Komisi B DPRD Surabaya Disuap Investor PIOS Rp 12 Juta per Anggota

Penggusuran bakul Pasar Keputran pekan lalu, menyisakan bau tak sedap. Ini 
terkait diamnya anggota DPRD Surabaya yang diam saja atas penggurusan tersebut. 
Kabar yang mencuat, sejumlah anggota dewan ini disebut-sebut telah diberesi 
alias disogok dengan sejumlah uang oleh investor Pasar Induk Osowilangun 
(PIOS), yakni PT Selaras Maju Bersama. Benarkah?

Untuk diketahui, pedagang Pasar Keputran digusur ini agar mau direlokasi atau 
dipindah ke PIOS. Namun, sejumlah pedagang menentang. PT Selaras Maju Bersama 
juga diketahui sukses membangun pasar induk serupa di Tangerang dan Palembang. 
Jadi, investor asal Jakarta ini cukup memiliki banyak modal.

Anggota DPRD Surabaya yang enggan
 disebutkan namanya kepada Surabaya Pagi, Selasa (18/5), mengatakan, anggota 
Komisi B (Bidang Perekonomian ) telah melakukan pertemuan dengan PT Selaras 
sebanyak 2 kali. Pertemuan tersebut dilakukan di Jakarta, sebelum dan sesudah 
penertiban pedagang Keputran. Mereka langsung ditemui direktur utamanya, 
Hartono. “Pertemuan pertama dilakukan sebelum relokasi, dan setelah relokasi 
ada pertemuan lagi,” ungkapnya..

Selama di Jakarta, rombongan Komisi B menginap di Hotel Redtop, namun pertemuan 
dengan Hartono dilakukan di salah satu rumah makan di Jakarta. “Dalam pertemuan 
pertama para anggota diberi Rp 2 jutaan. Untuk pertemuan kedua diberi Rp 10 
juta, saya tidak tahu pimpinan komisi dapat berapa,” beber dia.

Akibat telah dikondisikan tersebut, lanjutnya, ketika ada demo dari para 
pedagang di DPRD, para anggota Komisi B tidak mau menemui pedagang. Padahal 
persoalan pasar merupakan tugas dari komisi B. “Akhirnya Komisi A yang menemui
 para pedagang, ” tuturnya.

Ketika dikonfirmasi ke ketua Komisi B Mahmud, politisi Demokrat ini membantah 
keras pihaknya telah menerima uang dari investor PIOS. Mahmud malah balik 
mengatakan bahwa yang menyebarkan isu tersebut orang-orang yang tidak senang 
dengan kinerja komisi yang dipimpinnya. “Informasi tersebut tidak benar sama 
sekali,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi A (Bidang Hukum dan Pemerintahan ) Erick Reginal 
Tahalele mengaku dirinya sudah mendengar informasi soal aliran dana dari 
investor PIOS ke sejumlah anggota Komisi B. “Ada beberapa anggota Komisi B yang 
bercerita perihal tersebut,” papar politisi Golkar ini.

Menyikapi kejadian tersebut Erick mendesak agar pihak berwajib menyelidiki 
kasus ini, karena bagaimanapun juga ini termasuk dalam gratifikasi. “Kami juga 
berharap Badan Kehormatan menyelidiki hal ini,” tegasnya.

Ketika dikonfirmasi ke Direktur PIOS M Ganis Purnomo membantah adanya isu
 pemberian uang tersebut. “Apa tujuannya kita memberikan uang ke Komisi B, ” 
terangnya.

Ganis menambahkan, dirinya juga tidak mengetahui adanya pertemuan di Jakarta, 
bahkan Ganis menantang jika hal itu benar seyogyanya dilaporkan saja ke lembaga 
penegak hokum. “Saat ini kan banyak lembaga hukum, ya dilaporkan saja lho,” 
tantang mantan bos PD Pasar Surya ini. n

http://www.surabayapagi.com/index.php?p=detilberita&id=49289


      

Kirim email ke