Refleksi : Hakekat dari negara kleptokratik atau juga ada yang bilang republik mafia ialah rakyat menderita. Jadi tentu pertanyaannya apakah rakyat harus hidup menderita dalam kemiskianan dan pembodohan dan elit semakin jaya?
http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=18383 2010-05-12 12 Tahun Reformasi Elite Semakin Berjaya, Rakyat Tetap Menderita SP/Ruht Semiono Mahasiswa Universitas Trisakti, Rabu (12/5), menggelar upacara dan tabur bunga di depan Monumen Tragedi 12 Mei di Kampus Trisakti, Jakarta. Upacara ini untuk memperingati tragedi berdarah pada 12 Mei 1998. Sekitar 1.500 mahasiswa dan segenap civitas akademika Universitas Trisakti maupun masyarakat umum, menggelar upacara dengan bendera setengah tiang di kampus yang letaknya di kawasan Grogol itu, Rabu (12/5). Mereka mengenang 12 tahun gugurnya empat orang Pahlawan Reformasi dari kampus swasta itu 12 Mei 1998. Seusai upacara sebagian dari mereka berpencar menuju beberapa tujuan, yakni Tanah Kusir, Kebon Jeruk di Jakarta, dan Bandung, Jawa Barat untuk menabur bunga di makam empat mahasiswa Trisakti yang gugur tertembak 12 Mei 1998. Keempat mahasiswa yang gugur dalam peristiwa dalam Tragedi Trisakti itu adalah Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie. Peristiwa 12 Mei itu menjadi awal dari perjuangan reformasi hingga akhirnya rezim Orde Baru di bawah Pemerintahan Presiden Soeharto tumbang 21 Mei 1998. Karena itulah, tragedi Trisakti juga diperingati sebagai hari reformasi. Selain menabur bunga di makam para pahlawan reformasi, sebagian mahasiswa Trisakti dan masyarakat lainnya Rabu pagi bergerak menuju ke Istana Presiden. Di sana mereka menggelar aksi dan mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menuntaskan kasus itu dengan proses hukum atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Tuntutan serupa juga disampaikan ke Kejaksaan Agung untuk segera menyidik kasus tersebut. Menurut Ketua Presiden Mahasiswa Usakti, Mitra Wijaya Putra, menegaskan, rekomendasi DPR yang menyebutkan bahwa kasus Trisakti bukan pelanggaran HAM adalah bohong. Sebab, faktanya empat mahasiswa universitas ini tewas tertembak, karena itu Usakti menuntut pemerintah bertanggung jawab terhadap keluarga korban. Desakan serupa juga disampaikan Rektor Usakti Thoby Mutis bahwa kasus itu harus dituntaskan supaya tidak ada dendam dan tidak terulang lagi. Masalah ini harus menjadi perhatian serius, karena merupakan pelanggaran HAM luar biasa. Tak Cukup Gelar Laksmiati (51) ibu dari Heri Hartanto yang hadir dalam peringatan 12 Mei di kampus Trisakti, Rabu berharap, hati Presiden SBY bisa tergugah untuk memberikan keadilan kepada anaknya. "Karena bintang pratama dan gelar pahlawan reformasi yang diberikan kepada anak saya, tidak bisa menyembuhkan luka di hati saya," ujarnya dengan mata berkaca-kaca. Selain empat mahasiswa Trisakti, reformasi di bulan Mei 1998 juga menelan korban 17 jiwa lainnya dalam peristiwa lanjutan yang dikenal dengan peristiwa Semanggi. Pada peristiwa itu kembali memakan belasan warga sipil dan beberapa mahasiswa, di antaranya adalah Teddy Wardhani Kusuma, mahasiswa Institut Teknologi Indonesia, Bernardus Realino Norma Irmawan, mahasiswa Fakultas Ekonomi Atma Jaya, Sigit Prasetyo (YAI), Heru Sudibyo (Universitas Terbuka), Engkus Kusnadi (Universitas Jakarta), Muzammil Joko (Universitas Indonesia), Untuk mengenang jasa-jasa mereka, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keppres 057/PK/2005 tertanggal 15 Agustus 2005, menetapkan Elang Mulya Lesmana, Hafidhin Royan, Heri Hartanto, dan Hendriawan Sie, korban tragedi Semanggi, sebagai pahlawan reformasi atas jasa-jasanya yang besar kepada bangsa Indonesia. Sementara 11 korban lainnya juga mendapat penghargaan Bintang Jasa Kehormatan Pratama, tanpa gelar sebagai pahlawan reformasi.Meski telah berjalan selama 12 tahun, hingga kini, tidak ada kejelasan dan kepastian hukum terhadap peristiwa penembakan para mahasiswa pada tragedi Trisakti, 12 Mei 1998, dan tragedi Semanggi 11-12 November 1998. Menuntut Keadilan Pemerintah seolah membiarkan kasus tersebut dimakan oleh waktu tanpa ada pengungkapan siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa memilukan tersebut. "Memang jasa-jasa mereka harus dihargai, tetapi yang paling penting adalah pengungkapan kasus tragedi Trisakti dan Semanggi," kata Mahasiswa Universitas Atma Jaya Margaretta Palmariana (21) di Jakarta, Selasa (11/5). Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ekonomi Atma Jaya periode 2009/2010 itu melihat setelah 12 tahun reformasi masih tidak ada kejelasan terhadap salah satu pelanggaran HAM itu. Sementara itu, Koordinator Kontras Usman Hamid menuturkan, banyak hal yang belum diselesaikan dari masa lalu setelah 12 tahun Reformasi. Hal itu ditandai dengan tidak adanya penyelesaian yang adil dari negara atas penembakan para mahasiswa. Tidak ada keinginan politik baik dari para legislatif, yudikatif dan eksekutif untuk menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu. Sejarawan dari Universitas Indonesia Anhar Gonggong, Rabu pagi menilai, reformasi yang 12 tahun berjalan telah memang membawa sejumlah perubahan, namun perubahan itu hanya dinikmati oleh elit politik dan kalangan kaya, bukan masyarakat umum terutama yang miskin. Reformasi belum membuahkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat kelas bawah. Reformasi hanya ditunggangi atau jadi alat elite politik memetik keuntungan maupun kelompok. "Contoh saja otonomi daerah atau pemekaran yang sebenarnya tujuannya baik saat reformasi. Tetapi, kenyataannya para elit yang bermain, ada yang jadi bupati, wali kota, mereka yang menikmati reformasi, sementara taraf hidup masyarakat tidak berubah dan tetap buntung sampai sekarang," ujar Anhar. Sebagian besar masyarakat Indonesia masih hidup dalam kemiskinan dan ketidakadilan. Padahal, yang memperjuangkan lahirnya reformasi adalah mahasiswa dan rakyat. Sementara itu, pengamat sosial dari UI Thamrin Amal Tomagola mengatakan, perubahan reformasi selama 12 tahun hanya menonjol pada peletakan bingkai politik. Bahkan, paling reformasi se-Asia Tenggara. Namun, reformasi tidak sampai menghasilkan kesejahteraan rakyat kelas bawah. Meskipun, adanya sejumlah program yang pro rakyat seperti jamkesmas, biaya operasional sekolah (BOS) dan beras untuk rakyat miskin, sifatnya parsial, sementara dan belum merata dirasakan oleh seluruh masyarakat. Peringatan 12 tahun reformasi tersebut hendaknya menjadi momentum untuk merefleksikan apa yang telah dilakukan untuk rakyat dan bangsa tercinta ini. Kalau reformasi baru sebatas semboyan, dan hanya menguntungkan para elite dan petualang politik sementara kesejahteraan rakyat masih buruk, artinya reformasi masih gagal dan perjuangan para mahasiswa dan rakyat akan sia-sia. [D-13/D-11/R-15]
