http://www.lampungpost.com/buras.php?id=2010051409410715

 
      Jum'at, 14 Mei 2010 
     

      BURAS 
     
     
     

Susno, Ikan Kolam Terkontaminasi!


       
      "INTINYA, didasari penegasan siap berkorban apa saja, Komjen Susno Duadji 
membuktikan Mabes Polri terkontaminasi virus mafia hukum dan makelar kasus 
pajak!" ujar Umar. "Jika Mabes Polri ibarat kolam yang terkontaminasi, Susno 
ikan dalam kolam itu pun mudah disangka terinfeksi virus! Ia dijebloskan ke sel 
isolasi--karantina--agar virusnya tak menyebar dan menginfeksi makhluk lain!"

      "Pengalaman petambak ikan dan udang di Lampung, kolam terkontaminasi 
harus dikeringkan, ditaburi kapur dan disinfektan sesuai petunjuk ahli, baru 
dipakai lagi setelah bersih dari virus!" timpal Amir. "Ikan yang terinfeksi 
virus dimusnahkan! Virus bisa menginfeksi konsumen, jika dilempar ke pasar, 
merusak pasar ikan domestik di pasar dunia!"

      "Virus yang mengontaminasi kolam dan menginfeksi ikan dalam lembaga 
penegak hukum Indonesia sudah lama terdeteksi lembaga survei dunia--TI, PERC, 
S&P--yang menjadikan lembaga penegak hukum kita bagian utama bagi label 
Indonesia sebagai negara terkorup di Asia-Pasifik!" tukas Umar. "Hasil survei 
institusi dunia itu mencerminkan kegagalan reformasi! Para pemikir reformasi 
menetapkan pembersihan kolam-kolam itu bukan oleh ikan-ikan dalam kolam itu 
sendiri!"

      "Begitulah!" sambut Amir. "Lewat amendemen konstitusi dibentuk petugas 
pembersih dari luar kolam! KY untuk jajaran MA, Komisi Kejaksaan, Komisi 
Kepolisian Nasional (Kompolnas), KPK menggarap pembersihan semua kolam 
birokrasi negara! Kiprah KPK dan KY lumayan, tapi Komisi Kejaksaan dan 
Kompolnas kurang terlihat!"

      "Terakhir lembaga kepresidenan membuat Satgas Antimafia Hukum, mendukung 
para pembersih konstitusional!" timpal Umar. "Sayang, Satgas ini tak menukik ke 
cara berpikir pendesain reformasi yang harus membersihkan kolam bukan oleh ikan 
di kolam itu sendiri sehingga hasil sidaknya di LP Pondok Bambu diserahkan ke 
ikan kolam itu, lalu menggarap informasi Susno soal mafia hukum dan pajak 
membentuk 'tim independen' dengan tenaga intinya dari kolam Mabes Polri, atau 
kolam Ditjen Pajak diserahkan ke ikan di Depkeu! Tak sukar ditebak hasilnya! 
Seperti Susno, yang seharusnya dilindungi dalam laboratorium untuk digali 
maksimal informasi tentang segala jenis virus penginfeksi, tapi malah 
'dipindang'--dibuat tak bisa berkutik lagi!"

      "Bukan hendak sinis!" tegas Amir. "Tapi skeptis, apa yang bisa dihasilkan 
lagi dengan 'pindang Susno', yang informasi pertamanya saja sudah bisa 
menggulung mafia hukum di tubuh polisi, jaksa, pengadilan, dan Ditjen Pajak?" 
***

      H. Bambang Eka Wijaya
     

<<bening.gif>>

<<buras.jpg>>

Kirim email ke