http://www.lampungpost.com/buras.php?id=2010051409410715
Jum'at, 14 Mei 2010
BURAS
Susno, Ikan Kolam Terkontaminasi!
"INTINYA, didasari penegasan siap berkorban apa saja, Komjen Susno Duadji
membuktikan Mabes Polri terkontaminasi virus mafia hukum dan makelar kasus
pajak!" ujar Umar. "Jika Mabes Polri ibarat kolam yang terkontaminasi, Susno
ikan dalam kolam itu pun mudah disangka terinfeksi virus! Ia dijebloskan ke sel
isolasi--karantina--agar virusnya tak menyebar dan menginfeksi makhluk lain!"
"Pengalaman petambak ikan dan udang di Lampung, kolam terkontaminasi
harus dikeringkan, ditaburi kapur dan disinfektan sesuai petunjuk ahli, baru
dipakai lagi setelah bersih dari virus!" timpal Amir. "Ikan yang terinfeksi
virus dimusnahkan! Virus bisa menginfeksi konsumen, jika dilempar ke pasar,
merusak pasar ikan domestik di pasar dunia!"
"Virus yang mengontaminasi kolam dan menginfeksi ikan dalam lembaga
penegak hukum Indonesia sudah lama terdeteksi lembaga survei dunia--TI, PERC,
S&P--yang menjadikan lembaga penegak hukum kita bagian utama bagi label
Indonesia sebagai negara terkorup di Asia-Pasifik!" tukas Umar. "Hasil survei
institusi dunia itu mencerminkan kegagalan reformasi! Para pemikir reformasi
menetapkan pembersihan kolam-kolam itu bukan oleh ikan-ikan dalam kolam itu
sendiri!"
"Begitulah!" sambut Amir. "Lewat amendemen konstitusi dibentuk petugas
pembersih dari luar kolam! KY untuk jajaran MA, Komisi Kejaksaan, Komisi
Kepolisian Nasional (Kompolnas), KPK menggarap pembersihan semua kolam
birokrasi negara! Kiprah KPK dan KY lumayan, tapi Komisi Kejaksaan dan
Kompolnas kurang terlihat!"
"Terakhir lembaga kepresidenan membuat Satgas Antimafia Hukum, mendukung
para pembersih konstitusional!" timpal Umar. "Sayang, Satgas ini tak menukik ke
cara berpikir pendesain reformasi yang harus membersihkan kolam bukan oleh ikan
di kolam itu sendiri sehingga hasil sidaknya di LP Pondok Bambu diserahkan ke
ikan kolam itu, lalu menggarap informasi Susno soal mafia hukum dan pajak
membentuk 'tim independen' dengan tenaga intinya dari kolam Mabes Polri, atau
kolam Ditjen Pajak diserahkan ke ikan di Depkeu! Tak sukar ditebak hasilnya!
Seperti Susno, yang seharusnya dilindungi dalam laboratorium untuk digali
maksimal informasi tentang segala jenis virus penginfeksi, tapi malah
'dipindang'--dibuat tak bisa berkutik lagi!"
"Bukan hendak sinis!" tegas Amir. "Tapi skeptis, apa yang bisa dihasilkan
lagi dengan 'pindang Susno', yang informasi pertamanya saja sudah bisa
menggulung mafia hukum di tubuh polisi, jaksa, pengadilan, dan Ditjen Pajak?"
***
H. Bambang Eka Wijaya
<<bening.gif>>
<<buras.jpg>>
