jawapos.co.id/halaman/index.php?act=detail&nid=131813

[ Senin, 03 Mei 2010 ] 


Saudi Tolak Rencana Pembangunan Maktab Permanen RI 


JAKARTA - Upaya pemerintah membangun fasilitas pemondokan atau maktab secara 
permanen bagi jamaah haji Indonesia di Arab Saudi terganjal regulasi. Kerajaan 
Arab Saudi melalui Kementerian Luar Negeri telah mengeluarkan surat edaran yang 
melarang RI mendirikan bangunan permanen di tanah suci. 

"Surat itu sudah kami terima. Kami memahami karena itu adalah hak prerogatif 
Kerajaan Saudi," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag 
Slamet Riyanto kemarin (2/5).

Surat itu membatalkan komitmen Kemenag untuk menuntaskan problem pemondokan 
jamaah haji di tanah suci. Padahal, tahun lalu Kemenag meneken nota kesepahaman 
(MoU) tentang hak pakai maktab permanen dengan investor asal Arab Saudi, yakni 
Syarikat Al Hujurat. 

Pemondokan itu berkapasitas 100 ribu jamaah. Setelah MoU diteken, 35-40 gedung 
pemondokan ditargetkan dibangun dalam jangka empat tahun sejak 2009. Jarak 
pemondokan terintegrasi dan satu atap tersebut sekitar 1,8 kilometer dari 
Masjidilharam, Makkah. 

Pemondokan itu didirikan di tanah seluas 70.000 meter persegi (tujuh hektare) 
dan dilengkapi dengan kafe, restoran, dan kompleks perkantoran. Konsep yang 
akan diberlakukan adalah pelayanan satu atap kepada jamaah haji Indonesia. MoU 
tersebut diteken Slamet dan Direktur Eksekutif Syarikat Al Hujurat Anas Ismail 
Al Hadits. "Karena aturan itu, akhirnya investor tidak berkutik dan mundur," 
papar Slamet.

Menurut dia, walaupun rencana pendirian bangunan di tanah suci gagal, kerja 
sama dengan Syarikat Al Hujurat tidak merugikan pemerintah. Sebab, proyek 
tersebut sepenuhnya dibiayai investor. Pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan 
uang. 

Dia menambahkan, saat ini para pengusaha di tanah suci yang akan menggarap 
sejumlah bangunan untuk pemondokan jamaah Indonesia telah mundur. Karena itu, 
upaya mendapatkan pemondokan haji dilanjutkan dengan proses yang sama dengan 
tahun-tahun sebelumnya, yakni sistem sewa setiap tahun. 





<<23_29_106.gif>>

Attachment: sig.jsp?pc=ZSzeb096&pp=GRfox000
Description: Binary data

Kirim email ke