Refleksi : Hakekat dari negara kleptokratik atau juga ada yang bilang republik 
mafia ialah rakyat menderita. Jadi tentu pertanyaannya apakah  rakyat harus 
hidup menderita dalam kemiskianan dan pembodohan dan elit semakin jaya?

http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=18383

2010-05-12 
12 Tahun Reformasi Elite Semakin Berjaya, Rakyat Tetap Menderita


SP/Ruht Semiono
Mahasiswa Universitas Trisakti, Rabu (12/5), menggelar upacara dan tabur bunga 
di depan Monumen Tragedi 12 Mei di Kampus Trisakti, Jakarta. Upacara ini untuk 
memperingati tragedi berdarah pada 12 Mei 1998. 


Sekitar 1.500 mahasiswa dan segenap civitas akademika Universitas Trisakti 
maupun masyarakat umum, menggelar upacara dengan bendera setengah tiang di 
kampus yang letaknya di kawasan Grogol itu, Rabu (12/5). Mereka mengenang 12 
tahun gugurnya empat orang Pahlawan Reformasi dari kampus swasta itu 12 Mei 
1998. 


Seusai upacara sebagian dari mereka berpencar menuju beberapa tujuan, yakni 
Tanah Kusir, Kebon Jeruk di Jakarta, dan Bandung, Jawa Barat untuk menabur 
bunga di makam empat mahasiswa Trisakti yang gugur tertembak 12 Mei 1998. 
Keempat mahasiswa yang gugur dalam peristiwa dalam Tragedi Trisakti itu adalah 
Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie.
Peristiwa 12 Mei itu menjadi awal dari perjuangan reformasi hingga akhirnya 
rezim Orde Baru di bawah Pemerintahan Presiden Soeharto tumbang 21 Mei 1998. 
Karena itulah, tragedi Trisakti juga diperingati sebagai hari reformasi.


Selain menabur bunga di makam para pahlawan reformasi, sebagian mahasiswa 
Trisakti dan masyarakat lainnya Rabu pagi bergerak menuju ke Istana Presiden. 
Di sana mereka menggelar aksi dan mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 
segera menuntaskan kasus itu dengan proses hukum atas pelanggaran hak asasi 
manusia (HAM). Tuntutan serupa juga disampaikan ke Kejaksaan Agung untuk segera 
menyidik kasus tersebut.


Menurut Ketua Presiden Mahasiswa Usakti, Mitra Wijaya Putra, menegaskan, 
rekomendasi DPR yang menyebutkan bahwa kasus Trisakti bukan pelanggaran HAM 
adalah bohong. Sebab, faktanya empat mahasiswa universitas ini tewas tertembak, 
karena itu Usakti menuntut pemerintah bertanggung jawab terhadap keluarga 
korban. Desakan serupa juga disampaikan Rektor Usakti Thoby Mutis bahwa kasus 
itu harus dituntaskan supaya tidak ada dendam dan tidak terulang lagi. Masalah 
ini harus menjadi perhatian serius, karena merupakan pelanggaran HAM luar biasa.

Tak Cukup Gelar
Laksmiati (51) ibu dari Heri Hartanto yang hadir dalam peringatan 12 Mei di 
kampus Trisakti, Rabu berharap, hati Presiden SBY bisa tergugah untuk 
memberikan keadilan kepada anaknya. "Karena bintang pratama dan gelar pahlawan 
reformasi yang diberikan kepada anak saya, tidak bisa menyembuhkan luka di hati 
saya," ujarnya dengan mata berkaca-kaca.


Selain empat mahasiswa Trisakti, reformasi di bulan Mei 1998 juga menelan 
korban 17 jiwa lainnya dalam peristiwa lanjutan yang dikenal dengan peristiwa 
Semanggi. Pada peristiwa itu kembali memakan belasan warga sipil dan beberapa 
mahasiswa, di antaranya adalah Teddy Wardhani Kusuma, mahasiswa Institut 
Teknologi Indonesia, Bernardus Realino Norma Irmawan, mahasiswa Fakultas 
Ekonomi Atma Jaya, Sigit Prasetyo (YAI), Heru Sudibyo (Universitas Terbuka), 
Engkus Kusnadi (Universitas Jakarta), Muzammil Joko (Universitas Indonesia),


Untuk mengenang jasa-jasa mereka, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui 
Keppres 057/PK/2005 tertanggal 15 Agustus 2005, menetapkan Elang Mulya Lesmana, 
Hafidhin Royan, Heri Hartanto, dan Hendriawan Sie, korban tragedi Semanggi, 
sebagai pahlawan reformasi atas jasa-jasanya yang besar kepada bangsa 
Indonesia. Sementara 11 korban lainnya juga mendapat penghargaan Bintang Jasa 
Kehormatan Pratama, tanpa gelar sebagai pahlawan reformasi.Meski telah berjalan 
selama 12 tahun, hingga kini, tidak ada kejelasan dan kepastian hukum terhadap 
peristiwa penembakan para mahasiswa pada tragedi Trisakti, 12 Mei 1998, dan 
tragedi Semanggi 11-12 November 1998.

Menuntut Keadilan
Pemerintah seolah membiarkan kasus tersebut dimakan oleh waktu tanpa ada 
pengungkapan siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa memilukan tersebut. 
"Memang jasa-jasa mereka harus dihargai, tetapi yang paling penting adalah 
pengungkapan kasus tragedi Trisakti dan Semanggi," kata Mahasiswa Universitas 
Atma Jaya Margaretta Palmariana (21) di Jakarta, Selasa (11/5). 


Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ekonomi Atma Jaya periode 2009/2010 
itu melihat setelah 12 tahun reformasi masih tidak ada kejelasan terhadap salah 
satu pelanggaran HAM itu. 
Sementara itu, Koordinator Kontras Usman Hamid menuturkan, banyak hal yang 
belum diselesaikan dari masa lalu setelah 12 tahun Reformasi. Hal itu ditandai 
dengan tidak adanya penyelesaian yang adil dari negara atas penembakan para 
mahasiswa. Tidak ada keinginan politik baik dari para legislatif, yudikatif dan 
eksekutif untuk menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu.


Sejarawan dari Universitas Indonesia Anhar Gonggong, Rabu pagi menilai, 
reformasi yang 12 tahun berjalan telah memang membawa sejumlah perubahan, namun 
perubahan itu hanya dinikmati oleh elit politik dan kalangan kaya, bukan 
masyarakat umum terutama yang miskin. Reformasi belum membuahkan keadilan dan 
kesejahteraan bagi masyarakat kelas bawah. 


Reformasi hanya ditunggangi atau jadi alat elite politik memetik keuntungan 
maupun kelompok. "Contoh saja otonomi daerah atau pemekaran yang sebenarnya 
tujuannya baik saat reformasi. Tetapi, kenyataannya para elit yang bermain, ada 
yang jadi bupati, wali kota, mereka yang menikmati reformasi, sementara taraf 
hidup masyarakat tidak berubah dan tetap buntung sampai sekarang," ujar Anhar. 
Sebagian besar masyarakat Indonesia masih hidup dalam kemiskinan dan 
ketidakadilan. Padahal, yang memperjuangkan lahirnya reformasi adalah mahasiswa 
dan rakyat. 


Sementara itu, pengamat sosial dari UI Thamrin Amal Tomagola mengatakan, 
perubahan reformasi selama 12 tahun hanya menonjol pada peletakan bingkai 
politik. Bahkan, paling reformasi se-Asia Tenggara. Namun, reformasi tidak 
sampai menghasilkan kesejahteraan rakyat kelas bawah. Meskipun, adanya sejumlah 
program yang pro rakyat seperti jamkesmas, biaya operasional sekolah (BOS) dan 
beras untuk rakyat miskin, sifatnya parsial, sementara dan belum merata 
dirasakan oleh seluruh masyarakat. 


Peringatan 12 tahun reformasi tersebut hendaknya menjadi momentum untuk 
merefleksikan apa yang telah dilakukan untuk rakyat dan bangsa tercinta ini. 
Kalau reformasi baru sebatas semboyan, dan hanya menguntungkan para elite dan 
petualang politik sementara kesejahteraan rakyat masih buruk, artinya reformasi 
masih gagal dan perjuangan para mahasiswa dan rakyat akan sia-sia. 
[D-13/D-11/R-15]

Kirim email ke