Rfeleksi : Mengapa tidak bekerjasama dengan Stolen Assets Recovery [StAR]dari  
Perserikatan Bangsa-Bangsa yang telah mencatat  mantan Presiden NKRI Muhammad 
Soeharto menyembunyikan harta hasil korupsi antara US$ 30-US$ 50 miliar 
diberbagai pelosok dunia? KPK berpolitik tebang pilih?

http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=55515:kpk-jalin-kerjasama-dengan-lembaga-antikorupsi-inggris&catid=3:nasional&Itemid=128


      KPK Jalin Kerjasama dengan Lembaga Antikorupsi Inggris      
      Jakarta, (Analisa)

      Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjalin kerjasama dengan Serious 
Fraud Office (SFO), sebuah lembaga antikorupsi Inggris, dengan melakukan 
penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

      "Mou ini sifatnya umum tentang kerjasama dalam pengembangan sumber daya 
manusia," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Rabu. Rencananya, nota 
kesepahaman itu akan ditandatangani di London, Inggris pada 7 Juni 2010. 
Pimpinan KPK akan hadir dalam acara penandatanganan itu.

      Kesepahaman itu antara lain berisi kerjasama pelatihan dan upaya 
pemberantasan tindak pidana korupsi. Menurut Johan, MoU itu bisa dijadikan 
pintu masuk untuk menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, terutama 
yang memerlukan kerjasama dengan otoritas hukum di Inggris.

      Saat ini KPK sedang menyelidiki dugaan suap kepada penyelenggara negara 
di Indonesia dari perusahaan asal Inggris, Innospec Ltd. Dalam kasus itu, KPK 
telah melarang enam orang untuk pergi ke luar negeri. Mereka adalah Rachmat 
Sudibyo, Suroso Atmomartoyo, Mustiko Saleh, Willy Sebastian, Muhammad Syakir, 
dan Herwanto Wibowo.

      Nama Rachmat Sudibyo dan Suroso Atmomartoyo disebut dalam laporan 37 
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Publish What You Pay 
(PWYP) Indonesia ke KPK. PWYP Indonesia menyatakan, Rachmat Sudibyo adalah 
mantan Dirjen Migas dan Suroso Atmomartoyo adalah mantan Direktur Pengolahan PT 
Pertamina. Sedangkan Mustiko Saleh adalah mantan Wakil Direktur Utama Pertamina.

      Rachmat Sudibyo dan Suroso Atmomartoyo diduga menerima suap hingga 
mencapai 8 juta dolar AS atau sekira Rp80 miliar dari perusahaan asal Inggris, 
Innospec Ltd, untuk meloloskan penggunaan bensin bertimbal di Indonesia.

      "Kami mendesak KPK untuk melakukan tindakan pro justisia terhadap para 
mantan pejabat tersebut," kata Koordinator Nasional PWYP Indonesia, Ridaya 
Laodengkowe.
      PWYP Indonesia menduga, penyuapan itu dilakukan melalui PT Soegih 
Interjaya, agen Innospec di Indonesia. Berdasar penelusuran, Willy Sebastian 
dan Muhammad Syakir adalah petinggi dan asisten di PT Soegih Interjaya. (Ant) 
  

Kirim email ke