http://www.KabariNews.com/?34885




Terkait rencana kepergian Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang akan bertugas di Washington DC, Amerika Serikat,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  tidak akan mengirim permintaan cekal ke Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.

Kasus Bank Century sendiri,  Bibit yakin bahwa proses penyelidikannya tidak akan terganggu, meskipun Sri Mulyani menduduki posisi penting di Bank Dunia.

Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menegaskan hal itu ketika ditanya sejumlah wartawan di Jakarta, Kamis (6/5).  Soal KPK tidak mencegah kepergian Sri Mulyani, Bibit mengatakan kepergian Sri Mulyani jelas, "Kan perginya jelas, alamatnya jelas," kata Bibit.

Sebelumnya dalam rapat dengar pendapat dengan Tim Pengawasan Rekomendasi DPR soal Kasus Bank Century, Bibit juga mengatakan proses penyelidikan berjalan terus, " Orangnya masih di dunia. Masih bisa dicari," kata Bibit seraya meyakinkan anggota dewan bahwa KPK sebelumnya juga pernah memeriksa orang di Washington DC.


Kirim email ke