UU dan Aturan di Amerika Bertujuan Melindungi Bukan Melarang !!!
               
Kalo di Indonesia maupun ajaran Islamnya kita kenal falsafah bahwa: 
"kepentingan pribadi harus dikorbankan demi kepentingan orang banyak", maka 
falsafah di Amerika bertolak belakang, bahwa:

"kepentingan pribadi harus dilindungi demi kepentingan orang banyak", karena 
orang banyak itu adalah kumpulan pribadi2 yang artinya kepentingan orang banyak 
sama dengan kepentingan semua pribadi2 yang banyak itu.

Kalo satu kepentingan pribadi dilanggar dikorbankan atas nama orang banyak, 
kemudian satu pribadi lagi dikorbankan, kemudian satu lagi pribadi dikorbankan, 
akhirnya seluruh pribadi yang mewakili orang banyak ini sebetlunya telah 
dikorbankan.

Mustahil mengorbankan kepentingan pribadi bisa dianggap sebagai kepentingan 
orang banyak, karena kepentingan pribadi itu sendiri merupakan sebagian dari 
kepentingan dari orang banyak

> "Sutarmin" <sutar...@...> wrote:
> saya mau tanya ke Ibu dech, ibu
> sekarang katanya diamerika.
> 1. kenapa ibu mematuhi semua
> peraturan yang diselenggarakan
> oleh pemerintah Amerika
> 2. kenapa Ibu tidak membangkang
> atas semua peraturan yang
> diselenggarakan oleh pemerintah
> amerika.
> 

Siapa bilang saya harus mematuhi peraturan yang diselenggarakan pemerintah 
Amerika ????  Amerika ini negara bebas tidak ada peraturan yang harus anda 
patuhi.

Di Amerika tidak ada peraturan yang harus dipatuhi, karena UU dan peraturan di 
Amerika itu bukan untuk kita patuhi melainkan dimanfaatkan untuk melindungi 
diri kita sendiri.

Contohnya, UU dan peraturan di Amerika ini menjamin kebebasan berpendapat, 
artinya anda mau mencaci maki atau menghina nabi Muhammad sekalipun tentu anda 
pasti dilindungi dari nasib seperti yang dialami jemaah Islam Ahmadiah di 
Indonesia.  Ini khan contoh dari UU dan peraturan di Amerika, apanya yang harus 
dipatuhi kalo isinya cuma mengenai perlindungan hak2 kita sendiri ????

Lain dengan aturan Syariah Islam yang harus dipatuhi umatnya misalnya harus 
berjilbab....  maka kalo tidak mematuhinya bisa dicambuk, kalo melawan malah 
dirajam.  Naaah...  UU Amerika enggak ada yang seperti itu, semua UU dan aturan 
di Amerika selalu berisi jaminan hak2 pribadi kita sendiri yang bukan terkait 
kepatuhan begini atau begitu.

Juga enggak ada aturan dan UU di Amerika yang mengharuskan dilarang berzinah, 
dilarang kumpul kebo..... dilarang ini dan itu, semua itu tidak ada larangan 
melainkan cuma perlindungan aja yang ada.

Janganlah memenjarakan diri anda dengan Syariah Islam yang semuanya berisi 
larangan2 yang harus anda patuhi dan kalo melanggar dirajam, dicambuk, dipotong 
tangan, disiksa dll.

Amerika itu betul2 menjamin kebebasan anda, kalo anda mau mencuri dan merampok 
juga bebas, tapi seperti yang saya katakan tadi UU dan peraturan di Amerika ini 
selalu berisi perlindungan kepada hak azasi setiap manusia.  Anda boleh 
merampok dan membunuh, tapi korbannya itu dilindungi aturan dan UU sehingga 
kalo belum atau sudah anda melakukannya tentu ada pencegahannya misalnya anda 
ditangkep diadili.
dan dipenjara.

Jadi kalo anda enggak ngerti kayaknya Amerika ini ada UU dan aturan yang penuh 
dengan larangan2 seperti Syariah Islam.  Padahal kesemuanya itu tidak ada.  
Amerika itu tidak punya UU atau larangan yang harus dipatuhi.  Itulah sebabnya, 
Amerika disebut sebagai negara bebas yang menjamin kebebasan dan hak2 setiap 
individu.

Disinilah letak kesalahan fatal dari pemahaman hukum dan aturan per-undang2an 
di Amerika ini.

Fokus UU dan hukum di Amerika itu adalah perlindungan individu.  Contohnya, 
kalo anda mencuri, maka anda ditangkap bukan karena mencuri, karena melanggar 
hak2 orang yang anda curi, dan UU maupun peraturan melindungi korban yang anda 
curi.

Beda dengan UU di Indonesia maupun Syariah Islam, pencuri ditangkep bukan 
karena melindungi korbannya melainkan karena melanggar aturan dilarang mencuri.

Kelihatannya hampir sama, tetapi kalo anda bisa mendalaminya, maka jauh sekali 
bedanya.

Kalo diatas ini saya contohkan masalah pencuri dan korbannya, maka kalo saya 
rujuk kemasalah perzinahan, baru bisa jelas.  Setiap orang boleh berzinah dan 
para pezinah itu dilindungi karena hukum dan aturan bukan melarang melainkan 
cuma melindungi.

Tapi kalo ada pengaduan dari pasangan pelaku zinah ini yang melaporkan karena 
merasa dikhianati atau dirugikan, barulah hukum bisa berlaku karena hukum dan 
UU tadi seperti yang sudah saya katakan hanya melindungi setiap individu.  
Artinya selama perzinahan itu berlangsung tanpa merugikan siapapun juga 
tentunya tidak ada yang harus ditindak karena semuanya sama2 dilindungi.

Naaah..... kalo Syariah Islam itu sebaliknya, pelaku perzinahan dihukum bukan 
karena melindungi siapapun juga, mereka dihukum rajam karena melanggar larangan 
berzinah.

Karena peraturan, UU, dan hukum di Amerika bukan berisi larangan2, maka tidak 
ada yang harus dibangkangi.  Dan saya sendiri enggak ngerti apanya yang harus 
saya membangkanginya.  Kalo ada larangan, tentu bisa anda membangkangnya, tapi 
kalo tidak ada larangan, apanya yang mau anda bangkangi.....????  lucu bukan 
!!!!

Coba cari dan tunjukkan aturan dan UU Amerika yang bilang "dilarang 
mencuri"..... pasti tidak ketemu.  Tapi kalo anda mencuri lalu ditangkap maka 
penangkapan itu bukan karena anda mencuri melainkan karena ada aturan 
perlindungan korban yang anda curi itu.

UU Amerika berisi selalu tentang jaminan2 kepada kesejahteraan rakyatnya.  
Contohnya, kalo di Amerika anda menjarah umat jemaah Ahmadiah dan membakari 
mesjidnya maupun membunuhi imam2nya, maka anda ditindak, ditangkap polisi bukan 
karena perbuatan anda itu, melainkan karena melindungi korban yang anda rugikan 
itu.  Maka setelah anda ditangkap juga bukan hukuman cambuk atau hukuman rajam 
tapi dipaksa masuk penjara mencicil kerugian yang dialami korban yang anda 
kerjain itu.  Kalo anda miskin tidak bisa mencicilnya, maka anda tetap 
dipenjara harus bekerja dipenjara, sedangkan korban2nya dijamin kerugian dan 
hidupnya oleh biaya pemerintah.

Semoga anda bisa memahami apa yang saya jelaskan ini, memang susah untuk 
dipahami kalo otak dan hati sudah diracuni keimanan syariah biadab sehingga 
tidak mampu mengembangkan peradaban.

Ny. Muslim binti Muskitawati.





Kirim email ke